<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita OTT Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/ott/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/ott/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Oct 2021 07:26:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita OTT Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/ott/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>OTT di Kuansing Riau, 8 Orang Diamankan KPK Termasuk Bupati</title>
		<link>https://langgam.id/ott-di-kuansing-riau-8-orang-diamankan-kpk-termasuk-bupati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2021 07:24:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=133778</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021) malam. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari delapan orang yang diamankan tersebut ada Bupati Kuansing Andi Putra. &#8220;Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,&#8221; ujar Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Selasa (19/10/2021). Ali menambahkan, bahwa hingga kini ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. &#8220;Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,&#8221; tutur Ali. Ia mengungkapkan, bahwa untuk perkembangan dari OTT di Kabupaten Kuansing ini </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ott-di-kuansing-riau-8-orang-diamankan-kpk-termasuk-bupati/">OTT di Kuansing Riau, 8 Orang Diamankan KPK Termasuk Bupati</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021) malam.</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari delapan orang yang diamankan tersebut ada Bupati Kuansing Andi Putra.</p>
<p>&#8220;Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,&#8221; ujar Ali dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Selasa (19/10/2021).</p>
<p>Ali menambahkan, bahwa hingga kini ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,&#8221; tutur Ali.</p>
<p>Ia mengungkapkan, bahwa untuk perkembangan dari OTT di Kabupaten Kuansing ini  akan diinformasikan lebih lanjut.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/bupati-kuansing-andi-putra-diduga-terjerat-ott-kpk-masih-pemeriksaan/">Bupati Kuansing Andi Putra Diduga Terjerat OTT, KPK: Masih Pemeriksaan</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini OTT terjadi di Kabupaten Kuansing, Riau, Senin (18/10/2021) malam.</p>
<p>Andi Putra sendiri dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2 Juli 2021. Dia bersama Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby diusung Partai Golkar, Partai Hanura dan PKS pada Pilkada 2020 lalu.</p>
<p>Saat ini Andi juga menjabat sebagai Ketua Golkar Kuansing. Dia pernah menjabat Ketua DPRD Kuansing.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ott-di-kuansing-riau-8-orang-diamankan-kpk-termasuk-bupati/">OTT di Kuansing Riau, 8 Orang Diamankan KPK Termasuk Bupati</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133778</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Berita OTT KPK di Sumbar Hoaks, Polda Akan Koordinasi ke Dewan Pers</title>
		<link>https://langgam.id/pastikan-berita-ott-kpk-di-sumbar-hoaks-polda-akan-koordinasi-ke-dewan-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Aug 2021 03:08:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=123762</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan berita terkait operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumbar tidak benar. Kabar OTT ini sebelumnya pertama kali diberitakan oleh salah satu media online. &#8220;Jadi gini, bahwa itu tidak benar beritanya. Kami sedang menelusuri informasi itu, dia dapat dari mana. Kok langsung share aja,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Rabu (25/8/2021). Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan OTT KPK tersebut. Sebab, berita tersebut telah membuat kegaduhan. &#8220;Kami akan komunikasi dengan Dewan Pers, kalau</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pastikan-berita-ott-kpk-di-sumbar-hoaks-polda-akan-koordinasi-ke-dewan-pers/">Pastikan Berita OTT KPK di Sumbar Hoaks, Polda Akan Koordinasi ke Dewan Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan berita terkait operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumbar tidak benar.</p>
<p>Kabar OTT ini sebelumnya pertama kali diberitakan oleh salah satu media online.</p>
<p>&#8220;Jadi gini, bahwa itu tidak benar beritanya. Kami sedang menelusuri informasi itu, dia dapat dari mana. Kok langsung share aja,&#8221; kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi <strong>langgam.id</strong>, Rabu (25/8/2021).</p>
<p>Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan OTT KPK tersebut. Sebab, berita tersebut telah membuat kegaduhan.</p>
<p>&#8220;Kami akan komunikasi dengan Dewan Pers, kalau ada yang begini bagaimana (tindak lanjut). Kami koordinasi dengan Dewan Pers terkait media yang memberitakan ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Polda Sumbar berharap kepada media, khususnya media online dapat menyaring informasi sebelum diberitakan. Satake Bayu mengungkapkan, harusnya dalam pemberitaan ada pihak berkompeten mengklarifikasi tentang kebenaran kegiatan OTT KPK.</p>
<p>&#8220;Memang media online ini, media paling cepat. Tetapi setidaknya, kalau belum tentu kebenarannya jangan dibagikan, harus ada yang mengklarifikasi dululah. Karena ini berisiko, buat gaduh,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/anggotanya-gantung-diri-polda-sumbar-ada-masalah-pribadi/">Anggotanya Gantung Diri, Polda Sumbar: Ada Masalah Pribadi</a></strong></p>
<p>Seperti diketahui sebelumnya, kabar kegiatan OTT KPK dalam pemberitaan salah satu media online beredar luas di grup WhatsApp.</p>
<p>Bahkan, dari informasi yang simpang siur ini, <strong>langgam.id</strong> hingga Rabu (25/8/2021) dini hari telah memantau di Polda Sumbar terkait pemeriksaan.</p>
<p>Namun, ternyata, pemberitaan yang dibuat media itu tidak ada kejelasan. Bahkan, petugas di Polda Sumbar yang mengetahui awak media ramai mengaku heran dengan kabar tersebut.</p>
<p>Dua orang petugas ini juga mencari tahu informasi kebenaran OTT KPK. Padahal, kata petugas itu, tidak ada satupun ruangan di Polda Sumbar yang digunakan untuk pemeriksaan oleh penyidik KPK.</p>
<p><iframe title="Gubernur Sumbar Lantik 9 Pejabat Baru Malam Hari, Ada Sekda Nonaktif Padang Amasrul" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/Urc52MJV4yU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pastikan-berita-ott-kpk-di-sumbar-hoaks-polda-akan-koordinasi-ke-dewan-pers/">Pastikan Berita OTT KPK di Sumbar Hoaks, Polda Akan Koordinasi ke Dewan Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun</title>
		<link>https://langgam.id/praktek-pungli-asn-pemko-padang-yang-kena-ott-diduga-sudah-berjalan-setahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2019 13:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=16923</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi menduga, praktek pungli aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sudah berlangsung satu tahun. Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang mengatakan, kasus pungli di Bapenda Kota Padang terungkap dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan. &#8220;Ini (pungli) sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun. Laporan ini dari masyarakat, bahwa dalam hal pengurusan BPHTB dirasakan sulit dan memerlukan proses yang lama,&#8221; kata Yulmar , Sabtu (19/10/2019). Dari hasil laporan masyarakat itu, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan untuk melihat adanya praktek pungli selama satu bulan. Selanjutnya,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/praktek-pungli-asn-pemko-padang-yang-kena-ott-diduga-sudah-berjalan-setahun/">Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi menduga, praktek pungli aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sudah berlangsung satu tahun.</p>
<p>Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang mengatakan, kasus pungli di Bapenda Kota Padang terungkap dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Ini (pungli) sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun. Laporan ini dari masyarakat, bahwa dalam hal pengurusan BPHTB dirasakan sulit dan memerlukan proses yang lama,&#8221; kata Yulmar , Sabtu (19/10/2019).</p>
<p>Dari hasil laporan masyarakat itu, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan untuk melihat adanya praktek pungli selama satu bulan. Selanjutnya, didapat kedua tersangka sedang bertransaksi dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).</p>
<p>&#8220;Namanya OTT jadi langsung uang diserahkan dari si pemberi suap (IZ) dan penerima suap (JN).&#8221;</p>
<p>Ketika ditanya wartawan apakah ada indikasi keterlibatan atasan JN, Kapolresta menyebut akan mendalaminya. &#8220;Kami akan mendalami (melalui) proses penyelidikan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>JN merupakan staf di Bapenda Kota Padang. Saat OTT, IZ akan melakukan pengurusan BPHTB kepada JN. Sebagai ucapan terima kasih, IZ memberikan uang sebesar Rp33.590.000 kepada JN. Di saat itulah, Satgas Saber Pungli melakukan OTT.</p>
<p>&#8220;Terkait pembayaran resmi dalam hal pengurusan BPHTB untuk harga bervariasi sesuai pajak. Berapa jumlah yang harus dibayar tentu tergantung pajak yang diurus dari BPHTB tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 ayat (1) dan (2) undangan-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana Korupsi. JN dan IZ terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.</p>
<p>Sementara terkait OTT tersebut, Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi belum memberikan tanggapan sedikitpun. Langgam.id telah berupaya mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, namun belum direspons hingga berita ini ditayangkan.<strong> (Irwanda/</strong>HM<strong>)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/praktek-pungli-asn-pemko-padang-yang-kena-ott-diduga-sudah-berjalan-setahun/">Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16923</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli, ASN Kota Padang dan Rekannya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://langgam.id/dugaan-pungli-asn-kota-padang-dan-rekannya-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2019 08:08:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=16905</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JN (54) dan pemberi suap IZ (63) sebagai tersangka, Sabtu (19/10/2019). Sebelumnya, ASN Pemerintah Kota Padang beserta pihak swasta ini terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Padang. Keduanya diamankan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Lama di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang  Jumat (18/10/2019). JN diketahui merupakan ASN yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang. &#8220;Kami baru menyelesaikan pemeriksaan (JN dan IZ). Rekan-rekan (wartawan) bisa juga memahami tugas kami. Berikan kesempatan pemeriksaan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-pungli-asn-kota-padang-dan-rekannya-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Dugaan Pungli, ASN Kota Padang dan Rekannya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; <a href="https://langgam.id/asn-pemko-padang-kena-ott-satgas-saber-pungli-polda-sumbar/">Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang</a> menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JN (54) dan pemberi suap IZ (63) sebagai tersangka, Sabtu (19/10/2019).</p>
<p>Sebelumnya, ASN <a href="https://langgam.id/?s=Kota+Padang">Pemerintah Kota Padang</a> beserta pihak swasta ini terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Padang. Keduanya diamankan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Lama di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang  Jumat (18/10/2019).</p>
<p>JN diketahui merupakan <a href="https://langgam.id/hadapi-pilkada-2020-asn-di-sumbar-diminta-netral/">ASN yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang</a>.</p>
<p>&#8220;Kami baru menyelesaikan pemeriksaan (JN dan IZ). Rekan-rekan (wartawan) bisa juga memahami tugas kami. Berikan kesempatan pemeriksaan, sehingga kita menatap sesuai aturan,&#8221; ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada awak media di Mapolres, Sabtu (19/10/2019).</p>
<p>Yulmar mengatakan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara 1&#215;24 jam, kedua terduga pungutan liar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penetapan tersangka itu, JN dan IZ telah ditahan di Mapolresta Padang.</p>
<div id="attachment_16909" style="width: 1010px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-16909" class="wp-image-16909 size-full" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/10/BB-OTT.jpg?resize=1000%2C563&#038;ssl=1" alt="Lampiran Gambar" width="1000" height="563" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/10/BB-OTT.jpg?w=1000&amp;ssl=1 1000w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/10/BB-OTT.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/10/BB-OTT.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/10/BB-OTT.jpg?resize=750%2C422&amp;ssl=1 750w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><p id="caption-attachment-16909" class="wp-caption-text">Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan memperlihatkan barang bukti yang disita dari kedua pelaku (Foto: Irwanda/Langgam.id)</p></div>
<p>&#8220;Keduanya ditetapkan tersangka dan bisa dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan. Bagaimanapun, penetapan merupakan tindakan peregangan sementara waktu,  sesuai dengan HAM,&#8221; katanya.</p>
<p>OTT kedua tersangka yang dilakukan Satgas Saber Pungli Padang disita uang tunai sebesar Rp33.590.000. Uang itu diduga sebagai ucapan terima kasih atas pengurusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB).</p>
<p>Selain itu, juga disita barang <a href="https://langgam.id/besok-seluruh-asn-dan-masyarakat-sumbar-diminta-pakai-baju-batik/">bukti pembayaran pengurusan BPHTB</a> di Bapenda Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang disita merupakan bukti atas biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan ucapan terima kasih atas mempercepat berkasnya. Ada juga satu mobil Fortuner, dua unit sepeda motor,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatan keduanya, akan dikenakan pasal Pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 ayat (1) dan (2) undangan-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana Korupsi.</p>
<p>JN dan IZ terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.<strong> (Irwanda/ZE)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dugaan-pungli-asn-kota-padang-dan-rekannya-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Dugaan Pungli, ASN Kota Padang dan Rekannya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16905</post-id>	</item>
		<item>
		<title>ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli Polda Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/asn-pemko-padang-kena-ott-satgas-saber-pungli-polda-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 16:14:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=16866</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Padang. ASN tersebut berinisial JN (54) yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain JN, dikabarkan terduga pemberi suap berinisial IZ (63) juga diamankan Tim Saber Pungli Polda Sumbar. OTT ini dilakukan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Padang (Bapenda) Jalan M Yamin, Jumat (18/10/2019). Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan, untuk saat ini, keduanya menjalani penyidikan di Mapolresta Padang. &#8220;Dalam pengembangan. Polres yang tangani</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/asn-pemko-padang-kena-ott-satgas-saber-pungli-polda-sumbar/">ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumbar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Padang. ASN tersebut berinisial JN (54) yang berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).</p>
<p>Selain JN, dikabarkan terduga pemberi suap berinisial IZ (63) juga diamankan Tim Saber Pungli Polda Sumbar. OTT ini dilakukan di depan Komplek Perkantoran Balai Kota Padang (Bapenda) Jalan M Yamin, Jumat (18/10/2019).</p>
<p>Ketua Tim Saber Pungli Polda Sumbar, Kombes Pol Rahmadi membenarkan OTT tersebut. Ia mengatakan, untuk saat ini, keduanya menjalani penyidikan di Mapolresta Padang.</p>
<p>&#8220;Dalam pengembangan. Polres yang tangani (kasus) ini,&#8221; ujar Rahmadi kepada langgam.id, Jumat (18/10/2019) malam.</p>
<p>Ia mengungkapkan, JN merupakan pegawai Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Bapenda Kota Padang. Sementara IZ diduga pemberi uang dalam pengurusan BPHTB.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan sementara<br />
uang sebanyak Rp33.590.000 dan dokumen permohonan BPHTB,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu Ketua Tim Saber Pungli Kota Padang yang juga menjabat Wakapolresta Padang, AKBP Haris Hadis membenarkan adanya OTT. Namun, katanya, pihaknya hanya menampingi.</p>
<p>&#8220;Sama Kasat Reskrim aja ditanya ya, saya hanya menemani tadi. Penanganan semua Satreskrim, saya no komenlah, langsung ke Kasat Reskrim atau Pak Kapolres,&#8221; ujar Haris saat dihubungi langgam.id</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan serta Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna yang dikonfirmasi langgam.id melalui seluler belum memberikan respon. (Irwanda/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/asn-pemko-padang-kena-ott-satgas-saber-pungli-polda-sumbar/">ASN Pemko Padang Kena OTT Satgas Saber Pungli Polda Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">16866</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/67 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 15:31:27 by W3 Total Cache
-->