Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima penghargaan meraih penghargaan sebagai provinsi informatif 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin kepada Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Nasrul Abit mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Sumbar mengelola informasi penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
"Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi. Harus terbuka dan transparan untuk mendorong masyarakat ikur serta terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Mantan Bupati Pesisir Selatan itu mengapresiasi jajaran Diskominfo beserta KI Sumbar yang telah bekerjasama menjembatani, sehingga hadirlah penghargaan ini.
"Ini pencapaian pertama untuk Sumbar. Semoga kami bisa mempertahankannya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri, mengatakan bahwa tahun ini berhasil meningkatkan indeks Keterbukaan informasi publik. Tahun 2018, Sumbar meraih kualifikasi provinsi menuju informatif.
"Nanti PPID mesti meningkatkan bentuk pelayanannya sehingga mampu memberikan dorong peran serta masyarakat dal memajukan pembangunan daerah," bebernya. (*/ICA)