Sumbar Raih Emas Keempat di PON Papua Lewat Dasa Lomba Putra

Sumbar Raih Emas Keempat di PON Papua Lewat Dasa Lomba Putra

Atlet Sumbar di PON XX Papua, Fauma Depril Jumra. [dok. Koni Sumbar]

Langgam.id - Kontingen Sumatra Barat (Sumbar) kembali merebut medali emas PON XX Papua. Emas itu diraih Fauma Depril Jumra dalam cabang olahraga Dasa Lomba Putra dengan total perolehan poin sebesar 6.788 mengungguli atlet Kalimantan Timur Gayus Sibuang Mangngi dengan perolehan poin sebesar 6.264.

Kemenangan Fauma membawa membawa Sumbar menempati posisi 15 di klasemen sementara dengan perolehan 4 medali emas, 4 medali perak, dan 4 medali perunggu. Selain itu kemenangan Fauma juga menjadi perolehan emas pertama bagi Sumatera Barat pada klaster Mimika.

"Kami bersyukur Fauma mampu merealisasikan target yang dibebankan kepada dia. Semoga ini menjadi motivasi bagi atlet lain untuk bisa melakukan hal yang sama," kata Manajer Tim Atletik Sumbar, Ediwarman.

Baca juga: PON Papua: Dasa Lomba Sumbar Berpeluang Raih Emas

Sebelumnya Fauma telah memuncaki klasemen sementara dengan perolehan 3.602 poin. Dia menjadi yang tercepat pada pertandingan nomor sprint 100 meter, Fauma mencetak 825 poin, kemudian pada pertandingan lompat jauh ia memperoleh 700 poin.

Dia mengantongi 621 poin pada pertandingan tolak peluru, 653 poin pada lompat tinggi, dan kembali menjadi yang tercepat dengan perolehan 803 poin pada pertandingan nomor 400 meter. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar