Suntik Vaksin Dilakukan 2 Kali, Dinkes Sumbar Siapkan 520 Petugas Vaksinator

Langgam.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan sebanyak 520 orang tenaga pelaksana pemberian vaksin atau vaksinator. Mereka bertugas memberikan vaksin kepada para tenaga kesehatan nantinya.

Kepala Bidang Sumber daya Kesehatan Dinkes Sumbar, Lila Yanwar mengatakan, 520 orang vaksinator tersebut akan menjalankan program vaksin Covid-19 di Sumbar. 520 orang tersebut terdiri dari dokter, perawat dan bidan yang bertugas di RS dan Puskesmas di Sumbar.

“Sekarang ada 520 orang vaksinator yang sudah kita latih di Bapelkes Batam,” katanya,

Baca juga: 36.920 Vaksin Tiba di Sumbar, Pemprov Tunggu Arahan Pusat Soal Vaksinasi

Ia menjelaskan peyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskuler atau injeksi ke dalam otot tubuh. Sama dengan cara penyuntikkan vaksin yang ada sebelumnya.

Walau demikian, Dinkes Sumbar tetap memberikan pelatihan untuk penyegaran skill dan kemampuan vaksinator. “Karena ada sedikit perbedaan tata cara penyimpanan dan efek samping vaksin,” jelasnya.

Menurutnya, satu orang vaksinator bisa mengerjakan 40 sampai 70 suntikan. Adapun tahap pertama vaksinasi akan dilakukan pada bulan Januari-April 2021.

Tahap pertama vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, baik itu PNS, swasta maupun relawan yang terdata di Dinkes Sumbar. Nakes yang akan divaksin adalah mereka yang belum pernah positif covid-19.

“Nakes yang pernah positif tidak perlu divaksin lagi karena sudah terbentuk kekebalan di dalam tubuhnya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, 36.920 dosis vaksin sinovac tiba di Kota Padang pagi ini. Vaksin tersebut dikirim dari Biofarma Bandung dengan pengawalan dari Mako Brimob Polri.

Pelaksanaan vaksinasi masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Karena sampai saat ini Kementerian Kesehatan harus menunggu perizinan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dinas Kesehatan Sumbar mencatat tenaga kesehatan dan relawan yang akan mendapatkan vaksin sebanyak 18 ribu orang.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