<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kolom Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/kolom/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/kolom/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Oct 2024 23:29:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Kolom Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/kolom/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Semua Ada Akhirnya</title>
		<link>https://langgam.id/semua-ada-akhirnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Gamawan Fauzi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 02:30:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Gamawan Fauzi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=213270</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sudah biasa orang berceloteh, bahwa waktu terasa berjalan begitu cepat. Rasanya baru kemaren kita menjalankan ibadah Ramadhan, sekarang sudah tiba pula Ramadhan baru. Ada juga yang mengatakan, rasanya seperti baru kemaren kita masih remaja, tiba tiba rambut di kepala sudah memutih dan kini sudah kepala enam dengan sekian anak cucu. Tapi dalam situasi tertentu, ada juga orang merasakan waktu berjalan begitu lambat, gak tahan menunggu hanya beberapa hari lagi untuk sebuah momen yang diharapkan. Soal waktu yang terasa berjalan cepat atau lambat, dapat dilihat dari berbagai dimensi, seperti agama, psikologi dan dimensi lainnya. Rasulullah dalam hadis beliau yang diriwayatkan Abu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/semua-ada-akhirnya/">Semua Ada Akhirnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Sudah biasa orang berceloteh, bahwa waktu terasa berjalan begitu cepat. Rasanya baru kemaren kita menjalankan ibadah Ramadhan, sekarang sudah tiba pula Ramadhan baru.</p>



<p>Ada juga yang mengatakan, rasanya seperti baru kemaren kita masih remaja, tiba tiba rambut di kepala sudah memutih dan kini sudah kepala enam dengan sekian anak cucu.</p>



<p>Tapi dalam situasi tertentu, ada juga orang merasakan waktu berjalan begitu lambat, gak tahan menunggu hanya beberapa hari lagi untuk sebuah momen yang diharapkan.</p>



<p>Soal waktu yang terasa berjalan cepat atau lambat, dapat dilihat dari berbagai dimensi, seperti agama, psikologi dan dimensi lainnya.</p>



<p>Rasulullah dalam hadis beliau yang diriwayatkan Abu Hurairah RA mengatakan, tidak akan datang<br>kiamat sehingga waktu semakin berdekatan, setahun seperti sebulan, sebulan seperti sejumat, sejumat seperti sehari, sehari seperti sejam dan sejam terasa hanya sekejap.</p>



<p>Dari aspek psikologi, pada saat hati riang dan senang, waktu berjalan begitu cepat .</p>



<p>Secara teoritis, kenapa orang merasa waktu berjalan begitu cepat atau terasa lambat, dipengaruhi oleh kondisi otak yang disebut <em>supramarginal gyrus</em>. Banyak teori yang muncul tentang waktu terasa cepat atau lambat. Salah satu teori menyebutkan bahwa hal itu terjadi bukan waktu mengalami perubahan, tapi ditentukan oleh persepsi, karena otak akan membentuk gambaran terhadap waktu yang didasarkan ekspektasi manusia, sebagaimana dimuat laman <em>live science</em>.</p>



<p>Menurut Dr. Michael Shadlen, dari Columbia University, New York, otak dapat memperkirakan sesuatu akan terjadi dan mengingat bahwa hal itu belum terjadi. Dijelaskan oleh Shadlen, bahwa pemikiran memiliki horizon , yaitu batasan akan persepsi, pengalaman atau minat seseorang yang berbeda-beda.</p>



<p>Jika kita senang menjalani sesuatu kegiatan, maka otak akan mengantisipasi gambaran besar<br>sehingga dapat melihat horizon dengan dekat dan jauh sehingga waktu terasa cepat berjalan.</p>



<p>Tapi saat manusia merasa bosan, dia akan mengantisipasi horizon yang lebih dekat, sehingga waktu terasa lebih lambat.</p>



<p>Berbagai teori tentang waktu dirasakan begitu cepat atau lambat saat ini, bukanlah sesuatu yang ingin dikupas dalam tulisan ini, melainkan saat ini ada 3 kelompok manusia di Indonesia yang berbeda menunggu tanggal 20 Oktober 2024 dalam hubungannya dengan hidup berbegara.</p>



<p>Kelompok pertama, adalah mereka yang tengah berduka, karena Presiden yang selama ini dipuja puji bak dewa akan menyudahi kedigdayaannya. Waktu bagi mereka terasa begitu cepat berlalu. Kalau bisa tambahlah 5 tahun lagi, atau setidak tidaknya berilah perpanjangan waktu seperti pertandingan sepak bola, disebabkan adanya free kick yang memakan waktu lama mengeksekusinya, dan <em>free kick</em> itu adalah covid 19 yang terjadi sekitar 2 tahun itu. Setidak tidak tambahlah kekuasaan presiden 2 tahun lagi. Kelompok ini pantas dikasihani karena sedang berduka berat .</p>



<p>Kelompok kedua, adalah mereka yang merasakan waktu berjalan begitu lambat, padahal tinggal<br>hanya hitungan hari. Mereka seperti tak tahan menunggu saatnya tiba. Mereka sudah memiliki sejumlah agenda hebat untuk menyambut &#8220;raja baru&#8221; dengan sukacita. <em>It&#8217;s time for us</em>. Kini hari kita, hari yang sudah lama dinanti nanti. Baju baru sudah dipesan jauh jauh hari, latihan senyum dan tawa sudah tinggal diledakkan di gelanggang yang ramai. Pokoknya tak ada hari yang sebaik tanggal 20 Oktober 2024.</p>



<p>Bersamaan dengan itu ada juga kelompok yang tak menunggu raja baru, tapi menunggu menyaksikan<br>seperti apa &#8220;Raja Jawa&#8221; setelah turun dari singgasana? Seperti apa kesetiaan para kelompok yang selama ini memuja? Masihkah adakah gelak tawa yang membahana? Atau busung dada dan masih kah setia seperti sebelumnya?</p>



<p>Visualisasi sikap itu akan ditonton khalayak dalam layar lebar Indonesia atau ratusan ribu media sosial, baik mengenai <em>kurenah</em>-nya, yaitu kelakuannya dan ucapannya ataupun sikapnya.</p>



<p>Kalau sebelumnya ada pasukan berani mati yang membela, maka setelah setelah tahta bukan lagi<br>miliknya, kesetian itu akan seperti apa wujudnya?</p>



<p>Semua itu memerlukan kesabaran untuk mencermatinya. Namun seperti kata pepatah, <em>cewang di langik tandokan paneh, gabak di hulu tandokan hujan</em>. Tanda tanda sudah terbaca dalam banyak peristiwa dalam pekan pekan terkhir inl.</p>



<p>Pada 1 Oktober lalu, pada acara pelantikan anggota DPR RI, saat pimpinan sidang sementara<br>memberikan kata pengormatan untuk Presiden Jokowi, tak ada lagi tepuk tangan untuknya, seperti lazimnya selama ini.</p>



<p>Presiden terlihat murung bersandar di kursi, yang masih sebesar dulu. Matanya teduh dan rautnya dingin tanpa ekspresi, tak ada senyum bergantung di wajahnya. Ruangan pun hening seperti rumah tinggal. Sejujurnya saya sedih melihat momen itu.</p>



<p>Lalu saya berpikir, di mana anggota partai partai yang secara formal hingga saat ini masih bergabung mendukukung presiden? Seperti itu betulkah politik? Seperti itu betulkah mereka memandang matahari akan tenggelam? Seperti itu betulkah yang namanya kepentingan ? Padahal di antara anggota DPR itu terdapat sejumlah nama yang dulu pernah diberi jabatan oleh presiden, bahkan sebagian besar anggota anggota DPR itu bernaung di bawah partai yang mayoritas pendukung Presiden Jokowi.</p>



<p>Sebaliknya, tatkala nama Prabowo Subianto, Presiden terpilih disapa oleh ketua sementara DPR RI, tepuk tangan pun gemuruh bak menyambut pahlawan yang pulang dalam kemenangan.</p>



<p>Saya kira itu wajarlah, karena Prabowo adalah &#8220;matahari&#8221; yang sedang naik atau rising star. Tentu banyak yang kemudian berharap untuk masa lima tahun ke depan, bahkan partai partai yang kalah dalam kompetisi Pilpres pun tanpa malu sudah bergegas merapat.</p>



<p>Masyarakat tentu tak tahu, apakah tepuk tangannya lebih keras atau bertepuk seadanya sambil malu-malu.</p>



<p>Pemandangan ini mengajarkan bangsa dan anak cucu kita, bahwa persahabatan politik bukanlah<br>pertemanan yang setia, melainkan simpati yang dibungkus kepura-puraan. Saat berkuasa disanjung-sanjung dan dibela dengan segenap jiwa raga, tapi saat panggung kekuasaan mulai dilepas, tepuk tanganpun enggan diberikan.</p>



<p>Ketika sidang paripurna itu ditutup, presiden saya saksikan di layar kaca, berjalan sendiri dengan wajah muram, tak ada yang mendekat sekedar menunjukkan rasa hormatnya. Tapi di sekeliling presiden terpilih, ramai yang mendekati.</p>



<p>Ternyata memang tak ada teman yang abadi, kecuali kepentingan yang abadi. Adagium politik seperti itu nyata dibuktikan dalam hari-hari terakhir tahta Presiden Jokowi. Kata-kata bijak menyebutkan, jatuh itu perlu, supaya kita tahu siapa yang bertepuk tangan dan siapa yang mengulurkan tangan, adalah hikmah yang yang amat berguna saat-saat seperti itu.</p>



<p>Pada bagian lain, panggung politik bangsa kita masih dihiasi ungkapan palsu, bahwa bangsa kita adalah bangsa yang beradab, bangsa yang beretika, bangsa yang berbudi luhur, bangsa yang pandai menghargai orang lain, bangsa yang arif bijaksana. Pokoknya hebatlah.</p>



<p>Belajar dari drama politik 1 Oktober itu. Mungkin bisa menjadi pelajaran pula bagi kepala daerah yang akan mengakhiri tugasnya dan kepala daerah yang akan terpilih. Anda bukanlah di dunia persahabatan, anda di atas panggung politik. Bagi yang akan mengakhiri tugasnya, tak perlu perharap terima kasih ataupun penghargaan. Serahkanlah jabatan dengan ikhlas dan rasa syukur. Karena pernah memiliki kesempatan mulia untuk memimpin seuatu daerah, karena amat sedikit di antara masyarakat yang berkesempatan memilikinya.</p>



<p>Dan bagi pejabat baru yang kelak mungkin terpilih, maka sejak awal awal ini mungkin patut ditanamkan dalam hati dan pikiran, bahwa teman teman yang di sekeling anda, belum tentu mereka adalah sahabat. Mereka ada yang teman ketawa dan kesetiannya adalah bersifat struktural.</p>



<p>Esok setelah anda pergi, loyalitasnya beralih kepada pejabat pengganti anda. Mereka ini umumnya adalah aparatur sipil negara. Bagi mereka, siapapun kepala daerahnya, dia akan loyal. Kata orang Minang, <em>siapa laki mande awak</em>, <em>dia adalah bapak awak.</em></p>



<p>Tapi ada juga ragam teman lain, yaitu mereka yang berteman karena punya kepentingan, ada udang di balik batu, dan amat sedikit di antaranya adalah sahabat, yaitu mereka yang akan selalu bersama anda dalam suka dan duka. Mereka tak berharap apa-apa, mereka menyukai secara ikhlas, karena ada rasa simpati dalam hati mereka. Karena itu, sejak awal awal ini, pahamilah bahwa dunia politik itu beda dengan kehidupan sehari hari.</p>



<p>Tapi sungguhpun begitu, sebagai bangsa bermartabat , bermoral dan berbudi pekerti, janganlah keterlaluan. Sepantasnya pula orang yang pernah berbuat baik kepada diri atau bangsa diberikan rasa simpati yang wajar. Seperti sewajarnya pula memberikan penghargaan dan rasa hormat kepada figur yang akan terang bintangnya.</p>



<p>Tuhan tak suka kepada orang yang berlebih- lebihan. Kata orang Minang, <em>malabiahan rancak- rancak, mangurangi sio-sio</em>.</p>



<p>Sikap seperti itu sejalan dengan hukum dunia, semua ada akhirnya. Seterang terangnya bintang, pada saatnya nanti akan redup juga. Karena tak ada satupun di dunia ini yang abadi. Bahkan Allah dalam kitab sucinya mengatakan bahwa hidup itu dipergilirkan.</p>



<p>Tulisan ini bukan soal pro dan kontra kepada Presiden Jokowi atau Prabowo sebagai Presiden terpilih 2024- 2029. Tapi tulisan soal moral, budi pekerti dan <em>soal taratik</em>, kata orang Minang.</p>



<p>Semua itu bukan untuk diperkatakan atau sekedar dipidatokan supaya terpandang hebat, tapi soal pengamalan, soal sesuatu yang seharusnya nyata dalam kehidupan berbangsa, soal adab sebagaimana dinukilkan dalam ideologi Pancasila. (*)</p>



<p><em>Jakarta 7 Oktober 2024</em></p>



<p><strong>DR. Gamawan Fauzi, SH</strong><br>Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014<br>Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2009<br>Bupati Solok periode 1995-2005</p>



<p></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/semua-ada-akhirnya/">Semua Ada Akhirnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213270</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Demi Kemajuan Sumatra Barat, Kita Lebih Butuh Pulang Kampung daripada Merantau</title>
		<link>https://langgam.id/demi-kemajuan-sumatra-barat-kita-lebih-butuh-pulang-kampung-daripada-merantau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yoss Fitrayadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 07:17:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Yoss Fitrayadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=205763</guid>

					<description><![CDATA[<p>Merantau telah lama menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau. Secara historis, kaum muda berani merantau jauh dari rumah, didorong oleh janji peluang yang lebih baik di negeri orang. Namun, saya berpendapat bahwa sebaiknya hanya 5% teratas orang Sumatera Barat, terutama yang berbakat secara intelektual, yang merantau. Creme de la creme. Individu-individu ini lebih mungkin untuk berkembang dan memberikan kontribusi signifikan di tempatnya orang-orang terbaik. Sisanya, sebaiknya tetap tinggal di Ranah Minang, membangun ekonomi dan sosial kampung halaman. Saya sendiri adalah perantau, namun ini adalah adalah pilihan terakhir yang terpaksa diambil, didorong oleh kurangnya peluang kerja di kampung halaman. Idealnya, saya lebih</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demi-kemajuan-sumatra-barat-kita-lebih-butuh-pulang-kampung-daripada-merantau/">Demi Kemajuan Sumatra Barat, Kita Lebih Butuh Pulang Kampung daripada Merantau</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Merantau telah lama menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau. Secara historis, kaum muda berani merantau jauh dari rumah, didorong oleh janji peluang yang lebih baik di negeri orang. Namun, saya berpendapat bahwa sebaiknya hanya 5% teratas orang Sumatera Barat, terutama yang berbakat secara intelektual, yang merantau. <em>Creme de la creme</em>. Individu-individu ini lebih mungkin untuk berkembang dan memberikan kontribusi signifikan di tempatnya orang-orang terbaik. Sisanya, sebaiknya tetap tinggal di Ranah Minang, membangun ekonomi dan sosial kampung halaman.</p>



<p>Saya sendiri adalah perantau, namun ini adalah adalah pilihan terakhir yang terpaksa diambil, didorong oleh kurangnya peluang kerja di kampung halaman. Idealnya, saya lebih suka tetap tinggal, dikelilingi oleh keluarga besar saya. Keputusan untuk merantau bukanlah yang diambil dengan ringan, melainkan karena kebutuhan. Pengalaman pribadi ini membuat saya mendorong pendekatan yang lebih strategis terhadap merantau, yang tidak menguras sumber daya manusia di nagari-nagari kita.</p>



<p>Bagi mereka yang mencari pekerjaan kasar atau posisi dengan upah minimum, tidak perlu meninggalkan ranah. Demikian pula, mengejar gelar sarjana tidak harus mengharuskan merantau, karena ada institusi terkemuka di Sumatera Barat yang dapat memberikan pendidikan yang solid. Tanggung jawab kolektif kita adalah menciptakan peluang kerja yang beragam bagi kaum muda kita dan meningkatkan Perguruan Tinggi di Sumbar sehingga menjadi pilihan utama bagi mahasiswa di seluruh negeri.</p>



<p>Mengkritik tradisi merantau mungkin sedikit naif dan kontroversial, tetapi hal ini perlu dilakukan. Eksodus kaum muda kita telah membuat nagari-nagari menjadi lengang, mengurangi perputaran uang dan menghambat aktivitas ekonomi. Pada masa kecil saya, buah-buahan seperti rambutan dan jambu biji tidak pernah matang di pohon karena anak-anak dengan antusias memetiknya. Sekarang, buah-buahan ini sering membusuk di batang, sebuah bukti betapa sepinya nagari-nagari kita saat ini. Mungkin juga ada faktor keberhasilan program KB. Tapi apapun itu, kampung kita terasa lengang di hari-hari biasa. Mungkin ramainya hanya ketika hari raya tiba.</p>



<p>Catatan sejarah dari era kolonial mengungkapkan bahwa pada awal abad ke-20, Pelabuhan Teluk Bayur di Padang adalah salah satu pelabuhan utama di Indonesia, sebanding dengan yang ada di Batavia, Semarang, Makassar, dan Surabaya. . Sebuah posisi penting yang menunjukkan besarnya pergerakan arus barang dan orang di masa itu. Saat ini, Teluk Bayur tertinggal jauh di belakang pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia, bahkan yang ada di Sumatera. Penurunan ini mencerminkan stagnasi yang lebih luas yang dihadapi oleh Sumatera Barat.</p>



<p>Orang Minangkabau telah lama terwakili di atas proporsi populasi nasional (<em>over representative</em>) di bidang-bidang tertentu, terutama di bidang kedokteran, diplomasi, dan bisnis. Namun, kelompok etnis lain terus maju, dan representasi berlebihan ini mulai memudar. Pergeseran ini tidak selalu negatif; ini adalah kemajuan alami menuju kesetaraan sesama anak bangsa.</p>



<p>Gelombang merantau signifikan yang terjadi pasca-PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada akhir 1950-an dan awal 1960-an telah berkontribusi pada <em>brain drain</em>, karena banyak dari pikiran cemerlang kita pergi dan tidak kembali. Untuk mengatasi hal ini, Sumatera Barat perlu memulihkan sumber daya manusia dan modal untuk merevitalisasi kampung halaman kita.</p>



<p>Upaya seperti ini pernah dicoba sebelumnya. Pada tahun 1980-an dan 1990-an, gerakan Gebu Minang diluncurkan, yang berasal dari &#8220;Gerakan Seribu Minang.&#8221; Setiap perantau didorong untuk menyumbang seribu rupiah kembali ke kampung halaman mereka, jumlah yang sederhana yang dapat terkumpul menjadi modal yang signifikan. Inisiatif ini, yang diusulkan oleh Presiden Soeharto dalam acara Pekan Penghijauan Nasional di Aripan Solok, pertengahan dekade 80an, awalnya mendapat dukungan yang antusias. Berbagai proyek dilaksanakan, termasuk pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bawah yayasan Gebu Minang untuk memberikan modal kepada pengusaha lokal dan termasuk pembentukan sekolah unggul yang diharapkan dapat menyediakan sumber daya yang cakap untuk memajukan ekonomi Sumatera Barat. Namun, seiring waktu, upaya ini meredup dan gagal membawa perubahan yang berkelanjutan.</p>



<p>Hari ini, sangat penting bagi Sumatra Barat untuk merancang strategi besar untuk mengembangkan diri melalui repatriasi yang efektif. Sumber daya manusia terbaik harus didorong untuk tetap tinggal di Sumatra Barat, berkontribusi pada kemajuan daerah. Selain itu, aliran modal yang terencana dan terarah sangat penting untuk mendorong pembangunan ekonomi regional. Strategi besar ini harus menjadi upaya kolaboratif, yang melibatkan akademisi, pemerintah daerah, pengusaha perantau, dan intelektual perantau.</p>



<p>Langkah pertama dalam strategi ini adalah menciptakan peluang menarik di Sumatra Barat. Ini melibatkan investasi dalam pendidikan dan infrastruktur untuk membuat wilayah ini menjadi tempat yang lebih menarik bagi talenta terbaik. Universitas lokal harus ditingkatkan untuk menawarkan program-program kompetitif yang dapat menyaingi yang ada di bagian lain Indonesia. Dengan demikian, siswa akan memiliki insentif yang lebih sedikit untuk pergi, mengetahui bahwa mereka dapat menerima pendidikan berkualitas dekat dengan rumah.</p>



<p>Secara bersamaan, ekonomi lokal perlu didiversifikasi untuk menyediakan berbagai peluang kerja. Ini membutuhkan pembentukan industri-industri yang dapat berkembang dalam konteks unik Sumatera Barat, memanfaatkan sumber daya dan keterampilan lokal. Misalnya, mengembangkan sektor pariwisata dapat menyediakan banyak pekerjaan dan merangsang pertumbuhan ekonomi, mengingat warisan budaya yang kaya dan keindahan alam di wilayah ini.</p>



<p>Selain itu, upaya harus dilakukan untuk menarik investasi dari diaspora Minangkabau. Ini dapat dicapai melalui inisiatif seperti yang disebutkan sebelumnya, Gebu Minang, tetapi dengan pendekatan modern yang memanfaatkan teknologi saat ini dan konektivitas global. Menciptakan platform bagi diaspora untuk berkontribusi secara finansial dan intelektual ke kampung halaman mereka dapat memanfaatkan potensi mereka yang telah merantau.</p>



<p>Terakhir, sistem dukungan yang kuat bagi perantau yang kembali sangat penting. Ini termasuk menyediakan sumber daya dan bantuan untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke dalam ekonomi dan masyarakat lokal. Dengan menawarkan insentif seperti keringanan pajak, hibah, atau pinjaman, daerah ini dapat menarik individu yang terampil kembali ke Sumatera Barat, memastikan bahwa keahlian mereka bermanfaat bagi kampung halaman mereka.</p>



<p>Tradisi merantau perlu dievaluasi ulang. Sementara itu telah membawa peluang bagi banyak orang, juga meninggalkan nagari-nagari kita semakin lengang. Dengan mendorong 5% teratas untuk merantau dan berkembang di lingkungan yang kompetitif sambil memastikan sisanya tetap tinggal untuk membangun dan mengembangkan komunitas lokal kita, sehingga dapat mencapai keseimbangan yang mendorong pertumbuhan baik di dalam maupun di luar negeri. Upaya strategis dan kolektif yang melibatkan semua pemangku kepentingan—akademisi, pemerintah, pengusaha, dan diaspora—diperlukan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi Sumatra Barat. Hanya dengan demikian kita dapat berharap melihat nagari-nagari kita penuh dengan aktivitas ekonomi. (*)</p>



<p><strong><em>Yoss Fitrayadi</em></strong> adalah <em>Praktisi Digital Marketing</em> &amp; <em>Pemerhati Budaya</em> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/demi-kemajuan-sumatra-barat-kita-lebih-butuh-pulang-kampung-daripada-merantau/">Demi Kemajuan Sumatra Barat, Kita Lebih Butuh Pulang Kampung daripada Merantau</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205763</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Reformasi (Bagian I): Retrospeksi</title>
		<link>https://langgam.id/reformasi-bagian-i-retrospeksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilhamdi Putra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 May 2024 14:27:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Ilhamdi Putra]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=204241</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tarikh 21 Mei 1998 menghimpun banyak hal. Mulai dari doktrin Ibuisme di bawah kangkang negara patriarki (Suryakusuma, 2004 &#38; 2010), ingatan buruk kejahatan kemanusiaan, syahwat kekuasaan yang khianat di atas dalih stabilitas keamanan nasional, gairah pembangunan yang sentralistik, hingga ingatan kolektivisme, ledakan perlawanan, tumbangnya tiga dekade kediktatoran dan dikunci dengan kemenangan demokrasi atas despotisme. Secara kolektif seluruhnya dijahit dalam ingatan: Reformasi. Sejauh ingatan menjemput ke belakang, secara proporsional, Reformasi bukanlah sebuah peristiwa tunggal. Reformasi hanyalah seutas ujung dari sebuah akhir dan secara paradoks juga menjadi pangkal dari sebuah awal. Reformasi adalah ujung dari perjalanan panjang rezim yang dibangun di atas</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-bagian-i-retrospeksi/">Reformasi (Bagian I): Retrospeksi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Tarikh 21 Mei 1998 menghimpun banyak hal. Mulai dari doktrin Ibuisme di bawah kangkang negara patriarki (Suryakusuma, 2004 &amp; 2010), ingatan buruk kejahatan kemanusiaan, syahwat kekuasaan yang khianat di atas dalih stabilitas keamanan nasional, gairah pembangunan yang sentralistik, hingga ingatan kolektivisme, ledakan perlawanan, tumbangnya tiga dekade kediktatoran dan dikunci dengan kemenangan demokrasi atas despotisme. Secara kolektif seluruhnya dijahit dalam ingatan: Reformasi.</p>



<p>Sejauh ingatan menjemput ke belakang, secara proporsional, Reformasi bukanlah sebuah peristiwa tunggal. Reformasi hanyalah seutas ujung dari sebuah akhir dan secara paradoks juga menjadi pangkal dari sebuah awal. Reformasi adalah ujung dari perjalanan panjang rezim yang dibangun di atas mayat jutaan korban pembantaian terorganisir (Melvin, 2018), ia adalah akhir dari petualangan panjang kroni bisnis, militer dan mata rantai oligarki. Pada saat yang sama, Reformasi juga adalah sebuah langkah pertama menuju kehidupan demokrasi yang kemudian dijalankan setengah hati, gerbang dimulainya babak baru dalam drama pembantaian berikutnya oleh negara yang haus darah. Reformasi bersama Agendanya, adalah epitaf bagi Indonesia: negara yang lahir setelah sebuah penculikan, dilahirkan kembali dalam kudeta dan dibaptis dengan darah pembantaian (May, 1978).</p>



<p><strong>Demokrasi Terpimpin dan “Orde Baru” sebagai Terma</strong></p>



<p>Orde Baru bukan sekadar istilah yang mengidentifikasi rezim. “Orde Baru” adalah terma yang menggambarkan adanya dikotomi antara masa lalu yang hendak diruntuhkan sekaligus gerakan kontemporer pada masanya. Penolakan atas tatanan lama itulah yang kemudian menghasilkan sebuah garis pembatas yang begitu keras sehingga Orde Baru berusaha mengganti istilah Demokrasi Terpimpin (1959-1966) dengan Orde Lama, terma politik lain yang menggambarkan nilai-nilai tak terpakai dan harus ditinggalkan.</p>



<p>Berbicara tentang bagaimana Orde Baru berdiri tidak akan dapat dipisahkan dari syahwat kekuasaan Sukarno yang berhaluan pada politik penggalangan massa dan campur tangan militer di panggung politik nasional. Secara anomali keduanya justru menjadi alat yang dimanfaatkan secara tangkas oleh Suharto sekaligus senjata makan tuan yang menjungkalkan Sukarno dari tampuk kekuasaannya.</p>



<p>Bersama Tan Malaka, Hatta, Syahrir dan lainnya, Sukarno adalah produk intelektual generasi pertama Indonesia yang menerima insentif atas politik balas budi kolonial, <em>Trias van Deventer</em>. Bila tiga nama sebelumnya memperoleh pendidikan Eropa yang kosmopolitan-liberalis, Sukarno justru memperoleh pendidikan ketika gairah nasionalisme menjangkiti pemuda-pemuda Hindia Belanda yang kecanduan pergerakan. Berjarak ribuan kilometer dari kampung halaman, Tan Malaka, Hatta dan Syahrir karib dengan gerakan kebangkitan negara-negara terjajah di tengah situasi intelektual global yang anti-imperalisme. Sementara lokus intelektual Sukarno dipupuk oleh kultur Jawasentris <em>(manunggaling kawula gusti) </em>yang mengikatkan diri pada politik patronisme antara pemimpin dan rakyat. Tradisi inilah yang sangat mempengaruhi pola perilaku politik Sukarno yang kental dengan konsep negara organis di mana kekuasaan menunggal kepada pemimpin sekaligus menunggalkan trilogi politik: kekuasaan, pemimpin dan negara.</p>



<p>Dari sinilah Sukarno menemukan haluan politiknya yang berbasis massa dengan memperoleh legitimasi kultural di mana bangsa direduksi dalam satu kategori abstrak. Maka muncullah Sukarno sebagai <em>solidarity maker.</em> Sukarno beranggapan bahwa negara mesti ditata sebagai sebuah kesatuan yang menubuh dan seragam, di mana Presiden adalah satu dengan individu yang mengemban jabatannya. Maka terciptalah kekuasaan Bapakisme yang patriarkis dengan mengkonstruksi negara-bangsa sebagai keluarga besar. Dan di bawah kuasanya berjalanlah politik kekuasaan yang manipulatif untuk menyederhanakan sekaligus menyeragamkan corak kultural menjadi entitas kolektif tunggal.</p>



<p>Kecenderungan ini dapat dilacak dari berbagai karya intelektual Sukarno sejak dekade 1920-an yang hendak menyatukan segala potensi politik dalam satu komando. Dua jilid antologi <em>Di Bawah Bendera Revolusi</em> adalah cermin yang dapat merefleksikan benih watak politiknya. Itulah mengapa sepanjang kekuasaannya Sukarno menggemari terma-terma komando-sentris yang dilekatkan kepadanya. Kecenderungan itu pula yang diakui Sukarno kepada Cindy Adams, bahwa ia sangat mencintai dirinya sendiri (Adams, 2014). Konflik dan dinamika politik negara muda Indonesia kemudian menciptakan pola kekuasaan yang bersalin rupa antara dua diktator.</p>



<p>Setelah negara federal gulung tikar, Indonesia menghadapi episode sejarah baru ketika konflik internal kian menebal. Di tengah upaya politik menjegal Dewan Konstituante merumuskan undang-undang dasar baru (Adnan Buyung, 2009), serta meruncingnya konflik antara AD dan PKI, Nasution, yang kala itu menjabat Panglima ABRI, melalui pidato 13 November 1958 di Akademi Militer Negara menggagas agar militer mendapat tempat dalam politik negara. Gayung bersambut, gagasan Nasution dan konflik berkepanjangan antara AD dan PKI yang berebut pengaruh politik Sukarno sejalan dengan konsep Demokrasi Terpimpin. Logika politik Sukarno dapat ditebak, dua potensi politik yang saling adu hantam itu seharusnya dirangkul melalui trilogi Nasakom.</p>



<p>Malang bagi Indonesia dan sial bagi Sukarno, langkah politiknya ternyata menjadi bom waktu. Konflik internal AD dan baku hantam berkepanjangan dengan PKI melahirkan gosip berdirinya Dewan Jenderal (Anderson dan McVey, 1971). Gosip ini kemudian ditutup dengan G30S yang berdarah itu dan tahun-tahun panjang atraksi pembantaian (Hadi, <em>dkk, </em>2017 &amp; Melvin, 2018). Atraksi militer yang lebih seperti amuk dendam Sarwo Edhie Wibowo atas kematian patronnya, Ahmad Yani (Wanandi, 2014 &amp; Pour, 1993)</p>



<p>Syahdan, Soeharto tangkas memainkan peran. Di hari-hari awal G30S, AD berhasil mengkambinghitamkan musuh lamanya yang terjepit di tengah keterpurukan. Pada Seminar AD II di Bandung (25-31 Agustus 1966), AD mengajukan 3 pokok pikiran yang salah satunya menghendaki pemikiran lama ditinggalkan dan dibentuknya tatanan baru (Orde Baru) untuk menciptakan kehidupan politik, ekonomi, sosial, kultural berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dilaksanakan secara murni dan konsekuen (Panggabean, 1993). Sejauh catatan sejarah, momen itulah kali pertama istilah Orde Baru diperkenalkan dan kemudian digunakan untuk menyebut koalisi tentara, mahasiswa, intelektual dan muslim yang menentang Sukarno beserta ajarannya dan PKI (Cribb dan Kahin, 2004). Dengan kata lain, genealogi Orde Baru berasal dari berpilinnya kepentingan infra dan suprastruktur politik di mana militer, terutama AD, memainkan peran politik pada jarak yang belum terjangkau sebelumnya.</p>



<p>Gayung bersambut datang timpa-bertimpa bagi Soeharto yang oportunis. Jajaran Perwira Tinggi AD yang meregang nyawa di malam jahanam itu meninggalkan kekosongan kursi komando. Selain Soeharto, para jenderal yang tersisa terdegradasi dari kepercayaan sesama perwira tinggi akibat sekelumit pertalian politik dengan PKI (Reksosamodra, 2002 &amp; Abdullah, Abdurrachman, Gunawan, 2013). Sejarah selanjutnya melukiskan bagaimana Suharto melenggang dari Panglima Kostrad menjadi <em>acting </em>Presiden dalam kronik ’65.</p>



<p>Sukarno dan huru-hara politik ‘65 bukan hanya mewariskan pembantaian besar-besaran dan inflasi hingga 600% yang kemudian mampu dipulihkan oleh tim ekonomi Soeharto, ia juga mewariskan cetak biru pola perilaku politik kekuasaan yang kemudian dimanfaatkan dengan cerdik oleh Suharto. Pemupukan konsep negara organis pada periode Demokrasi Terpimpin, Bapakisme negara-keluarga (Shiraishi, 1997), pelibatan militer di panggung politik (Crouch, 2007) dan purwarupa partai tunggal <em>(staatspartij) </em>(Reeve, 2013) adalah warisan kediktatoran yang tinggal dipoles Soeharto. Narsisisme Sukarno bersalin rupa menjadi penghambaan kepada Bapak Soeharto dan keluarganya yang dikonstruksikan sebagai <em>role model </em>keluarga Indonesia yang ideal. Dan kekuasaan Bapak kepala keluarga melegitimasi kedigdayaan Orde Baru.</p>



<p>Pola perilaku kekuasaan Demokrasi Terpimpin menjadi fondasi bagi Orde Baru. Meski zaman berubah, sejarah tetap lahir dari pola interaksi sosio-politik yang berjalan pada poros perubahan dan perkembangan masyarakat. Kecenderungan itu mengakibatkan sejarah akan terus berulang meski dalam bentuk berbeda namun selalu berangkat dari pola yang relatif sama.</p>



<p><strong>Konstruksi Ingatan Kolektif</strong></p>



<p>Bagi mereka yang menjadi saksi mata, atau pelaku sejarah, pun terlahir pada awal dekade 1990-an, peristiwa reformasi adalah kronik bertajuk “Krisis Moneter”. Setelah mencapai pertumbuhan ekonomi gemilang yang rata-rata mencapai 7,3% per tahun sepanjang 1965-1990 (World Bank, 1993), Indonesia terjebak dalam krisis ekonomi dunia yang mengakibatkan kerentanan laju inflasi yang begitu tinggi. Pada 1993, misalnya, inflasi pernah di angka 9,8% yang baru mereda pada tahun 1996 di angka 6,5% (Winarno &amp; Sumarlin, 2012). Persoalan kian pelik ketika Thailand mengalami krisis pada Juli 1997 yang berimbas pada Indonesia yang mengeluarkan arus modal dalam jumlah besar ke negeri Gajah Putih. Untuk menyelamatkan perekonomian nasional, Bank of Thailand mengambil sikap untuk mengembangkan nilai mata uang, sebuah langkah yang harus diikuti oleh Bank Indonesia untuk mengimbangi nilai pasar modal sehingga nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika harus mengikuti mekanisme pasar. Kebijakan inilah yang mengakibatkan inflasi kian parah di Indonesia. Semula, Rupiah berada di kisaran Rp. 2.500,00 per Dollar Amerika, setelahnya mengalami penurunan menjadi Rp. 4.000,00 per Dollar Amerika, menurun 9%.</p>



<p>1998 masih berbilang hari, hari di mana mimpi buruk yang tak terbayangkan oleh Orde Baru menjadi kenyataan. Kala itu inflasi mencapai puncaknya ketika Rupiah merosot hingga Rp. 17.000,00 per Dollar Amerika (Ricklefs, 2009). Kemorosotan itu mengakibatkan Bursa Saham hancur di titik yang belum pernah dialami Orde Baru. Melemahnya nilai tukar Rupiah memaksa Suharto memintas jalan melalui pinjaman kepada IMF pada tanggal 15 Januari 1998, dan mengucurlah dana segar 43 Miliar Dollar Amerika. Namun paket kebijakan ekonomi yang diwajibkan IMF bersama dana segarnya justru gagal total. Dari sinilah kerusuhan massal berskala nasional itu dimulai. Kerusuhan massal yang membawa Indonesia pada Reformasi.</p>



<p>Jamak diketahui bahwa nilai tukar mata uang dan stabilitas ekonomi sangat ditentukan oleh stabilitas politik dan keamanan. Gagalnya paket kebijakan ekonomi secara beruntun mengakibatkan Rupiah terus anjlok dan harga sembako kian melejit. Hal itu diperparah dengan watak kekuasaan Orde Baru yang sentralistik, militeris dan korup yang mengakibatkan keresahan di kalangan intelektual dan tokoh politik setidaknya sejak pertengahan dekade 1970-an. Berkelindannya persoalan skala raksasa ini bertemu di satu titik, ketakpercayaan pada pemerintahan Suharto.</p>



<p>Reaksi intelektual, akademisi, politisi dan mahasiswa, kerap disebut Kelompok Reformis, yang menghendaki Suharto mundur dipertemukan dengan adanya perpecahan dalam tubuh ABRI dan mulai renggangnya hubungan Suharto dengan para punakawannya. Kala itu dalam tubuh ABRI setidaknya terdapat dua faksi besar, ABRI Merah-Putih dan ABRI Hijau, yang tumbuh setelah peristiwa Tanjung Priok tahun 1984. Dikotomi ini semula disebabkan oleh sentimen agama di antara Perwira Tinggi militer. ABRI Merah-Putih merupakan tentara yang dianggap nasionalis dan tidak membawa bendera agama, sementara ABRI Hijau adalah tentara yang berasal dari subkultur Islam dan dekat dengan tokoh-tokoh Islam serta pemimpin ormas Islam (Zein, 2004. Zon, 2004. Subroto, 2009). Sejarah berulang, faksi inilah yang di tengah keadaan sulit justru berebut pengaruh pada pengambilan kebijakan politik Suharto yang mengakibatkan kian tebalnya pembelahan atas dikotomi di kalangan petinggi militer.</p>



<p>Semua persoalan itu bertumpuk di tengah laju inflasi yang riskan, dan Kelompok Reformis berhasil memainkan peran vital untuk mencuri perhatian beberapa kalangan di antara dua faksi tersebut. Dengan kata lain, semangat Reformasi yang menghendaki Suharto mundur telah menjalar di antara para Jenderal TNI, terutama AD. Nilai tawar Suharto kian menurun ketika 14 Menteri di bidang ekonomi mengundurkan diri berjamaah dari Kabinet Pembangunan VII pada tanggal 20 Mei 1998 (Kartasasmita, 2013 &amp; Habibie, 2006), sisanya adalah sejarah. (*)</p>



<p><strong><em>Ilhamdi Putra, S.H., M.H.</em></strong><em> merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-bagian-i-retrospeksi/">Reformasi (Bagian I): Retrospeksi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204241</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gosip Online</title>
		<link>https://langgam.id/gosip-online/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yayuk Lestari]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Dec 2023 02:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Yayuk Lestari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=193628</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gosip, meski sering diidentifikasi sebagai stereotip bagi perempuan dan sering terkait dengan aspek negatif, sebenarnya memiliki kompleksitas yang menarik. Sejarah gosip tumpang tindih dengan kegiatan budaya lisan perempuan yang menjadi bagian integral dari interaksi sosial mereka. Ini bukan sekadar aktivitas mengoceh, melainkan sebuah cara bagi perempuan untuk menyampaikan pandangan, ide, atau bahkan memahami dinamika sosial di ruang yang seringkali terbatas dalam percakapan informal. Menurut McAndrew dan Milenkovic (2002), perempuan cenderung tertarik untuk berkomunikasi gosip tentang perempuan lain di sekitar mereka, terutama yang memiliki usia atau tingkatan yang serupa. Salah satu faktor pendorongnya adalah adanya dinamika persaingan antar perempuan. Baik kabar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gosip-online/">Gosip Online</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Gosip, meski sering diidentifikasi sebagai stereotip bagi perempuan dan sering terkait dengan aspek negatif, sebenarnya memiliki kompleksitas yang menarik. Sejarah gosip tumpang tindih dengan kegiatan budaya lisan perempuan yang menjadi bagian integral dari interaksi sosial mereka. Ini bukan sekadar aktivitas mengoceh, melainkan sebuah cara bagi perempuan untuk menyampaikan pandangan, ide, atau bahkan memahami dinamika sosial di ruang yang seringkali terbatas dalam percakapan informal.</p>



<p>Menurut McAndrew dan Milenkovic (2002), perempuan cenderung tertarik untuk berkomunikasi gosip tentang perempuan lain di sekitar mereka, terutama yang memiliki usia atau tingkatan yang serupa. Salah satu faktor pendorongnya adalah adanya dinamika persaingan antar perempuan. Baik kabar tentang musibah atau skandal maupun informasi positif menjadi daya tarik utama dalam percakapan. Informasi positif seperti prestasi seseorang menjadi penting untuk diketahui karena dapat menjadi tolok ukur atas pencapaian yang bisa dijadikan motivasi bagi orang lain. </p>



<p>Namun, menurut McAndrew, F. T. (2014), internet menyediakan sarana bagi para penggosip untuk menyelidiki, menyimpan, dan kemudian menyebarkan materi gosip. McAndrew menyebutnya sebagai &#8220;perilaku mencari gosip&#8221;. Berbeda dengan gosip yang terjadi secara langsung, kegiatan &#8220;kepo&#8221; atau rasa penasaran bisa dilakukan sendiri dengan memeriksa aktivitas dan timeline individu yang menjadi isu. Tindakan ini seringkali tidak menimbulkan kecurigaan dari orang lain karena dilakukan secara pribadi. Lebih dari itu, gosip yang tersebar melalui media sosial sering dianggap lebih autentik karena terdapat bukti-bukti konkret yang mendukungnya, tidak hanya sebatas perkataan semata.</p>



<p>Gosip awalnya cenderung berlangsung dalam percakapan kelompok kecil, seringkali di lingkaran dekat dengan orang-orang yang dikenal. Namun, dengan munculnya media sosial, pergeseran signifikan terjadi. Gosip tidak lagi terbatas pada lingkungan privat ini; ia telah meluas hingga melibatkan interaksi dengan orang-orang yang tidak dikenal secara pribadi. Ini berarti aktivitas gosip telah berubah menjadi pertukaran informasi yang melibatkan aspek positif dan negatif, terutama ketika melibatkan kritik atau komentar terhadap individu atau topik yang tidak hadir dalam obrolan.</p>



<p>Gosip bukan hanya sekadar sumber informasi. Fungsi utamanya adalah sebagai media informasi yang efisien dalam mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi yang memengaruhi kesadaran individu akan lingkungan sekitarnya. Selain itu, gosip juga berfungsi sebagai hiburan, menjalin hubungan sosial, dan memperluas pemahaman seseorang terhadap perilaku dan peran individu dalam lingkungan sekitarnya.</p>



<p>Dalam konteks media sosial, gosip <em>online</em> cenderung terjadi lebih sering karena kemudahan dan kecepatan dalam pertukaran informasi. Kelebihan utamanya adalah gosip di media sosial dapat terjadi secara virtual tanpa memerlukan pertemuan fisik, sementara kontennya juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Sebagai contoh, platform-platform seperti Twitter, Instagram, atau Facebook memungkinkan pengguna untuk dengan cepat menyebarkan informasi, cerita, atau komentar terkait suatu peristiwa atau individu yang kemudian menjadi perbincangan yang luas.</p>



<p>Meski begitu, perlu dicatat bahwa efisiensi ini juga memiliki dampak negatif. Terkadang, gosip di media sosial menghasilkan konten yang tersebar dengan cepat melalui fitur-fitur seperti WhatsApp story atau dalam bentuk postingan yang dapat dengan mudah dilihat oleh banyak orang. Hal ini, dalam beberapa kasus, dapat menjadi alat untuk mengontrol atau memengaruhi opini dalam dunia maya. Misalnya, komentar atau cerita yang disebarkan oleh seorang pengguna dapat memiliki dampak besar dalam membentuk pandangan atau persepsi terhadap seseorang atau suatu isu.</p>



<p>Meskipun berbagi gosip di media sosial terkadang dapat memiliki dampak negatif, aktivitas ini juga mampu menjadi sarana untuk melepas tekanan emosional. Sebagai contoh, ketika seseorang berbagi cerita atau pengalaman melalui media sosial yang kemudian mendapatkan dukungan atau pemahaman dari orang lain, hal tersebut bisa membantu meredakan perasaan stres atau kekhawatiran yang dirasakan. Namun, dalam prosesnya, gosip di media sosial sering kali rentan terhadap tuntutan hukum ITE karena dapat dengan mudah diabadikan, disimpan, dan dibagikan. Meskipun kasus-kasus semacam ini awalnya bersifat pribadi dan terbatas, melalui media sosial, dapat menjadi viral dan mengarah pada proses hukum yang kompleks dan dapat merusak hubungan personal. Karenanya perlu sekali memahami rambu-rambu hukum dalam bergosip di media online, jangan sampai demi melepas tekanan emosional kita akhirnya melanggar batas-batas norma dan hukum. (*)</p>



<p><em>Yayuk Lestadi, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gosip-online/">Gosip Online</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193628</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinamisnya Pencalonan Presiden</title>
		<link>https://langgam.id/dinamisnya-pencalonan-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prof Asrinaldi A]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Sep 2023 12:36:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Asrinaldi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=187803</guid>

					<description><![CDATA[<p>Konfigurasi koalisi partai politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden semakin dinamis. Belum selesai publik membicarakan bergabungnya PAN dan Partai Golkar ke dalam Koalisi kebangkitan Indonesia Raya, publik dikejutkan dengan dideklarasikannya pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhamin Iskandar oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS. Padahal sebelumnya sudah ada Koalisi yang dibentuk oleh Partai Gerindra dengan PKB untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.  Sayangnya, masuknya PAN dan Golkar ini dianggap semakin memperkecil peluang Muhaimin Iskandar untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Apalagi selama ini Prabowo tidak kunjung mendeklarasikan Muhamin sebagai calon wakil presidennya. Tentu sedikit banyaknya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinamisnya-pencalonan-presiden/">Dinamisnya Pencalonan Presiden</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Konfigurasi koalisi partai politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden semakin dinamis. Belum selesai publik membicarakan bergabungnya PAN dan Partai Golkar ke dalam Koalisi kebangkitan Indonesia Raya, publik dikejutkan dengan dideklarasikannya pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhamin Iskandar oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS. Padahal sebelumnya sudah ada Koalisi yang dibentuk oleh Partai Gerindra dengan PKB untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.  Sayangnya, masuknya PAN dan Golkar ini dianggap semakin memperkecil peluang Muhaimin Iskandar untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Apalagi selama ini Prabowo tidak kunjung mendeklarasikan Muhamin sebagai calon wakil presidennya. Tentu sedikit banyaknya pendukung Muhaimin yang berasal dari kalangan Nahdliyin ini akan berpindah sehingga mempengaruhi dukungan yag diberikannya kepada Prabowo Subianto selama ini.</p>



<p>&nbsp;Lalu, apakah koalisi yang ditinggalkan Muhamin Iskandar yang menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar dan PAN akan efektif memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden pada Pemilu mendatang? Jelas ini akan menjadi perhatian publik beberapa waktu ke depan. Hal yang sama juga akan menjadi pertanyaan publik siapa yang akan menjadi pasangan Ganjar Pranowo yang sudah diusung PDIP sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Satu yang pasti kondisi ini akan terus berkembang dan dinamis sampai masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ditutup. Elite partai politik terus melakukan konsolidasi dan kalkulasi politik menakar semua peluang yang ada serta menyusun strategi untuk memenangkan pemilu mendatang.</p>



<p><strong>Pembagian Kekuasaan</strong></p>



<p>Hal yang rumit dalam membangun koalisi ini adalah bagaimana membagi kekuasaan (<em>power sharing</em>) pasca pemilihan presiden. Pembicaraan yang paling menantang di antara elite partai politik yang menjalin koalisi adalah bagaimana pembagian kekuasaan dilakukan di antara peserta koalisi yang terlibat. Partai politik yang ikut koalisi tentu tidak ingin memberi tiket kosong kepada calon presiden. Mereka menginginkan adanya kejelasan bagaimana kekuasaan disepakati di awal &#8220;siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.&#8221; Karena faktanya setelah membentuk pemerintahan, presdrden terpilih seringkali meninggalkan partai koalisi yang mendukungnya. Ini memang menjadi karakter dalam kabinet presidensiil yang berbeda dengan kabinet dalam sistem parlementer yang masih ada kekuatan mengawasinya di parlemen. Akibatnya posisi partai politik dalam kebijakan yang dibuat tidak jelas, apalagi jika ingin melaksanakan manifesto partainya dalam pemerintahan tentu akan lebih sulit lagi.</p>



<p>Bagi partai politik yang mendukung calon presiden di luar kadernya sendiri, tentu berharap adanya pembagian kekuasaan yang jelas. Menarik dalam pemilu 2024 ini walaupun tidak dalam rangka mempertahankan kekuasaan petahana, pembagian kekuasaan tersebut diperkirakan juga akan melibatkan pengaruh Presiden Jokowi. Paling tidak ini dapat dilihat dari fenomena bergabungnya partai-partai pendukung pemerintah ke dalam Koalisi kebangkitan Indonesia Maju. Hampir semua ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju sekarang ini adalah bagian dari kabinet Presiden Jokowi. Jadi wajar saja publik menilai bahwa koalisi partai politik ini adalah refleksi pemerintahan hari ini untuk kepentingan status quo.</p>



<p>Walaupun fenomena bergabungnya PAN dan Partai Golkar ke dalam koalisi ini terus melakukan konsolidasi pasca ditinggalkan PKB, tetap saja orientasi peserta koalisi ini adalah kesepakatan apa yang bisa dijalankan bersama. Bisa jadi partai politik yang ada saat ini juga akan menarik diri, jika tidak terjadi kesepakatan di antara mereka. Karenanya apa yang terjadi menjelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ini dibuka sangatlah dinamis. Apalagi posisi partai koalisi ini masih dalam upaya memenuhi <em>presidential threshold</em> agar bisa mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung. Hanya PDI Perjuangan yang leluasa untuk menentukan bagaimana format kekuasaan yang akan diselenggarakan mengingat partai ini satu-satunya yang memenuhi nilai ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu 2024.</p>



<p><strong>Dinamika ke Depan</strong></p>



<p>Koalisi Kebangkitan Indonesia Maju masih terus menghitung peluang kemenangan dalam Pemilu 2024 mendatang, termasuk siapa yang pantas menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto. Hal lain yang juga perlu mereka sepakati adalah pembagian kekuasaan seperti</p>



<p>apa yang harus dijalankan jika Pemilu ini dapat dimenangkan. Pembagian kekuasaan ini tidak akan mudah karena masing-masing partai politik akan berhitung kontribusi yang mereka berikan untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden yang didukung sekaligus mendapatkan kursi di DPR.</p>



<p>Tidak ada yang bisa memprediksi dengan pasti bagaimana koalisi konfigurasi pencalonan presiden ini ke depan. Selain pertimbangan kepentingan masing-masing partai politik koalisi, juga ada pertimbangan lain seperti kebijakan geopolitik dan geostrategis yang akan diambil oleh calon presiden ke depan. Tidak dapat dimungkiri, Indonesia menjadi bagian dari kepentingan negara-negara maju yang juga memiliki kepentingan secara tidak langsung dengan calon presiden yang akan terpilih nantinya.</p>



<p>Memang tidak akan mudah menghasilkan kesepakatan jika hanya berorientasi kepentingan jangka pendek masing-masing partai politik. Harus ada satu kesepakatan bersama guna mengakomodir semua kepentingan partai politik koalisi. Walaupun sudah ada nama calon presiden yang disebut oleh masing-masing koalisi partai politik, bukan tidak mungkin tiga nama tersebut bisa saja berubah menjadi alternatif wakil presiden untuk mengatasi kebuntuan politik dalam mencari wakil presiden dan memenangkan Pemilu secara efektif dan efisien. Sepanjang kepentingan masing-masing elite partai politik dapat diakomodir, apa pun bisa terjadi dalam politik! (*)</p>



<p><em>Prof. Dr. Asrinaldi A. adalah Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dinamisnya-pencalonan-presiden/">Dinamisnya Pencalonan Presiden</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187803</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Medsos, Reuni dan Perceraian</title>
		<link>https://langgam.id/medsos-reuni-dan-perceraian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jun 2023 04:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182814</guid>

					<description><![CDATA[<p>BERITA melonjaknya angka perceraian secara drastis pasca Idul Fitri 2023 di Kota Padang, kembali beredar di sejumlah media beberapa hari belakangan setelah sempat viral awal bulan lalu. Seperti ramai diwartakan, acara reuni lebaran disebut-sebut sebagai salah satu faktor pemicu perceraian. Meski pihak Pengadilan Agama setempat menjelaskan hanya beberapa kasus yang terkait reuni, namun sangat menarik perhatian publik lantaran selain isunya baru, juga jumlah angka cerai yang meningkat hingga 100 kasus perhari dari 60 kasus sebelumnya. Reuni sebagai ajang “temu kangen” teman-teman lama, tampaknya telah menjadi “ritual” tambahan dan trend baru dalam rangkaian momentum tradisi lebaran. Jika sebelumnya sulit terwujud dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/medsos-reuni-dan-perceraian/">Medsos, Reuni dan Perceraian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>BERITA melonjaknya angka perceraian secara drastis pasca Idul Fitri 2023 di Kota Padang, kembali beredar di sejumlah media beberapa hari belakangan setelah sempat viral awal bulan lalu. Seperti ramai diwartakan, acara reuni lebaran disebut-sebut sebagai salah satu faktor pemicu perceraian. Meski pihak Pengadilan Agama setempat menjelaskan hanya beberapa kasus yang terkait reuni, namun sangat menarik perhatian publik lantaran selain isunya baru, juga jumlah angka cerai yang meningkat hingga 100 kasus perhari dari 60 kasus sebelumnya. </p>



<p>Reuni sebagai ajang “temu kangen” teman-teman lama, tampaknya telah menjadi “ritual” tambahan dan <em>trend</em> baru dalam rangkaian momentum tradisi lebaran. Jika sebelumnya sulit terwujud dan sangat terbatas, maka di era teknologi informasi terutama pasca hadirnya beragam <em>platform</em> media sosial, reuni telah menjadi sebuah keniscayaan belaka. Kini, reuni menjadi tertuduh sebagai salah satu biang kerok perceraian.</p>



<p><strong>Kasus Perceraian dalam Angka</strong></p>



<p>Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap tingginya peningkatan angka perceraian secara nasional dari tahun ke tahun (https://www.bps.go.id/). Jumlahnya sempat menurun drastis di tahun pandemi 2020 dengan hanya 291.677 kasus. Namun, angka itu kembali melonjak di tahun berikutnya (2021) menjadi 447.743 kasus. Jumlah ini semakin membengkak dengan pertambahan 15,31% di tahun 2022 menjadi 516.334 kasus, sekaligus menempati posisi tertinggi selama enam tahun terakhir. Melihat fenomena terakhir seperti terungkap di Kota Padang, maka besar kemungkinan angka kasus cerai pada 2023 akan mengalami peningkatan signifikan.</p>



<p>Selain peningkatan kasus yang terus melonjak, aspek lain dari data perceraian yang menarik dicermati adalah fakta tentang lebih besarnya angka cerai gugat dibanding cerai talak. Artinya, pihak isteri lebih dominan mengajukan cerai daripada pihak suami. Pada 2022 misalnya, ternyata 75,21% dari jumlah perceraian atau 388.358 kasus diajukan pihak isteri, sementara gugat talak hanya 24,78% atau sejumlah 127.986 kasus. Perbandingan persentase ini tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Seiring kemungkinan bertambahnya angka perceraian, maka jumlah cerai gugat pun diprediksi akan jauh meningkat. Dalam kasus viral cerai karena reuni, pihak berwenang mensinyalir pengajuannya juga lebih didominasi oleh pihak isteri.</p>



<p>Fakta lain yang juga tidak kalah penting untuk dicermati adalah faktor penyebab di balik kasus perceraian. Badan Pusat Statistik merincinya kepada empat belas faktor, yakni zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, ekonomi, dan lain-lain. Menilik data tahun 2022, faktor terbesar perceraian disebabkan perselisihan dan pertengkaran yang kontinu. </p>



<p>Penyebab ini disusul faktor ekonomi, lalu faktor meninggalkan salah satu pihak, dan faktor kekerasan dalam rumah tangga. Konflik yang terjadi terus menerus, bisa disebabkan pula oleh berbagai faktor yang tidak berdiri sendiri, baik dari internal maupun eksternal suami isteri. Konflik-konflik kecil yang tidak kunjung ada solusi dan titik temu, sangat potensial membesar, dan pada saatnya mencapai puncak kulminasi ketika muncul faktor pemicu.</p>



<p><strong>Reuni di Era Medsos</strong></p>



<p>Media sosial (medsos) lebih bersifat <em>privacy</em> dibanding <em>platform</em> media <em>online</em> yang lain. Lantaran itu berbagai jenis medsos seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Instagram, memberi keleluasaan bagi <em>user</em> untuk berbagi informasi pribadi (Levinson, 2009). Uniknya, selain mendekatkan relasi individu yang sebelumnya dibatasi lokasi, ternyata juga bisa menjauhkan individu yang sudah dekat, karena urgensi dan intensitas interaksi <em>face to face</em> semakin minim. Di sisi lain, kemudahan <em>browsing</em> bahkan pencarian informasi tentang data individu yang semula nyaris mustahil, sangat berdampak besar pada pembentukan grup-grup komunitas di dunia maya. Kelompok pertemanan, kolega, ataupun geng, baik di dunia pendidikan maupun profesi yang sudah menghilang dari lokus dan tempus, mengalami reinkarnasi. Catatan-catatan empiris tentang histori lama dengan segala dinamikanya kembali muncul. Bahkan tidak jarang pula berlanjut lebih intens dan menjurus kepada relasi sangat pribadi dan menyimpang. Inilah tampaknya pemicu kemelut rumah tangga, mulai dari konflik biasa, selingkuh, hingga perceraian.</p>



<p>Sejumlah riset ilmiah membuktikan dampak negatif penggunaan medsos terhadap keutuhan perkawinan. Studi Kasus di Pengadilan Agama Padang oleh Yusnita Eva, dkk (2020) misalnya, mengungkap empat faktor akibat medsos yang menimbulkan perselisihan dan pertengkaran suami isteri secara terus menerus. Faktor tersebut adalah (1) memunculkan perselingkuhan, (2) membuat salah satu pihak melalaikan kewajiban sebagai suami/ isteri, (3) menimbulkan masalah keuangan, dan (4) salah satu pihak tidak mampu mengontrol diri dalam penggunaan medsos. Riset Sahroh di Pengadilan Agama Makassar (2019) menemukan peningkatan signifikan angka cerai pasca 2018 yang dipicu akibat penggunaan medsos, hingga 30% dari semula yang hanya 10%. Menurutnya, cukup banyak perceraian akibat kecemburuan yang bermula dari penggunaan medsos.</p>



<p><strong>Sakralitas dan Komitmen Perkawinan</strong></p>



<p>Narasi di atas menegaskan tantangan perkawinan yang semakin kompleks di era kekinian. Menghadapi realitas itu, secara konseptual diperlukan minimal pemahaman yang benar dan utuh tentang sakralitas dan komitmen perkawinan. Sejatinya, ikatan suami isteri itu harus dipandang sakral, suci, tidak semata provan atau hal biasa. Kawin bukan sebatas kontrak sosial untuk pemenuhan hasrat seksual, tetapi jauh lebih dari itu berdimensi teologis yang melibatkan Tuhan dan ajaran-Nya.</p>



<p>Karena itu dalam Islam misalnya, perkawinan diatur dengan ketentuan hukum yang ketat, memiliki syarat-rukun, dan dipandang ibadah sebagai manifestasi penghambaan untuk mematuhi perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Ini harus dibaca dalam konteks penghargaan agama terhadap kemanusiaan. Kebutuhan biologis dan psikologis disalurkan dengan benar, relevan dengan besarnya resiko fisik, psikis, dan sosial jika diumbar tanpa norma dan etika. Dalam diskursus hukum Islam, aturan agama sangat kental berorientasi pada dimensi kemaslahatan manusia sendiri. Merujuk Al-Syatiby (1341 H), <em>maqashid al-syari&#8217;ah</em> atau tujuan syariat –tak terkecuali perkawinan- adalah menjamin terpeliharanya agama (<em>hifz al- din</em>), jiwa (<em>hifz al-nafs</em>), keturunan (<em>hifz al-nasl</em>), harta (<em>hifz al-mal</em>) dan akal (<em>hifz al-‘aql</em>). Singkatnya, praktek menyimpang dari ketentuan agama –misalnya perselingkuhan- akan berakibat buruk karena mengangkangi sakralitas perkawinan.</p>



<p>Al-Qur’an menyebut perkawinan sebagai <em>mitsaqan ghalizhan</em> atau ikatan yang amat kuat. Istilah ini hanya digunakan tiga kali dalam kitab suci sebagai metaforik perjanjian agung, dua kali terkait perjanjian Tuhan dengan Nabi, dan satu lagi dalam konteks perjanjian perkawinan (QS. 4: 20-21). Menurut sejumlah mufassir (Jabbar: 2020) ini mengindikasikan sakralitas perkawinan, yakni perjanjian atas nama Tuhan. Lebih dari sekedar janji, perkawinan adalah komitmen kuat dengan tanggungjawab, konsekwensi, resiko, dan ujian yang berat. Karenanya, harus diikat dengan nama Tuhan. Lantaran itu sejatinya kedua pasangan harus berorientasi pada keutuhan perkawinan, sehingga berupaya maksimal menghindari apapun yang bisa berdampak buruk, sekaligus pula mengoptimalkan setiap usaha pemeliharaan dan penyelamatannya. Jika komitmen itu sudah kokoh, maka semua tantangan akan bisa dilewati. Medsos dan reuni pun justru bisa menjadi hal yang positif bagi keberlangsungan perkawinan. (*)</p>



<p><em><strong>Dr. Faisal Zaini Dahlan adalah Dosen Studi Agama-Agama UIN Imam Bonjol Padang</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/medsos-reuni-dan-perceraian/">Medsos, Reuni dan Perceraian</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182814</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Seleksi Pejabat Eselon Pemerintah Daerah</title>
		<link>https://langgam.id/menyoal-seleksi-pejabat-eselon-pemerintah-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hairunnas]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jun 2023 03:31:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182627</guid>

					<description><![CDATA[<p>PENGISIAN serta pengangkatan suatu jabatan struktural pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan mekanisme promosi secara terbuka merupakan indikator penentuan suksesnya reformasi birokrasi. Mekanisme lelang jabatan dinilai menjadi faktor utama dalam upaya perubahan birokrasi dewasa ini. Lelang jabatan eselon secara terbuka diyakini menumbuhkan kompetisi antar pejabat secara sehat, objektif, fair, dan terbebaskan dari praktik KKN. Selanjutnya, promosi terbuka dan lewat lelang jabatan eselon ini jika dilakukan secara transparan, dan menerapkan indikator tertentu dan dilakukan dari pihak yang kompeten dan ahli melakukan seleksi akan menghasilkan pejabat yang berkompeten pula. Proses seleksi yang berpegang pada prinsip profesionalitas tentu putusannya diharapkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menyoal-seleksi-pejabat-eselon-pemerintah-daerah/">Menyoal Seleksi Pejabat Eselon Pemerintah Daerah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>PENGISIAN serta pengangkatan suatu jabatan struktural pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan mekanisme promosi secara terbuka merupakan indikator penentuan suksesnya reformasi birokrasi. Mekanisme lelang jabatan dinilai menjadi faktor utama dalam upaya perubahan birokrasi dewasa ini.</p>



<p>Lelang jabatan eselon secara terbuka diyakini menumbuhkan kompetisi antar pejabat secara sehat, objektif, fair, dan terbebaskan dari praktik KKN. Selanjutnya, promosi terbuka dan lewat lelang jabatan eselon ini jika dilakukan secara transparan, dan menerapkan indikator tertentu dan dilakukan dari pihak yang kompeten dan ahli melakukan seleksi akan menghasilkan pejabat yang berkompeten pula. Proses seleksi yang berpegang pada prinsip profesionalitas tentu putusannya diharapkan mendapatkan legitimasi dari publik. Saat ini, model ini diyakini menjadi sarana paling tepat untuk mendapatkan calon-calon pimpinan atau pejabat-pejabat terbaik yang akan mengisi posisi strategis di pemerintahan daerah yang berasaskan pada <em>meryt system</em>.</p>



<p>Pemerintah menetapkan bahwa proses perekrutan jabatan publik dilakukan melalui Sistem Merit, yakni perekrutan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Sesungguhnya UU ASN menjadi tonggak perbaikan manajemen karier ASN yang dilaksanakan secara fair, adil dan profesional.</p>



<p>Namun berbeda pada tataran praktik, pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah khususnya Provinsi Sumatera Barat diindikasikan berdasarkan pada latar belakang daerah, faktor kedekatan bahkan irisan pada afiliasi politik kelompok tertentu. Ini praktik birokrasi yang tidak sehat, bahkan membentuk citra yang buruk bagi pemerintah daerah. Tidak sedikit jabatan strategis di tingkat pemerintah provinsi disinyalir diisi oleh pejabat yang berasal dari Pemerintah Kota Padang.</p>



<p>Hal ini disebabkan karena terdapat dua kecenderungan hubungan dalam birokrasi pemerintahan. Pertama, yaitu <em>executive ascendancy</em> yang menempatkan birokrasi sebagai mesin politik semata, dan kedua <em>bureaucratic sublation</em> yang menempatkan pejabat politik dan pejabat karier secara proporsional. Hal ini dimaksudkan dalam bentuk dua aktor yang saling membangun hubungan antar sesama pejabat politik dan pejabat karier yang kemudian melahirkan dominasi golongan dalam tubuh birokrasi, fakta inilah yang dapat merusak jalannya tata kelola pemerintahan yang sehat.</p>



<p>Pengangkatan ASN pada jabatan struktural yang didominasi oleh kepentingan politik pejabat politik yang berkuasa, memang dianggap “wajar” bagi sebahagian kalangan karena dinilai “jatahnya rezim yang berkuasa”. Akan tetapi pemerintah daerah mesti sadar akan budaya politik demikian berdampak pada jalannya tata kelola pemerintahan. Praktik ini juga menutup akses bagi setiap orang untuk duduk di jenjang karir birokrasi sesuai dengan kompetensi dan pengalamannya selama menjadi sebagai seorang birokrat.</p>



<p>Dalam praktiknya, Pemerintah Provinsi Sumatera barat malah mempertontonkan proses seleksi yang tidak sehat. Rekrutmen jabatan setingkat eselon di lingkungan pemerintah daerah berdasarkan <em>spoil system</em>. Spoil system ini secara sederhana dimaknai sistem ketenagakerjaan di lingkup pemerintahan yang berhubungan dengan pengangkatan jabatan berdasarkan koneksi politik, siapa dekat dengan siapa dan terkoneksi dengan partai apa. Lebih lanjut pengangkatan atau penunjukan jabatan yang berdasarkan selera pribadi atau berdasarkan kepentingan suatu golongan. Pada dasarnya spoil system diisi oleh kedekatan politik sehingga menimbulkan politisasi birokrasi.</p>



<p>Apa implikasinya dari praktik yang tidak sehat ini? Perselingkungan antara relasi kepentingan politik dengan pelaksanaan perekrutan jabatan eselon yang diperlihatkan berimplikasi terhadap polarisasi antar pejabat karir. Terdapat pejabat karier melalui lelang jabatan dan kemudian ditempatkan pada jabatan struktural dan bahkan diletakkan pada posisi yang non struktural (<em>nonjob</em>) karena berbeda “selera” dengan pimpinannya. Tentu saja praktik ini menegaskan akan afiliasi politik jabatan terhadap pemimpin yang sedang berkuasa.</p>



<p>Fakta ini menampilkan citra yang buruk dan tidak sehat kepada publik, padahal seyogyanya jabatan-jabatan strategis tersebut merupakan arena bagi ASN yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian dan pengalaman dalam mewujudkan program kerja yang efektif dan efisien. Bahkan makna efektif dan efisien dalam praktiknya adalah mengakomodir kepentingan afiliasi politik pemenang Pemilu.</p>



<p>Implikasi lain yang dapat dijumpai adalah para pejabat ini berpeluang menghambat karir pejabat eselon di tingkat kabupaten kota untuk mengupgrade diri ke tingkat pemerintah provinsi. Melalui relasi jaringan politik yang dimaksud, dikhawatirkan dapat mencederai nilai-nilai profesionalisme dan menyimpang dari penerapan <em>the right man on the right place. </em>Pola hubungan kepala daerah sebagai atasan jelas terlihat ketika memutuskan memilih calon pejabat eselon dengan mengintervensi pansel, hal ini mempertegas bahwa jabatan-jabatan strategis layaknya sekda, kepala biro, kepala dinas, kepala kantor, dan kepala badan menjadi arena melakukan lobi politik antara partai pemenang dan partai lainnya.</p>



<p>Harapan bagi pergantian kepemimpinan ada dua, Pertama adalah kebutuhan organisasi dan yang kedua adalah peningkatan karir pegawai. Semuanya itu ditentukan oleh loyalitasnya kemudian kapasitas, kinerja dalam melaksanakan tugas. Namun, kepentingan dan birokrasi terkadang dirasa kental dalam mempengaruhi keputusan politis baik pansel bahkan kepala daerah. Sekalipun dalam mengintervensi proses seleksi jabatan eselon di lingkungan pemerintah daerah.</p>



<p>Saat ini, masih berlangsung tahapan seleksi calon Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pangan Sumbar. Kita tunggu saja, apakah pansel yang ditunjuk masih berdasarkan pada afiliasi politik tertentu, faktor kedekatan atau memang tegak lurus pada prinsip profesionalitas, kompeten dan adil. Semoga saja, <em>wallahualam&#8230;</em></p>



