Sutan Riska Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Dharmasraya

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengukuhkan 72 orang anggota Paskibraka di Auditorium Dharmasraya, Selasa (15/8/2023).

Anggota Paskibraka yang dikukuhkan ini akan menunaikan tugas menaikkan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI Ke-78 di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya.

Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung tersebut, Bupati Dharmasraya bertindak sebagai pembina upacara. Beliau menyampaikan semoga saja dalam menjalankan tugas nantinya seluruh anggota paskibraka tersebut mendapatkan kesuksesan dan kelancaran.

"Hendaknya sampai hari pelaksaan penaikan dannpenutunan nanti hingga adik-adik dalam keadaan sehat semua, kami doakan berjalan lancar dan sukses," kata Sutan Riska, Selasa (15/8/2023)

Acara sakral yang berlangsung dengan khidmat tersebut juga dimulai dengan pembacaan ikrar, dan penciuman bendera pusaka merah putih. Kemudian peryataan pengukuhan oleh pembina upacara, pembina upacara juga menyematkan lencana kepada pemimpin upacara, menyerahkan pedang kepada komandan pasukan paskibraka Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian turut hadir pula dalam upacara tersebut, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Dharmasraya, dan bebera Kabag di lingkup Sekretariat Daerah dharmasraya.

Disampaikan juga oleh Kasi Koordinator Pol P3 Kesbangpol Kabupaten Dharmasraya, Dedet Fajar, upacara pengukuhan berjalan lancar, dan tanpa halangan apapun. Sedangkan jumlah yang dikukuhkan sebanyak 72 orang, namun ada 2 lagi terpilih seleksi ke tingkat Propinsi Sumatra Barat.

"Sebelum dikukuhkan tentunya semua paskibraka Dharmasraya tahun 2023 itu telah melalui pelatihan dan pendidikan yang intens. Dan semoga saat pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kendala apapun,” harapnya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM