Sumbar Susun Ranperda Tatanan Baru, Ada Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tatanan Baru. Gubernur Irwan Prayitno membuka seminar Ranperda berbasis kearifan lokal itu, di di Aula Kantor Gubernur, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, perlu sinergi antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat dalam bentuk tatanan baru berbasis kearifan lokal. “Untuk itu dibutuhkan sanksi sanksi dengan memperhatikan kearifan lokal,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan tatanan baru berbasis kearifan lokal memerlukan peraturan daerah yang komprehensif. Tatanan baru diartikan sebagai cara hidup sosial ekonomi budaya masyarakat yang produktif dan aman pandemi, dari sesuatu yang belum lumrah menjadi sesuatu kewajaran, bahkan kewajiban untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Sementara, kearifan lokal adalah bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum menyadari dan kurang disiplin. Tahu dengan protokol, tetapi banyak yang tidak melakukannya. “Jadi solusinya, adalah sanksipun harus diberikan. Untuk itu regulasi perda ini memberikan peluang untuk sanksi . Tidak bisa maksimal dan efektif kecuali dengan adanya sanksi,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Ia berharap pendapat banyak pakar sejak hukum, kesehatan, ilmu sosial, budaya, agama, pertanian termasuk kearifan lokal. “Di dalam perda ada satu hal yang diinginkan yaitu sanksi secara bertahap,” ujarnya.

Dengan adanya perda ini, ia berharap bisa mengurangi jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar. “Dalam kondisi saat ini, belum bisa menihilkan, tetapi mengurangi. Mudah-mudhan disukseskan dalam mengurangi pasien Covid-19 di Sumatera Barat berkat adanya perda,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS