<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Jaksa Agung Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/jaksa-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/jaksa-agung/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Oct 2025 05:05:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Jaksa Agung Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/jaksa-agung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK</title>
		<link>https://langgam.id/muhibuddin-jabat-kepala-kejaksaan-tinggi-sumbar-pernah-bertugas-di-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236333</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru. Jaksa Agung merotasi 73 pejabat di berbagai daerah. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025. Ada&#160;&#160;73 pejabat di berbagai daerah yang dirotasi Jaksa Agung. “Rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (14/10/2025) Muhibuddin menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang diangkat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Muhibuddin sebelumnya, menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/muhibuddin-jabat-kepala-kejaksaan-tinggi-sumbar-pernah-bertugas-di-kpk/">Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id- </strong>Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru. Jaksa Agung merotasi 73 pejabat di berbagai daerah.</p>



<p>Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025. Ada&nbsp;&nbsp;73 pejabat di berbagai daerah yang dirotasi Jaksa Agung.</p>



<p>“Rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (14/10/2025)</p>



<p>Muhibuddin menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang diangkat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.</p>



<p>Muhibuddin sebelumnya, menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung</p>



<p><strong>Profil Muhibuddin</strong></p>



<p>Jaksa senior asal Aceh ini lahir di Medan pada 1968. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).</p>



