Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat ‘Srikandi’

Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat 'Srikandi'

Sekda Kota Padang Andree Algamar meluncurkan aplikasi 'Srikandi'. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengenalkan ‘Srikandi’ untuk memudahkan surat menyurat di internal Pemko Padang. Aplikasi ini diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses surat menyurat di internal Pemko Padang.

“Kita tidak ingin lagi proses surat menyurat berlama-lama, setelah ini lewat aplikasi ‘Srikandi’, OPD agar dapat berubah,” sebut Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dikutip dari Kominfo Padang, saat melaunching penggunaan aplikasi “Srikandi” di Balaikota Padang, Rabu (11/1/2023).

Aplikasi “Srikandi” memudahkan ASN Pemko Padang dalam surat menyurat. Aplikasi ini digunakan melalui handphone dengan jaringan internet yang lancar. Ketika ada surat yang dikirimkan oleh bawahan, akan segera mendapat tanggapan dari pimpinan.

“Sosialisasi penggunaan aplikasi ini sudah dimulai jauh-jauh hari, setelah ini seluruh ASN sudah dapat menggunakan aplikasi ini dalam surat menyurat,” kata Andree.

Sekda menekankan, apabila nantinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan aplikasi ini, Sekda berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang agar menyiapkan klinik. Klinik itu nantinya akan memandu ASN dalam menggunakan aplikasi “Srikandi”.

“Nanti akan ada klinik yang memandu dan sebagai tempat konsultasi,’ ujar Andree Algamar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, pengurusan surat melalui aplikasi “Srikandi” tidak lagi memakan waktu lama. Apabila jaringan internet sedang tidak bermasalah, proses surat menyurat hanya memakan waktu lima menit saja.

“Aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan surat,” ujarnya.

Selain terjaganya kerahasiaan surat, aplikasi “Srikandi” juga dapat mengurangi biaya. Terutama biaya pembelian kertas.

“Melalui aplikasi ini akan ‘paperless’, kita tidak lagi menggunakan kertas dalam surat menyurat,” katanya.

Terkait klinik “Srikandi”, pihak Dinas Perpusip sudah menyiapkan personil yang nantinya akan membantu siapa saja yang terkendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Tidak saja menyiapkan personil di kantornya, pihak Disperpusip juga menyiapkan personil di ruang Sekretaris Daerah (Sekda).

“Karena muara surat menyurat berada di Sekda,” ungkap Kadis Perpusip Padang itu.(*FS)

Tag:

Baca Juga

Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Masih Berpotensi Alami Hujan
Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumbar Masih Berpotensi Alami Hujan
Rem Blong, Truk Bermuatan Semen Tabrak Rumah Warga di Solok
Rem Blong, Truk Bermuatan Semen Tabrak Rumah Warga di Solok
Asap Karhutla, Kualitas Udara di Beberapa Daerah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat 
Asap Karhutla, Kualitas Udara di Beberapa Daerah Sumbar Masuk Kategori Tidak Sehat 
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Soroti Rendahnya Inklusi
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Soroti Rendahnya Inklusi
Bahayakan Pengguna Jalan, BPBD Agam Tebang 3 Pohon Rawan Tumbang
Bahayakan Pengguna Jalan, BPBD Agam Tebang 3 Pohon Rawan Tumbang
Bupati Pasbar Tinjau Pilwana di Kinali, Pelantikan Wali Nagari Dijadwalkan November
Bupati Pasbar Tinjau Pilwana di Kinali, Pelantikan Wali Nagari Dijadwalkan November