Sumbar Provinsi Informatif 2019

Sumbar Provinsi Informatif 2019

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menerima penghargaan provinsi informatif dari Wapres Ma'ruf Amin. (Sumber: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menerima penghargaan meraih penghargaan sebagai provinsi informatif 2019 dari Komisi Informasi (KI) Pusat.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin kepada Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Nasrul Abit mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Sumbar mengelola informasi penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

“Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi. Harus terbuka dan transparan untuk mendorong masyarakat ikur serta terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Mantan Bupati Pesisir Selatan itu mengapresiasi jajaran Diskominfo beserta KI Sumbar yang telah bekerjasama menjembatani, sehingga hadirlah penghargaan ini.

“Ini pencapaian pertama untuk Sumbar. Semoga kami bisa mempertahankannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri, mengatakan bahwa tahun ini berhasil meningkatkan indeks Keterbukaan informasi publik. Tahun 2018, Sumbar meraih kualifikasi provinsi menuju informatif.

“Nanti PPID mesti meningkatkan bentuk pelayanannya sehingga mampu memberikan dorong peran serta masyarakat dal memajukan pembangunan daerah,” bebernya. (*/ICA)

Baca Juga

Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov