Sumbar Raih Emas Keempat di PON Papua Lewat Dasa Lomba Putra

Sumbar Raih Emas Keempat di PON Papua Lewat Dasa Lomba Putra

Atlet Sumbar di PON XX Papua, Fauma Depril Jumra. [dok. Koni Sumbar]

Langgam.id – Kontingen Sumatra Barat (Sumbar) kembali merebut medali emas PON XX Papua. Emas itu diraih Fauma Depril Jumra dalam cabang olahraga Dasa Lomba Putra dengan total perolehan poin sebesar 6.788 mengungguli atlet Kalimantan Timur Gayus Sibuang Mangngi dengan perolehan poin sebesar 6.264.

Kemenangan Fauma membawa membawa Sumbar menempati posisi 15 di klasemen sementara dengan perolehan 4 medali emas, 4 medali perak, dan 4 medali perunggu. Selain itu kemenangan Fauma juga menjadi perolehan emas pertama bagi Sumatera Barat pada klaster Mimika.

“Kami bersyukur Fauma mampu merealisasikan target yang dibebankan kepada dia. Semoga ini menjadi motivasi bagi atlet lain untuk bisa melakukan hal yang sama,” kata Manajer Tim Atletik Sumbar, Ediwarman.

Baca juga: PON Papua: Dasa Lomba Sumbar Berpeluang Raih Emas

Sebelumnya Fauma telah memuncaki klasemen sementara dengan perolehan 3.602 poin. Dia menjadi yang tercepat pada pertandingan nomor sprint 100 meter, Fauma mencetak 825 poin, kemudian pada pertandingan lompat jauh ia memperoleh 700 poin.

Dia mengantongi 621 poin pada pertandingan tolak peluru, 653 poin pada lompat tinggi, dan kembali menjadi yang tercepat dengan perolehan 803 poin pada pertandingan nomor 400 meter. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif