Sutan Riska Ungkap Pentingnya Keberadaan IPPAT di Dharmasraya

Langgam.id - Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri acara pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan di Alinia Farm Kecamatan Sitiung, Rabu, (14/09/22).

Dalam sambutannya, Sutan Riska mengucapankan selamat kepada Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang baru saja dilantik, dan diketuai oleh Gusridawati. Semoga pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu. Mengenai hak atas tanah dan juga membantu masyarakat dalam pengurusan perubahan hak sertifikat tanah tersebut. Sehingga perannya memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sutan Riska.

Dijelaskan Sutan Riska, IPPAT juga telah berkontribusi dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Dharmasraya melalui bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, Sutan Riska meminta kepada pengurus IPPAT yang sudah dilantik untuk terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, yakni Badan Keuangan Daerah agar pendapat daerah terus meningkat.

“Kondisi saat ini realisasi pajak BPTHB sekitar 1,7 miliar dari target 3 miliar pada APBD perubahan 2022 atau 57 persen. Senergi PPAT, BPN serta Pemda juga dapat terus ditingkatkan agar pendanaan untuk Kabupaten Dharmasraya dapat terpenuhi,” ucap Sutan Riska.

Dalam rangka memudahkan pelayanan pajak daerah, sebut Sutan Riska, pemerintah daerah selalu berupaya menciptakan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak daerah. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah saat ini dengan digitalisasi pajak daerah dan pelayanan pajak daerah.

"Pembayaran pajak daerah bisa di mana saja dan kapan saja, yakni salah satunya dengan pemanfaatan QRIS, ATM, Nagari Mobile dan NCM Coorprate Bank Nagari untuk pembayaran pajak daerah. Yaitu PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak sarang burung wallet dan pajak lainnya," ucapnya.

Pembayaran pajak daerah dengan digital, lanjut Sutan Riska, bisa menghemat waktu tanpa harus antre ke Bank dan khusus pembayaran melalui Qris, bisa dilakukan oleh bank manapun dan non bank seperti OVO, Gopay, Dana dan lain-lain tanpa adanya biaya admin tambahan.

Baca juga: Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Soal APBD-P Dharmasraya Tahun 2022

"Kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang telah melakukan transaksi jual beli tanah. Akan tetapi belum merubah nama pada sertifikat tanah tersebut. Untuk itu, kami juga berharap peran dari IPPAT untuk mendorong masyarakat agar melakukan perubahan nama kepemilikian pada setiap sertifikat tanah yang telah dimilikinya,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Festival Tari Kreasi dan Kuliner di Dharmasraya, Syafruddin Putra: Upaya Mempertahankan Budaya Minang
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Sutan Riska Resmikan Mal Pelayanan Publik Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Dharmasraya Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkotika
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Jembatan Siguntur – Siluluak Bernilai Rp.21,7 M Mulai Dikerjakan
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS
Dharmasraya Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral 2024 Targetkan Peningkatan Nilai IPS