<p>Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.</p>



<p>Muhibuddin juga pernah bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI pada 2014. Kemudian kembali ke Tanah Air sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/muhibuddin-jabat-kepala-kejaksaan-tinggi-sumbar-pernah-bertugas-di-kpk/">Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236333</post-id>	</item>
		<item>
		<title>18 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik Jaksa Agung, Ada Kajati Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/18-kepala-kejaksaan-tinggi-dilantik-jaksa-agung-ada-kajati-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Mar 2022 03:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kajati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149870</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita terbaru dan terkini hari ini: Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik 18 kepala Kejaksaan Tinggi termasuk Kajati Sumbar. Langgam.id &#8211; Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik 18 kepala Kejaksaan Tinggi di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3/2022). Di antara pejabat yang dilantik tersebut terdapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kajati Sumbar) Yusron. Selain 18 kajati, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik para pejabat eselon I dan II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Burhanuddin mengatakan, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Namun terangnya, juga dimaknai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/18-kepala-kejaksaan-tinggi-dilantik-jaksa-agung-ada-kajati-sumbar/">18 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik Jaksa Agung, Ada Kajati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita terbaru dan terkini hari ini: Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik 18 kepala Kejaksaan Tinggi termasuk Kajati Sumbar.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik 18 kepala Kejaksaan Tinggi di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3/2022).</p>
<p>Di antara pejabat yang dilantik tersebut terdapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kajati Sumbar) Yusron.</p>
<p>Selain 18 kajati, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik para pejabat eselon I dan II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.</p>
<p>Burhanuddin mengatakan, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.</p>
<p>Namun terangnya, juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.</p>
<p>Ia menambahkan, bahwa dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif.</p>
<p>&#8220;Sehingga setiap personel yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi,&#8221; ujarnya dilansir dari kejaksaan.go.id, Rabu (2/3/2022).</p>
<p>Selain itu terangnya, diharapkan kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.</p>
<p>Kepada para pejabat eselon II, Burhanuddin memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan.</p>
<p>Yaitu ungkapnya, segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.</p>
<p>Kemudian, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Selanjutnya sebut Burhanuddin, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Serta, jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,&#8221; bebernya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/mengenal-r-soeprapto-bapak-kejaksaan-ri-yang-diusulkan-jadi-nama-jalan-di-padang/">Mengenal R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang</a></strong></p>
<p>Berikut 18 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik Jaksa Agung RI Burhanuddin:</p>
<ol>
<li>Gerry Yasid SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau</li>
<li>Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten</li>
<li>Katarina Endang Sarwestri SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta</li>
<li>Nanang Sigit Yulianto SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung</li>
<li>Dr Mukri SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan</li>
<li>Dr Mia Amiati SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur</li>
<li>Edy Birton SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara</li>
<li>Juniman Hutagaol SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat</li>
<li>Andi Herman SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah</li>
<li>Idianto SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara;</li>
<li>Dr Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu</li>
<li>Dr Reda Manthovani SH, MH, LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta</li>
<li>Yusron SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat</li>
<li>Hutama Wisnu SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)</li>
<li>Sungarpin SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB)</li>
<li>Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara</li>
<li>Bambang Bachtiar SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh</li>
<li>Harlina SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo</li>
</ol>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/18-kepala-kejaksaan-tinggi-dilantik-jaksa-agung-ada-kajati-sumbar/">18 Kepala Kejaksaan Tinggi Dilantik Jaksa Agung, Ada Kajati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung Terbitkan Pedoman, Pengguna Narkotika Diutamakan Rehabilitasi</title>
		<link>https://langgam.id/jaksa-agung-terbitkan-pedoman-pengguna-narkotika-diutamakan-direhabilitasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2021 03:30:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=137332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. Pedoman itu diharapkan menjadi salah satu cara mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan, karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi hukuman lain, yaitu rehabilitasi. “Latar belakang dikeluarkannya pedoman tersebut memperhatikan sistem peradilan pidana cenderung punitif, tercermin dari jumlah penghuni lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilansir dari Tempo co, Senin (8/11/2021). Baca juga: Pencarian Bocah Hanyut di Padang Dilanjutkan, Tim</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaksa-agung-terbitkan-pedoman-pengguna-narkotika-diutamakan-direhabilitasi/">Jaksa Agung Terbitkan Pedoman, Pengguna Narkotika Diutamakan Rehabilitasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.</p>
<p dir="ltr">Pedoman itu diharapkan menjadi salah satu cara mengurangi masalah kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan, karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi hukuman lain, yaitu rehabilitasi.</p>
<p dir="ltr">“Latar belakang dikeluarkannya pedoman tersebut memperhatikan sistem peradilan pidana cenderung punitif, tercermin dari jumlah penghuni lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilansir dari Tempo co, Senin (8/11/2021).</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/pencarian-bocah-hanyut-di-padang-dilanjutkan-tim-gabungan-sisir-hingga-muara/">Pencarian Bocah Hanyut di Padang Dilanjutkan, Tim Gabungan Sisir hingga Muara</a></strong></p>
<p dir="ltr">Pada tahap penuntutan, lanjut dia, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara.</p>
<p dir="ltr">“Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi merupakan mekanisme yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif,” kata Leonard.</p>
<p dir="ltr">“Dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” sambungnya.</p>
<p dir="ltr">Sejak pedoman itu berlaku pada 1 November 2021, maka penanganan kasus penyalahgunaan narkotika yang perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan dapat mengacu pada Pedoman Nomor 18 Tahun 2021.</p>
<p dir="ltr">Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, diteken oleh Jaksa Agung, terdiri atas 9 bab yang mengatur prosedur pra penuntutan, penuntutan, pengawasan, pelatihan, dan pembiayaan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaksa-agung-terbitkan-pedoman-pengguna-narkotika-diutamakan-direhabilitasi/">Jaksa Agung Terbitkan Pedoman, Pengguna Narkotika Diutamakan Rehabilitasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mengenal R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/mengenal-r-soeprapto-bapak-kejaksaan-ri-yang-diusulkan-jadi-nama-jalan-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Wista Yuki]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Nov 2021 09:20:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=136661</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistyono mengusulkan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang. Usulan itu disampaikan saat bertemu dengan Wali Kota Padang Hendri Septa, kemarin (1/11/2021). Anwarudin mengatakan, bahwa pemberian nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini bermula perintah dari Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang meminta jajarannya mendukung pengusulan R Soeprapto sebagai pahlawan nasional. “Sebagai salah satu bentuk dukungannya adalah mengabadikan nama R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokol di beberapa daerah. Salah satunya di Kota Padang,” ujar Anwarudin. Wali Kota Hendri Septa menyambut baik pengusulan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengenal-r-soeprapto-bapak-kejaksaan-ri-yang-diusulkan-jadi-nama-jalan-di-padang/">Mengenal R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id –</strong> Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistyono mengusulkan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang.</p>
<p>Usulan itu disampaikan saat bertemu dengan Wali Kota Padang Hendri Septa, kemarin (1/11/2021).</p>
<p>Anwarudin mengatakan, bahwa pemberian nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini bermula perintah dari Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang meminta jajarannya mendukung pengusulan R Soeprapto sebagai pahlawan nasional.</p>
<p>“Sebagai salah satu bentuk dukungannya adalah mengabadikan nama R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokol di beberapa daerah. Salah satunya di Kota Padang,” ujar Anwarudin.</p>
<p>Wali Kota Hendri Septa menyambut baik pengusulan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokoler di Kota Padang.</p>
<p>Menurut Hendri, pengusulan nama Jaksa Agung menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang merupakan bentuk penghormatan. Sekaligus mengabadikan nama orang yang berjasa bagi bangsa dan negara.</p>
<p>Dikutip dari <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/R._Soeprapto_(jaksa_agung)">wikipedia.org</a>, R Soeprapto merupakan Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah.</p>
<p>Meskipun ia tak sempat meraih gelar akademis (MR atau SH), namun sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.</p>
<p>Soeprapto lahir 17 Maret 1896 dengan ayah seorang Controlleur pajak di Trenggalek, Jawa Timur. Kemudian, Soeprapto menamatkan ELS (Europesche Lagere School) pada tahun 1914 dan melanjutkan studi ke Sekolah Hakim di Batavia, selesai tahun 1920.</p>
<p>Setelah lulus, ia ditempatkan di Landraaad (Pengadilan untuk kaum Bumi Putera) di Tulungagung dan Trenggalek. Kemudian, ia dipindahkan ke berbagai kota seperti, Surabaya, Semarang, Demak, Purworejo, Bandung, Banyuwangi, Singaraja, Denpasar sampai Mataram (Pulau Lombok).</p>
<p>Dalam rentang tahun 1937-1941, hakim Soeprapto menjabat Kepala Landraad Cheribon-Kuningan. Kemudian dilanjutkan ke Salatiga-Boyolali dan ke Banyuwangi menjadi pengawas hukum di Karesidenan Besuki.</p>
<p>Saat Jepang datang pada Maret 1942, Soeprapto menjabat Kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan.</p>
<p>Selepas proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pindah ibu kota ke Yogyakarta hingga memperoleh kedaulatan pada 27 Desember 1949, Soeprapto tetap bekerja di pengadilan Keresidenan Pekalongan.</p>
<p>Hingga Indonesia kembali lagi ke Jakarta pada tahun 1950 yang sejak 1920 berkarier di kehakiman, mulai memasuki kamar penuntut umum.</p>
<p>Dilansir dari situs <a href="https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=25&amp;id=14779">kejaksaan.go.id</a>,  R Suprapto yang merupakan Jaksa Agung RI ke-4 ini dikenal sebagai figur yang  tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan hukum.</p>
<p>Bahkan, tak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya.</p>
<p>Pada 20 Juli 1950, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung. Lima bulan setelah menjadi Hakim Agung, Soeprapto diangkat menjadi Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden No. 64 pada 2 Desember 1950.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/jaksa-agung-r-soeprapto-diusulkan-jadi-nama-jalan-di-padang/">Jaksa Agung R Soeprapto Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang</a></strong></p>
<p>Pada masa jabatannya, penanganan dan penyelesaian berbagai perkara penting seperti perkara Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Jungschläger dan Schmidt (dua warga negara asing dari Belanda).</p>
<p>R. Soeprapto meninggal dunia pada 2 Desember 1964 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.</p>
<p>Atas jasa-jasa dan perjuangannya menegakkan citra kejaksaan, R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan Republik Indonesia.</p>
<p>Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Soegih Arto No. Kep. 061/DA/7/1967.</p>
<p>Prinsip keadilan, keyakinan dan kejujuran dikenang Insan Adhyaksa. Salah satunya ditandai adanya patung R Soeprapto di halaman depan Gedung Kejaksaan Agung RI.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mengenal-r-soeprapto-bapak-kejaksaan-ri-yang-diusulkan-jadi-nama-jalan-di-padang/">Mengenal R Soeprapto, Bapak Kejaksaan RI yang Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136661</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/34 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-12 14:25:17 by W3 Total Cache
-->