Sumbar Susun Ranperda Tatanan Baru, Ada Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat sedang merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tatanan Baru. Gubernur Irwan Prayitno membuka seminar Ranperda berbasis kearifan lokal itu, di di Aula Kantor Gubernur, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, perlu sinergi antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat dalam bentuk tatanan baru berbasis kearifan lokal. “Untuk itu dibutuhkan sanksi sanksi dengan memperhatikan kearifan lokal,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan tatanan baru berbasis kearifan lokal memerlukan peraturan daerah yang komprehensif. Tatanan baru diartikan sebagai cara hidup sosial ekonomi budaya masyarakat yang produktif dan aman pandemi, dari sesuatu yang belum lumrah menjadi sesuatu kewajaran, bahkan kewajiban untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Sementara, kearifan lokal adalah bagian dari budaya masyarakat yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum menyadari dan kurang disiplin. Tahu dengan protokol, tetapi banyak yang tidak melakukannya. “Jadi solusinya, adalah sanksipun harus diberikan. Untuk itu regulasi perda ini memberikan peluang untuk sanksi . Tidak bisa maksimal dan efektif kecuali dengan adanya sanksi,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Ia berharap pendapat banyak pakar sejak hukum, kesehatan, ilmu sosial, budaya, agama, pertanian termasuk kearifan lokal. “Di dalam perda ada satu hal yang diinginkan yaitu sanksi secara bertahap,” ujarnya.

Dengan adanya perda ini, ia berharap bisa mengurangi jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar. “Dalam kondisi saat ini, belum bisa menihilkan, tetapi mengurangi. Mudah-mudhan disukseskan dalam mengurangi pasien Covid-19 di Sumatera Barat berkat adanya perda,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo