Sumbar Kenalkan Sepeda Motor Listrik untuk Masyarakat

Sumbar Kenalkan Sepeda Motor Listrik untuk Masyarakat

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ujicoba sepeda motor listrik keliling Kota Padang. (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemakaian kendaraan listrik untuk wilayah perkotaan perlu didorong pemerintah. Apalagi kendaraan itu berbiaya murah, bebas polusi udara dan tanpa Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit, disela-sela kegiatan ecoriding with electric vehicle, PLN Wilayah III Sumbar, Minggu (24/11/2019).

Dalam kegiatan ini, Nasrul Abit bersama pimpinan PLN Wilayah III Sumbar, sejumlah pejabat Pemprov Sumbar mencoba mengendarai sepeda motor listrik mengelilingi Kota Padang sejauh 15 kilometer.

"Hari ini dikenalkan dua produk kendaraan listrik. Pertama produksi luar negeri dan satu lagi dari produk anak bangsa dari Surabaya. Sudah saatnya kita mencintai produk dalam negeri karya anak bangsa," katanya.

Nasrul mengatakan pemakaian kendaraan listrik, bertujuan menggantikan ketergantungan terhadap BBM fosil yang jumlahnya kian terbatas. Harga BBM pun semakin mahal dan sekaligus menyelamatkan lingkungan dari polusi.
Pihaknya mengaku akan menyiapkan regulasi terkait mendukung pemakaian kenderaan listrik di dalam kota.

"Pemakaian kenderaan listrik perlu di sosialisasikan kepada masyarakat. Kami akan dorong masyarakat untuk memakai kendaraan ini," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Swasembada Pangan Berkelanjutan, Disbuntanhor Sumbar Perkuat Regenerasi Petani
Swasembada Pangan Berkelanjutan, Disbuntanhor Sumbar Perkuat Regenerasi Petani
HUT Bhayangkara, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Kepolisian di Sumbar
HUT Bhayangkara, Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kinerja Kepolisian di Sumbar
Komisi 1 DPRD Tanah Datar Kunker ke Biro Adpim Sumbar
Komisi 1 DPRD Tanah Datar Kunker ke Biro Adpim Sumbar
Hadiri Peresmian PLTP Muara Laboh Unit 2, Mahyeldi: Positif Bagi Iklim Investasi Sumbar
Hadiri Peresmian PLTP Muara Laboh Unit 2, Mahyeldi: Positif Bagi Iklim Investasi Sumbar
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah
Pemprov Sumbar Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan hingga 100 Persen
Pemprov Sumbar Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan hingga 100 Persen