Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan

Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan

Ilustrasi kepala daerah. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, bahwa syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam pada Pilkada 2024 minimal mengantongi 32.980 dukungan.

Hal tersebut terang Herman, telah ditetapkan dalam keputusan KPU Agam Nomor 462 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam 2024.

“Syarat mininal dukungan itu tersebar di 9 dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” ungkap Herman dilansir dari amcnews.co.id, Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan, bahwa penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

“Ini digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih, bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” sebut Herman. (*/yki)

Baca Juga

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau langsung pos pengungsian serta hunian sementara (huntara) bagi warga Palembayan
Pemkab Agam Matangkan Persiapan Jelang Kunjungan Presiden Prabowo di Palembayan
Hujan yang masih belum reda hingga Kamis sore (27/11/2025) menunda niat Kapolsek Palembayan, AKP Alwiz S pulang dari Jorong Subarang Laweh
Cerita Kapolsek Palembayan Hilang Kontak Terjebak Galodo
Dua hari setelah jasad ibunya ditemukan, Erika Desra (33) kembali datang ke puing-puing kediaman ibunya di Jorong Subarang Aia, Nagari Salareh
Kisah Erik Temukan Al-Qur’an Milik Ibunya yang Meninggal Akibat Galodo di Agam
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika meninjau dampak bencana banjir badang atau galodo di Nagari Silareh Aia, Palembayan, Agam.
Keluhan Pengungsi Galodo Silareh Aia ke Wapres: Kami Butuh Air Bersih
Masyarakat yang mengungsi di Posko SDN 05 Jorong Kayu Pasak, Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, mengeluhkan tidak adanya fasilitas MCK
Sepekan Bencana, Pengungsi di Salareh Aia Keluhkan Tak Ada Fasilitas MCK dan Air Bersih
Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Pencarian Korban Galodo di Salareh Aia Agam, Petugas Terhadang Lumpur Setinggi Bahu