Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat ‘Srikandi’

Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat 'Srikandi'

Sekda Kota Padang Andree Algamar meluncurkan aplikasi 'Srikandi'. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mengenalkan ‘Srikandi’ untuk memudahkan surat menyurat di internal Pemko Padang. Aplikasi ini diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses surat menyurat di internal Pemko Padang.

“Kita tidak ingin lagi proses surat menyurat berlama-lama, setelah ini lewat aplikasi ‘Srikandi’, OPD agar dapat berubah,” sebut Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dikutip dari Kominfo Padang, saat melaunching penggunaan aplikasi “Srikandi” di Balaikota Padang, Rabu (11/1/2023).

Aplikasi “Srikandi” memudahkan ASN Pemko Padang dalam surat menyurat. Aplikasi ini digunakan melalui handphone dengan jaringan internet yang lancar. Ketika ada surat yang dikirimkan oleh bawahan, akan segera mendapat tanggapan dari pimpinan.

“Sosialisasi penggunaan aplikasi ini sudah dimulai jauh-jauh hari, setelah ini seluruh ASN sudah dapat menggunakan aplikasi ini dalam surat menyurat,” kata Andree.

Sekda menekankan, apabila nantinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan aplikasi ini, Sekda berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang agar menyiapkan klinik. Klinik itu nantinya akan memandu ASN dalam menggunakan aplikasi “Srikandi”.

“Nanti akan ada klinik yang memandu dan sebagai tempat konsultasi,’ ujar Andree Algamar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, pengurusan surat melalui aplikasi “Srikandi” tidak lagi memakan waktu lama. Apabila jaringan internet sedang tidak bermasalah, proses surat menyurat hanya memakan waktu lima menit saja.

“Aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan surat,” ujarnya.

Selain terjaganya kerahasiaan surat, aplikasi “Srikandi” juga dapat mengurangi biaya. Terutama biaya pembelian kertas.

“Melalui aplikasi ini akan ‘paperless’, kita tidak lagi menggunakan kertas dalam surat menyurat,” katanya.

Terkait klinik “Srikandi”, pihak Dinas Perpusip sudah menyiapkan personil yang nantinya akan membantu siapa saja yang terkendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Tidak saja menyiapkan personil di kantornya, pihak Disperpusip juga menyiapkan personil di ruang Sekretaris Daerah (Sekda).

“Karena muara surat menyurat berada di Sekda,” ungkap Kadis Perpusip Padang itu.(*FS)

Tag:

Baca Juga

Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan 1-0 atas PSGC di babak pertama dalam laga lanjutan Pegadaian Championship 2026-2027 di Stadion Galuh Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Istimewa)
Tekuk PSGC 2-0, Semen Padang FC Naik ke Posisi Kedua Championship
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Baru 9 Daerah Mendaftar, PB Porprov Sumbar Perpanjang Pendaftaran hingga 27 September
52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
52 Ribu Warga Pasbar Terima Bantuan Beras Alokasi Juli hingga September
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Orasi di UNAND, Wakil Jaksa Agung Dorong Paradigma Baru Penegakan Hukum
Dies Natalis ke-75, FH UNAND Luncurkan 56 Buku Karya Dosen
Dies Natalis ke-75, FH UNAND Luncurkan 56 Buku Karya Dosen