<p><em><strong>Hairunnas adalah Peneliti Spektrum Politika Institute/ Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Andalas</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menyoal-seleksi-pejabat-eselon-pemerintah-daerah/">Menyoal Seleksi Pejabat Eselon Pemerintah Daerah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182627</post-id>	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Masjid Singgah&#8221; dan Keberagaman Kelas Menengah</title>
		<link>https://langgam.id/masjid-singgah-dan-keberagaman-kelas-menengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 May 2023 05:28:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal Zaini Dahlan]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182430</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNCULNYA sejumlah masjid yang relatif mewah di sepanjang jalan-jalan besar akhir-akhir ini, menjadi fenomena keberagamaan yang menarik. Dari perspektif sosiologi agama, gejala ini dikaitkan dengan ekspresi dinamika keberagamaan kelas menengah (middle class). Tidak saja lantaran rumah ibadah ini umumnya dibangun secara pribadi oleh dermawan muslim, tetapi juga pengguna didominasi para musafir kelas menengah. Uniknya sebagian besar masjid tersebut berdiri terpisah dari pemukiman. Akibatnya, cenderung tidak difungsikan secara konvensional sebagaimana masjid di tengah warga, seperti aktivitas TPA, dll. Justru sarana ritual ini dilengkapi halaman luas untuk fasilitas parkir, sehingga mengalami pengembangan fungsi sebagai rest area. Karena itu, tidak salah jika model</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/masjid-singgah-dan-keberagaman-kelas-menengah/">&#8220;Masjid Singgah&#8221; dan Keberagaman Kelas Menengah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MUNCULNYA sejumlah masjid yang relatif mewah di sepanjang jalan-jalan besar akhir-akhir ini, menjadi fenomena keberagamaan yang menarik. Dari perspektif sosiologi agama, gejala ini dikaitkan dengan ekspresi dinamika keberagamaan kelas menengah (<em>middle class</em>)<em>. </em>Tidak saja lantaran rumah ibadah ini umumnya dibangun secara pribadi oleh dermawan muslim, tetapi juga pengguna didominasi para musafir kelas menengah. Uniknya sebagian besar masjid tersebut berdiri terpisah dari pemukiman. Akibatnya, cenderung tidak difungsikan secara konvensional sebagaimana masjid di tengah warga, seperti aktivitas TPA, dll. Justru sarana ritual ini dilengkapi halaman luas untuk fasilitas parkir, sehingga mengalami pengembangan fungsi sebagai <em>rest area</em>. Karena itu, tidak salah jika model masjid yang sudah mulai tampak pada beberapa kawasan strategis di Sumatera Barat ini disebut sebagai “masjid singgah”. &nbsp;</p>



<p><strong>Entitas Muslim Kelas Menengah</strong></p>



<p>Prediket kelas menengah dalam struktur masyarakat diberikan kepada mereka yang berada di antara dua kutub ekstrem secara tingkat ekonomi, yakni berpenghasilan tinggi atau kaya di satu sisi, dan berpenghasilan rendah atau miskin di sisi lainnya. Dalam konteks Indonesia, kelas menengah muncul di penghujung era 70-an dan awal 80-an, ketika politik Orde Baru membuka peluang terbuka kepada kelompok muslim, baik di sektor pendidikan maupun ekonomi. Menurut Dick, sebagaimana dikutip Supriansyah (2019), sebelum era ini hanya ada dua disparitas kelas, yakni yang menikmati kemakmuran dan yang terjebak dalam kemiskinan. Setelah itu kelas menengah mulai eksis, yang tampak dari dua standar utama; gaya hidup dan tingkat edukasi.</p>



<p>Secara akademis, indikator kelas menengah menjadi perdebatan, namun dalam konteks Indonesia ukuran <em>economic security</em> seperti dikemukakan Bank Dunia menjadi patokan. Selain terbebas dari ancaman kemiskinan dan bisa mencukupi diri sendiri, kelompok ini juga mampu memenuhi hal-hal di luar kebutuhan mendasar, seperti hiburan, kendaraan pribadi, asuransi kesehatan, dan lainnya (Adinda, 2021). Versi lain menyebut enam aspirasi finansial yang bisa dijadikan indikator sebuah keluarga kelas menengah. Yakni, mempunyai rumah sendiri, memiliki mobil pribadi, pendidikan anak sampai kuliah, keamanan saat pensiun, memiliki layanan kesehatan, dan bisa berlibur dengan keluarga (Dini, 2010). &nbsp;</p>



<p>Indikator yang demikian menyebabkan kajian tentang kelas menengah –termasuk muslim kelas menengah- cenderung bernada miring karena dikaitkan dengan gaya hidup perkotaan. Triantoro (2020) misalnya mencermati persimpangan antara kesalehan, gaya hidup, dan pasar dari fenomena muslim kelas menengah ke atas di Indonesia. Ia menyoroti gaya hidup dan praktik keagamaan yang berbeda jauh dari muslim tradisional umumnya. Misalnya saja, ikut pengajian berbayar di hotel mewah, umrah plus paket wisata Timur Tengah, tinggal di perumahan Islami, konsumsi obat-obat herbal, serta berbusana pakaian muslim bermerek. Singkatnya, gaya hidup yang ditampilkan tidak semata ekspresi kesalehan dan spritualitas, tetapi beraroma komodifikasi agama sejalan dengan ramainya pasar produk bersimbol Islami.</p>



<p><strong>Masjid Singgah dan Kesalehan Aktif</strong></p>



<p>Antusiasme beragama muslim kelas menengah yang ditopang finansial mapan, tentu tidak tepat jika serta merta dipandang negatif. Fenomena yang disebut Azra <em>new attachment to Islam</em> (orientasi keislaman baru) yakni mengekspresikan kecintaan atas Islam lebih dari sekedar ritual formal, tetapi juga mewujud dalam gaya hidup yang lebih Islami ini, menurut Oki Setiana Dewi (2021) adalah konsekuensi logis dari perubahan model dakwah. Kalangan ini memanfaatkan teknologi dalam mencari dan memilih cara beragama sesuai kebutuhan. Mereka representasi dari proses santrinisasi yang bergairah menjadi muslim lebih taat menjalankan ajaran agama (<em>practicing muslim)</em>. Atau dalam istilah Asef Bayat disebut “kesalehan aktif” yakni menunjukkan keberislaman melalui perubahan penampilan, kesungguhan dalam beribadah, serta mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran Islam yang dipahaminya.</p>



<p>Kehadiran “masjid singgah” patut diapresiasi dan dibaca positif dalam konteks keberagamaan, ketimbang dipandang negatif sebagai prestise ataupun pencitraan identitas kesalehan muslim kelas menengah. Karena alih-alih mendapat <em>support</em>, justru bisa pula dikaitkan dengan atribut radikalisme, fundamentalisme, populisme muslim, dan label-label sejenisnya. Padahal, selain memberi manfaat dan kemudahan yang banyak dalam beribadah maupun dalam <em>traveling, </em>fenomena ini juga menunjukkan ketidakcanggungan muslim kelas menengah dalam ekspresi beragama di ruang publik. Kesan miring tentang agama identik dengan kelas bawah, kalangan ekonomi lemah, kawasan kumuh, fasilitas minim dan kotor, secara <em>gradual</em> akan terbantahkan dan mengalami pergeseran ke arah yang lebih positif, bermutu, dan berkualitas. Tanpa risih, malu, dan ragu-ragu, musafir kelas menengah dengan kenderaan pribadi yang terkadang mewah, mampir untuk sholat bersama keluarga atau kolega, sambil beristirahat sejenak melepas lelah. Masjid pun tidak kalah berkelasnya, bersih, rapi, wangi, nyaman, bahkan beberapa di antaranya memiliki fasilitas setaraf hotel berbintang.</p>



<p>Meski begitu, kiranya patut diingatkan beberapa hal. Antara lain, “kemewahan” dan perluasan fungsi masjid agar tetap tidak mengurangi sakralitas masjid sebagai rumah Allah dan sarana ibadah yang berdimensi spiritual. Begitu pula eksistensi masjid sebagai “milik bersama” umat lintas strata sosial, lintas afiliasi politik, serta lintas mazhab dan aliran sangat perlu dipertahankan. Jangan dilupakan pula, kehadiran masjid idealnya mendatangkan berkah bagi masyarakat sekelilingnya. Dalam konteks ini kiranya perlu dipahami bahwa selain fungsi ibadah, masjid juga sejatinya memiliki fungsi pendidikan, fungsi dakwah, serta fungsi pemberdayaan ekonomi umat. Terutama untuk fungsi yang disebut terakhir, &nbsp;mutlak diperlukan gagasan-gagasan cemerlang, kreatif, dan inovatif agar berkah dari potensi besar “masjid singgah” yang relatif mewah ini bisa “melimpah” kepada jemaah berekonomi lemah yang berada di sekitarnya. <em>&nbsp;</em>(*)</p>



<p><em><strong>Dr. Faisal Zaini Dahlan adalah Dosen Studi Agama-Agama UIN Imam Bonjol Padang</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/masjid-singgah-dan-keberagaman-kelas-menengah/">&#8220;Masjid Singgah&#8221; dan Keberagaman Kelas Menengah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182430</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cincu, Sebuah Profesi Yang Hilang di Formasi Kru Bus Lintas Sumatra</title>
		<link>https://langgam.id/cincu-sebuah-profesi-yang-hilang-di-formasi-kru-bus-lintas-sumatra/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yoss Fitrayadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 01:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Lintas Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Yoss Fitrayadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182079</guid>

					<description><![CDATA[<p>GENERASI awal yang melakukan perjalanan jauh menggunakan bus, pasti familiar dengan kata Cincu. Generasi yang mulai meninggalkan perjalanan dengan Kapal Laut. Cincu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti, wakil pemilik perusahaan kapal. Nampaknya, istilah cincu pertama digunakan di Kapal Laut. Penelusuran penulis di dunia maya, cincu berasal dari Bahasa Mandarin: chuanzhu, yang artinya adalah pemilik kapal. Kata ini diadopsi oleh pelaku pelayaran negeri ini menjadi cincu, berbarengan dengan istilah tekong dan kuanca. Sampai hari ini pun, di kapal laut profesi cincu masih ada. Tapi di Bus antar kota, sepertinya sudah lama hilang. Ketika saya kecil, ada seorang ayah teman</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cincu-sebuah-profesi-yang-hilang-di-formasi-kru-bus-lintas-sumatra/">Cincu, Sebuah Profesi Yang Hilang di Formasi Kru Bus Lintas Sumatra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>GENERASI awal yang melakukan perjalanan jauh menggunakan bus, pasti familiar dengan kata Cincu. Generasi yang mulai meninggalkan perjalanan dengan Kapal Laut. Cincu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti, wakil pemilik perusahaan kapal. Nampaknya, istilah cincu pertama digunakan di Kapal Laut. Penelusuran penulis di dunia maya, cincu berasal dari Bahasa Mandarin: chuanzhu, yang artinya adalah pemilik kapal. Kata ini diadopsi oleh pelaku pelayaran negeri ini menjadi cincu, berbarengan dengan istilah tekong dan kuanca. Sampai hari ini pun, di kapal laut profesi cincu masih ada. Tapi di Bus antar kota, sepertinya sudah lama hilang.</p>



<p>Ketika saya kecil, ada seorang ayah teman berprofesi ini. Ia sering meninggalkan rumah untuk beberapa lama sebelum kembali lagi untuk beristirahat selama beberapa minggu. Kata kawan ini, ayahnya bekerja sebagai seorang Cincu di sebuah perusahaan Otobus lintas Sumatra. Akhirnya, saya pun mengenal dan menaruh perhatian pada profesi ini.</p>



<p>Sesuai dengan definisi KBBI, Cincu adalah perwakilan pemilik kapal. Dalam hal bus lintas Sumatra, Cincu berarti perwakilan pemilik bus. Dan saya mengembangkannya berdasarkan diskusi dengan ayah kawan ini, Cincu adalah pemimpin perjalanan non pengemudi di formasi bus jarak jauh jaman dulu. Ketika itu perjalanan lintas Sumatra, terutama rute Padang – Jakarta belum lah selancar sekarang. Butuh berhari-hari perjalanan. Melewati banyak “pelayangan” untuk menyeberang sungai. Pun system pembelian tiket belum sebaik sekarang, komunikasi antar kota masih sulit. Fungsi Cincu menajdi sangat penting menghadapi situasi seperti ini.</p>



<p>Sebagai perwakilan pemilik bus, Cincu harus memastikan perjalanan bus berjalan lancer. Segala pendapatan dan pengeluaran tercatat dengan baik. Pendapatan dari penjualan tiket penumpang di agen-agen sepanjang jalan, termasuk jika ada penumpang operan dari bus lain anggota Sanutra. Sementara pengeluaran yang harus dikelola dan dicatat oleh Cincu adalah pengeluaran bahan bakar, membayar pelayangan, retribus terminal atau kapal penyeberangan. Belum pengeluaran tak terduga semisalnya bus mengalami kendala di tengah perjalanan. Ketika kondisi jalan sekedarnya saja, resiko kerusakan ini sangat besar. Ditambah belum tersedianya jaringan bengkel yang mumpung di setiap kota yang dilewati, Cincu harus pandai memutar akal menghadapi kondisi seperti ini, agar perjalanan tetap menguntungkan untuk pemilik bus. Pun ketika menghadapi kondisi force majeure lain, semisal kecelakaan atau bencana alam.</p>



<p>Cincu biasanya adalah orang paling parlente di dalam bus. Standar penampilan mereka ketika itu adalah kemeja berlengan panjang dimasukan ke celana bahan. Rambut disisir klimis. Sepatu kulit selalu dalam keadaan tersemir mengkilat. Biasanya cincu ini jarang bicara yang tak perlu. Becanda dengan kru lain seperti ke sopir atau knek pun jarang. Posisi duduknya pun di bangku depan, orang minang biasanya menyebutnya kursi sese dari singkatan cc. Sebagian cincu ada yang bisa memainkan klakson. Klakson ketika itu memiliki tuts layaknya piano. Bisa memainkan nada-nada dengan kerumitan menengah. Klakson adalah sarana hiburan penumpang ketika itu, layaknya audio mobil yang kita kenal sekarang.</p>



<p>Relasi cincu dan kru biasanya netral saja. Mereka bicara sekedarnya. Bahkan tak sedikit cincu “berkonflik” dengan sopir satu. Ada persaingan tentang posisi siapa yang paling berkuasa di atas bus. Tak jarang pula, kru lain merasa Cincu ini adalah musuh bersama mereka. Karena mereka merasa selalu dimata-matai cincu. Mulai dari perilaku mengemudikan bus bagi sopir, atau tingkat kerajinan bagi kondektur. Dengan relasi seperti ini, cincu bisa jadi orang yang paling kesepian dalam perjalanan jauh ini.</p>



<p>Saat ini tak ada lagi Bus dari Sumbar yang memiliki Cincu di formasi krunya. Pemimpin perjalanan dan penanggung jawab bus langsung dipegang Sopir Satu. Di Jawa lebih dikenal sebagai sopir Batangan. Uang kas sekarang dipegang oleh kondektur. Koordinasi penjualan tiket dari agen ke kantor pusat sudah membaik berkat jaringan komunikasi yang sudah merata di seluruh kota. Cincu mulai pelan-pelan lenyap di era 90an awal, ketika jaringan telepon kabel sudah rata. Pengeluaran di perjalanan sudah terprediksi dengan baik. Fungsi penanganan force majeure sudah diwakilkan ke pengelola Rumah Makan tempat bus rutin berhenti. Cincu pun tinggal masa lalu. Beberapa mereka berpindah profesi menjadi agen tiket. Beberapa masih ada yang dipanggil cincu. Atau disingkat, ‘Ncu!.</p>



<p>Saat ini para Cincu di masa jayanya mungkin sudah banyak yang meninggalkan kita. Yang masih ada, tentu saat ini sudah di usia sepuhnya. Semoga mereka senantiasa sehat selalu dan diberikan umur yang panjang. Teriring harapan mereka masih mau bercerita kepada yang muda-muda ini, tentang kejayaan profesinya di masa lalu. Amin… (*)</p>



<p><strong><em>Yoss Fitrayadi</em></strong> adalah <em>Praktisi Digital Marketing, Pemerhati Budaya dan Transportasi</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cincu-sebuah-profesi-yang-hilang-di-formasi-kru-bus-lintas-sumatra/">Cincu, Sebuah Profesi Yang Hilang di Formasi Kru Bus Lintas Sumatra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182079</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Pemahaman Pejabat Publik tentang Hukum Pers</title>
		<link>https://langgam.id/menyoal-pemahaman-pejabat-publik-tentang-hukum-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilhamdi Putra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 01:32:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Ilhamdi Putra]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=182050</guid>

					<description><![CDATA[<p>SATU bulan terakhir masyarakat pers Sumatra Barat (Sumbar) disibukan oleh sikap buruk pejabat publik terhadap jurnalis. Pertama, pada 14 April 2023, tatkala gubernur Sumbar melontarkan tuduhan bahwa pers banyak memproduksi berita bohong setelah pemberitaan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kedua, pada 9 Mei 2023 ketika sejumlah oknum pegawai Pemprov menghalang-halangi seraya mengusir jurnalis saat pelantikan wakil wali kota Padang dengan dalih pers tugas wartawan bisa digantikan press release. Ketiga, 14 Mei saat Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, memaki dan mengusir jurnalis setelah pemberitaan yang mewartakan ketakhadiran komisioner KPU Solok Selatan pada hari pertama pengajuan nama bacaleg beberapa hari</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menyoal-pemahaman-pejabat-publik-tentang-hukum-pers/">Menyoal Pemahaman Pejabat Publik tentang Hukum Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>SATU bulan terakhir masyarakat pers Sumatra Barat (Sumbar) disibukan oleh sikap buruk pejabat publik terhadap jurnalis. Pertama, pada 14 April 2023, tatkala gubernur Sumbar melontarkan tuduhan bahwa pers banyak memproduksi berita bohong setelah pemberitaan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Kedua, pada 9 Mei 2023 ketika sejumlah oknum pegawai Pemprov menghalang-halangi seraya mengusir jurnalis saat pelantikan wakil wali kota Padang dengan dalih pers tugas wartawan bisa digantikan <em>press release</em>. Ketiga, 14 Mei saat Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, memaki dan mengusir jurnalis setelah pemberitaan yang mewartakan ketakhadiran komisioner KPU Solok Selatan pada hari pertama pengajuan nama bacaleg beberapa hari sebelumnya.</p>



<p>Tiga peristiwa yang terjadi berdekatan ini memperlihatkan betapa pejabat publik sangat tidak paham dengan hukum pers, dan kenyataan itu mengandung persoalan hukum &nbsp;yang tidak boleh disepelekan.</p>



<p><strong>Langkah Taktis dan Hak Jawab bagi Gubernur</strong></p>



<p>Tampaknya Pemprov Sumbar perlu mengadakan kursus tafsir bagi wartawan agar dapat menarik kesimpulan tepat atas hasil wawancara dengan gubernur yang gemar menjawab lain dari pertanyaan. Hal itu dapat dilihat pada wawancara perihal boleh-tidaknya penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran yang berujung pada penarikan kesimpulan oleh wartawan, yang menurut gubernur, merupakan berita bohong. Kekeliruan tafsir wartawan itulah yang memantik lidah gubernur mengeluarkan pernyataan <em>“media ini banyak membuat berita hoaks”.</em></p>



<p>Tuduhan hoaks atau bohong dalam ekosistem pers bukanlah masalah enteng, di dalamnya terkandung kredibilitas jurnalistik yang tengah diluluhlantakan dan itu merupakan persoalan serius. Bila transkrip wawancara yang menjadi pangkal masalah ini disimak benar, terang bahwa gubernur tidak menyatakan larangan mobil dinas digunakan mudik dan tidak pula memagari peruntukan mobil dinas pada hari lebaran. Pola komunikasi yang bermasalah itu ditambah dengan rilis yang dikeluarkan Biro Adpim Pemprov Sumbar melalui kanal resmi grup <em>WhatsApp</em> Publikasi Gubernur dan Wagub yang membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Wawancara dan rilis itulah yang digunakan wartawan sebagai sumber pemberitaan yang ditanggapi secara serampangan oleh Gubernur.</p>



<p>Fenomena ini ditambah lagi dengan langkah tak tepat Plt. Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Sumbar yang menyampaikan permintaan maaf atas lidah tajam gubernur terhadap karya jurnalistik dengan mengatasnamakan Pemprov Sumbar.</p>



<p>Ketimbang asal bunyi, seyogianya gubernur lebih taktis menyelesaikan persoalan dengan terlebih dahulu meluruskan persoalan internal di Biro Adpim Pemprov Sumbar. Sementara terhadap karya jurnalistik yang dirasa merugikannya karena kemungkinan menimbang elektabilitas politik yang sangat sakral itu, gubernur sebenarnya dapat menggunakan hak jawab yang diatur secara jelas lagi terang pada Pasal 5 Ayat (2) UU Pers. Hak Jawab merupakan hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk memberi tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.</p>



<p>Bila Gubernur menggunakan hak jawabnya atas pemberitaan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik karena membolehkan penggunaan aset daerah di luar fungsinya, hal itu akan menampilkan betapa elegannya Pemprov Sumbar di bawah pimpinan Mahyeldi. Hanya saja hal itu meniscayakan pemahaman yang baik atas UU Pers, sedangkan merupakan pemahaman umum bahwa pejabat publik begitu sibuk dengan ini-itu sehingga tidak sempat belajar. Setidaknya gubernur dapat memerintahkan bawahannya yang membidangi urusan hukum untuk mempelajari mekanisme hukum pers yang tidak serumit peta perpolitikan Sumbar yang madani. Setelahnya gubernur dapat belajar dari pengetahuan bawahannya.</p>



<p><strong>Dugaan Tindak Pidana</strong></p>



<p>Tindakan oknum pegawai Pemprov yang melakukan pengusiran kepada awak media yang mengakibatkan jurnalis tidak dapat meliput pelantikan Wawako Padang patut diduga bukanlah spontanitas. Sebab dari pengakuan salah seorang wartawan, upaya penghalangan kerja jurnalistik itu telah dimulai bahkan sejak awak media memasuki gubernuran melalui tindakan pegawai pemprov yang menghalangi jurnalis. Perbuatan pembawa acara yang diduga dari bagian protokoler juga tidak mungkin terjadi tanpa adanya perintah. Hal itu dibarengi kehadiran oknum anggota Satpol PP lainnya yang menegaskan bahwa wartawan harus keluar, dan diperkuat oleh oknum pegawai Pemprov yang menyatakan wartawan cukup menunggu <em>press release </em>sehingga tidak perlu melakukan peliputan.</p>



<p>Sementara yang juga disesalkan, pernyataan Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita. Berdasar rekaman wartawan klikpositif.com, Nila terlihat bukan sekadar mengusir wartawan klikpositif.com karena keberatan pada karya jurnalistiknya, tapi dalam kesempatan yang sama ia juga merendahkan profesi jurnalis dan menantang wartawan tersebut untuk memviralkan perilaku dan tudingan wartawan abal-abal.</p>



<p>Dua peristiwa ini telah mempertontonkan betapa oknum pegawai Pemprov dan Ketua KPU Solok Selatan benar-benar tidak paham, bahkan barangkali sama sekali tidak mengenal UU Pers. Perbuatan itu diperparah oleh pelaku yang berlatar belakang sebagai orang-orang yang memegang jabatan publik, dan berpotensi menghasilkan preseden buruk di lingkungan penyelenggara pemerintahan.</p>



<p>Kalaulah para pelaku mau belajar, terdapat ketentuan Pasal 4 Ayat (3) UU Pers yang memberi hak bagi wartawan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Bukan hanya itu, UU Pers juga menjamin adanya sanksi pidana atas perbuatan penghalang-halangan kerja jurnalistik melalui pengaturan Pasal 18 Ayat (1) yang menyediakan sanksi maksimal penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Semoga sejumlah peristiwa di atas, dapat jadi hikmah dan pelajaran, pentingnya pejabat publik mempelajari hukum pers dengan tekun. (*)</p>



<p><strong><em>Ilhamdi Putra, S.H., M.H.</em></strong><em> merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Manajer Riset LBH Pers Padang dan Peneliti di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Mengampu beberapa mata kuliah, salah satunya Hukum Pers dan Demokrasi.</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menyoal-pemahaman-pejabat-publik-tentang-hukum-pers/">Menyoal Pemahaman Pejabat Publik tentang Hukum Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182050</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/64 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-06 10:43:22 by W3 Total Cache
-->