Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat 'Srikandi'

Surat Menyurat di Pemko Padang Kini Lewat 'Srikandi'

Sekda Kota Padang Andree Algamar meluncurkan aplikasi 'Srikandi'. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mengenalkan 'Srikandi' untuk memudahkan surat menyurat di internal Pemko Padang. Aplikasi ini diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses surat menyurat di internal Pemko Padang.

"Kita tidak ingin lagi proses surat menyurat berlama-lama, setelah ini lewat aplikasi 'Srikandi', OPD agar dapat berubah," sebut Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dikutip dari Kominfo Padang, saat melaunching penggunaan aplikasi "Srikandi" di Balaikota Padang, Rabu (11/1/2023).

Aplikasi "Srikandi" memudahkan ASN Pemko Padang dalam surat menyurat. Aplikasi ini digunakan melalui handphone dengan jaringan internet yang lancar. Ketika ada surat yang dikirimkan oleh bawahan, akan segera mendapat tanggapan dari pimpinan.

"Sosialisasi penggunaan aplikasi ini sudah dimulai jauh-jauh hari, setelah ini seluruh ASN sudah dapat menggunakan aplikasi ini dalam surat menyurat," kata Andree.

Sekda menekankan, apabila nantinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan aplikasi ini, Sekda berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang agar menyiapkan klinik. Klinik itu nantinya akan memandu ASN dalam menggunakan aplikasi "Srikandi".

"Nanti akan ada klinik yang memandu dan sebagai tempat konsultasi,' ujar Andree Algamar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, pengurusan surat melalui aplikasi "Srikandi" tidak lagi memakan waktu lama. Apabila jaringan internet sedang tidak bermasalah, proses surat menyurat hanya memakan waktu lima menit saja.

"Aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan surat," ujarnya.

Selain terjaganya kerahasiaan surat, aplikasi "Srikandi" juga dapat mengurangi biaya. Terutama biaya pembelian kertas.

"Melalui aplikasi ini akan 'paperless', kita tidak lagi menggunakan kertas dalam surat menyurat," katanya.

Terkait klinik "Srikandi", pihak Dinas Perpusip sudah menyiapkan personil yang nantinya akan membantu siapa saja yang terkendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Tidak saja menyiapkan personil di kantornya, pihak Disperpusip juga menyiapkan personil di ruang Sekretaris Daerah (Sekda).

"Karena muara surat menyurat berada di Sekda," ungkap Kadis Perpusip Padang itu.(*FS)

Tag:

Baca Juga

Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap
Berikan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar, Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari