<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PETI Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/peti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/peti/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jan 2026 02:32:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita PETI Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/peti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan</title>
		<link>https://langgam.id/penertiban-peti-di-sumbar-tim-terpadu-gencarkan-penindakan-lapangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 01:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Menurutnya, itu ditandai dari penindakan yang terus dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat. “Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penertiban-peti-di-sumbar-tim-terpadu-gencarkan-penindakan-lapangan/">Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong>— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.</p>



<p>Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Menurutnya, itu ditandai dari penindakan yang terus dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.</p>



<p>“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).</p>



<p>Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar dan menjadi bagian dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.</p>



<p>Penertiban dilakukan di dua lokasi, pertama di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (27/1) lalu. Dilokasi ini, Tim Terpadu menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas PETI.</p>



<p>Kemudian, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (28/1) lalu. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin, selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat excavator, alat dulang, dan karpet penyaring dari lokasi penindakan.</p>



<p>“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penertiban-peti-di-sumbar-tim-terpadu-gencarkan-penindakan-lapangan/">Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242637</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator</title>
		<link>https://langgam.id/tertibkan-peti-di-solsel-gakkum-kehutanan-dan-satgas-pkh-temukan-4-ekskavator/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 08:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242548</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Target operasi yang dilakukan sejak 24 Januari 2026 tersebut yaitu semua aktifitas PETI yang marak terjadi di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Sangir. Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatra, Satgas PKH dan Kodim/Koramil tersebut, berhasil ditemukan empat alat berat jenis ekskavator. Alat berat tersebut ditemukan di dalam kawasan produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung dengan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tertibkan-peti-di-solsel-gakkum-kehutanan-dan-satgas-pkh-temukan-4-ekskavator/">Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.</p>



<p>Target operasi yang dilakukan sejak 24 Januari 2026 tersebut yaitu semua aktifitas PETI yang marak terjadi di hulu Sungai Batang Hari dan kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Sangir. </p>



<p>Dalam operasi yang melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatra, Satgas PKH dan Kodim/Koramil tersebut, berhasil ditemukan empat alat berat jenis ekskavator.</p>



<p>Alat berat tersebut ditemukan di dalam kawasan produksi Lubuk Gadang dan kawasan hutan lindung dengan kondisi salah satunya tertimbun batuan dan dalam keadaan rusak.</p>



<p>&#8220;Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggal dan sedang tidak bekerja karena diduga kegiatan operasi kali ini telah diketahui oleh para pelaku,&#8221; ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).</p>



<p>Ia mengungkapkan bahwa tim berupaya untuk melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap keempat alat berat tersebut. Akan tetapi terkendala oleh adanya penolakan berupa demo dan penutupan akses jalan oleh masyarakat Jorong Jujutan.</p>



<p>&#8220;Namun tim sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Solok Selatan untuk mengatasi permasalah tersebut, mediasi saat ini masih terus dilakukan Pemkab Solok Selatan sebagai pemangku wilayah,&#8221; ucap Hari. </p>



<p>Ia menjelaskan bahwa hingga Senin (26/1/2026) malam, akses jalan Jorong Jujutan yang merupakan satu satunya akses untuk keluar masuk menuju kawasan masih diblokir oleh masyarakat sehingga tim belum bisa melakukan evakuasi.</p>



<p>Hari mengatakan, penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di kawasan hutan.</p>



<p>Hari mengharapkan agar kerusakan kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI dapat diatasi.</p>



<p>&#8220;Hutan, terutama hutan lindung perlu kita lestarikan dan dikelola secara berkelanjutan karena hutan berfungsi untuk melindungi sistem penyangga kehidupan seperti mengatur tata air, mengendalikan erosi, menjaga kesuburan tanah dan habitat flora-fauna,&#8221; bebernya. </p>



<p>Hari mengungkatkan dengan adanya operasi ini, pemerintah berkomitmen untuk mencegah bencana ekologis yang terjadi akibat rusaknya hutan. </p>



<p>Menurut Hari, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan.<strong> (*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tertibkan-peti-di-solsel-gakkum-kehutanan-dan-satgas-pkh-temukan-4-ekskavator/">Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242548</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang</title>
		<link>https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-tindak-tegas-aktivitas-peti-di-nagari-simawang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 07:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Tanah Datar]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=241892</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran yang merusak lingkungan dari penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. &#8220;Anggapan bahwa pemerintah daerah seolah-olah diam terhadap aktivitas penambangan emas tanpa Izin di wilayah Nagari Simawang adalah hal yang keliru. Kita melakukan penertiban sesuai dengan kewenangan pemda,&#8221; ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar, Nusyirwan, Selasa (13/1/2026). Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Wali Nagari Simawang Nomor 300.1.6/135/WN-Simawang/2025 tertanggal 23 Desember 2025, terkait laporan aktivasi penambangan emas ilegal di tepian Batang Air Ombilin yang berlokasi di Jorong Padang Data, Nagari Simawang,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-tindak-tegas-aktivitas-peti-di-nagari-simawang/">Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran yang merusak lingkungan dari penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.</p>



<p>&#8220;Anggapan bahwa pemerintah daerah seolah-olah diam terhadap aktivitas penambangan emas tanpa Izin di wilayah Nagari Simawang adalah hal yang keliru. Kita melakukan penertiban sesuai dengan kewenangan pemda,&#8221; ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar, Nusyirwan, Selasa (13/1/2026).</p>



<p>Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Wali Nagari Simawang Nomor 300.1.6/135/WN-Simawang/2025 tertanggal 23 Desember 2025, terkait laporan aktivasi penambangan emas ilegal di tepian Batang Air Ombilin yang berlokasi di Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pemerintah daerah langsung berkoordinasi secara intens dengan pihak nagari dan kecamatan.</p>



<p>Bupati Tanah Datar bergerak cepat dengan langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.</p>



<p>Kemudian, terang Nusyirwan, pada 5 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menugaskan tim terpadu yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkoordinasi dengan Forkompinca Rambatan serta Wali Nagari Simawang, untuk melakukan peninjauan langsung.</p>



<p>&#8220;Pada saat itu, tim terpadu sudah mensosialisasikan regulasi minerba (kewenangan pemberi izin, dampaknya terhadap lingkungan dan sanksi serta menghentikan penambangan) kepada pemilik lahan yang disaksikan Forkopimca, Wali Nagari, Kepala Jorong, Unsur Masyarakat dan OPD terkait,&#8221; bebernya.</p>



<p>Nusyirwan mengatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan aktivitas PETI di Tanah Datar.</p>



<p>“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh anggapan atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ucapnya.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemkab-tanah-datar-tindak-tegas-aktivitas-peti-di-nagari-simawang/">Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">241892</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/43 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 02:08:51 by W3 Total Cache
-->