Sutan Riska Teken MoU Bidang Perdata dan TUN dengan Kajari Dharmasraya

Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Dharmasraya. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (7/6/2022).

Pihak Kajari dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M Haris Hasbullah. Turut menyaksikan Sekda Dharmasraya, Adlisman, Asisten, Kepala OPD terkait dan Kabag dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Pada kesempatan ini Sutan Riska selaku Bupati Dharmasraya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Dharmasraya yang telah merencanakan dan memberikan ruang waktunya untuk menjalin kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha.

“Sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan namun kendala lain Covid-19 kemarin baru bisa ini dilangsungkan,” ungkap Bupati Dharmasraya sekaligus Ketua Apkasi Indonesia.

Patut diketahui penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU ini sangat perlu dilakukan, agar semua tugas kepemerintahan berjalan baik sesuai dengan rencana bersama demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.

"Sinkronisasi semacam ini, saya nilai sangat penting. Baik untuk dijalankan. Saya menilai juga kalau ini telah berjalan nanti, kerjasamanya bisa menambah PAD kita Dharmasraya. Memang tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD secara teknis nantinya, dan tentunya OPD terkait yang akan menjalankannya nantinya," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan TUN ini justru di tengah masyarakat nanti jika terjadi yang berkaitan dengan melanggar hukum ringan tentu ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan perkaranya. Melainkan melalui musyawarah bersama terlebih dahulu atau duduk berembuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M Haris Hasbullah mengatakan, lewat MoU ini diakuinya sangat banyak fungsinya. Salah satunya yaitu mendukung kinerja Pemda Dharmasraya, melindungi aset, dan menambah PAD.

“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahim diantara Pemkab dan Kejari dan pada endingnya akan menjadi sinergi yang lebih matang demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” beber Kajari.

Baca Juga

Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung
Wabup Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Punjung
Pemkab Dharmasraya Gelar Pangan Murah (GPM) di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Rabu (15/10/2025).
Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Dharmasraya Gelar Pangan Murah
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menunjuk Suherman Junaidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD.
Gantikan Eldison, Suherman Junaidi Jadi Plt Kalaksa BPBD Dharmasraya
SSB DSFA Dharmasraya berhasil meraih posisi runner up kategori usia 10 tahun (KU-10) pada turnamen Yeyen Tumena Cup IV. Turnamen ini digelar
Yeyen Tumena Cup IV KU-10, SSB DSFA Dharmasraya Raih Runner Up
Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar musyawarah nagari, Rabu (8/10/2025).
Cegah Maraknya Pencurian Sawit, Pemnag Koto Baru Dharmasraya Bakal Susun Perna
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dharmasraya Targetkan jadi Kabupaten Informatif
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dharmasraya Targetkan jadi Kabupaten Informatif