Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar 2020. Peringkat ini merupakan yang kesembilan kalinya didapatkan secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (7/5/2021).
"Opini wajar tanpa pengecualian diterima kembali oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Kita patut bersyukur dengan prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan BPK RI," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, bahwa prestasi kali ini merupakan yang kesembilan kali diterima Pemprov Sumbar secara berturut-turut. Yaitu, sejak 2012 sampai dengan 2020. Hasil ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di Pemprov Sumbar.
"Alhamdulillah dari hasil LHP BPK kita meraih WTP, mudah-mudahan ketaatan kita pada pengaturan keuangan akan lebih meningkat lagi ke depannya," harap Mahyeldi.
Ia mengungkapkan bahwa akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK yang akan dikerjakan enam bulan ke depan. Ke depannya harus ada perbaikan agar jangan sampai ada kesalahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengatakan, meraih WTP bukan berarti sudah sempurna semuanya. Masih ada beberapa temuan yang mesti ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan OPD terkait.
"Mudah-mudahan dari hasil LHP BPK bisa ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan, apa yang direkomendasikan BPK bisa diwujudkan," katanya.
Sementara itu terang Supardi, DPRD akan berperan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK itu lewat komisi terkait. Beberapa rekomendasi akan menjadi acuan untuk melakukan pengawasan. (Rahmadi/yki)