Tahanan Polda Sumbar Berusia 84 Tahun Meninggal di RSUP M Djamil

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Seorang tersangka penipuan tanah di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) meninggal dunia, Kamis (02/07/2020). Tersangka berinisial L yang merupakan tahanan Polda Sumbar itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penipuan Tanah di Padang

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kabar meninggalnya seorang tahanan tersebut. Sebelumnya, L telah dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Kamis (30/06/2020).

"Tersangka ini rencananya akan dilakukan operasi tumor pada rahang sebelah kanannya," ujar Satake Bayu kepada langgam.id, Jumat (03/07/2020).

Ia menyebutkan, penyidik telah melakukan koordinasi dengan dokter untuk persiapan operasi pada Kamis (03/07/2020) pukul 08.00 WIB. Juga telah dilakukan cek darah terhadap tersangka hingga menunggu hasil dari laboratorium.

Namun, pada pukul 22.10 WIB, tersangka yang sudah berusia 84 tahun itu dinyatakan meninggal.

"Pihak keluarga yang mendampingi tersangka menginformasikan bahwa tersangka sudah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dokter penyebab tersangka meninggal karena tumor dan ada infeksi di saluran pernafasan," katanya.

Satake Bayu mengatakan, tersangka terjerat perkara pemalsuan surat dan penipuan diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/182/VI/2020/SPKT Sbr tanggal 18 April 2020 atas pelapor bernama Budiman. Tersangka telah ditahan sejak 16 Mei 2020.

"Dan dibantarkan penahanan sejak tanggal 30 Juni 2020 dan dirawat di RSUP M Djamil Padang," ujarnya. (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melantik satu-satunya Polwan menjabat sebagai Kapolsek di Sumbar. Dia adalah AKP Herlina.
Kapolda Sumbar Lantik Polwan Satu-satunya Jadi Kapolsek, Bertugas di Mentawai
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang