Sumbar Dapat Bantuan 30 Ton Oksigen dari Riau untuk Penanganan Covid-19

bantuan oksigen sumbar, tabung oksigen sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima bantuan 30 ton oksigen dari Pemprov Riau [Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id-Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan bantuan sebanyak 30 ton oksigen dari Riau untuk membantu penanganan pasien covid-19. Pengiriman bantuan dilakukan dalam tiga tahapan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, Sumbar memperoleh bantuan sebanyak 30 ton liquid oksigen untuk kebutuhan medis dari pemerintah Provinsi Riau.

Bantuan diberikan oleh PT. Indah Kiat Pulp Paper (IKPP) dan dilepas oleh Gubernur Riau Syamsuar di Riau, Jumat (16/7/2021). Bantuan telah sampai di Padang, Sabtu (17/7/2021).

“Kita antisipasi ketersediaan oksigen kita, alhamdulillah sudah dibantu oleh Riau, kita ucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur Syamsuar dan pimpinan Indah kiat,” katanya di Istana Gubernur, Sabtu (17/7/2021.

Baca juga: Stok Vaksin Sumbar Habis, Telah Tersalur 903.710 Dosis

Dengan bantuan tersebut kondisi ketersediaan oksigen untuk Sumbar cukup memadai untuk penanganan  Covid-19. Nantinya oksigen akan disuplai ke rumah sakit-rumah sakit di Sumbar yang di koordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi.

“Insyaallah stok oksigen di Sumbar aman dengan tambahan bantuan ini, kita akan bagikan untuk kebutuhan rumah sakit di Sumbar,” katanya.

Untuk tahap pertama sudah sampai di Padang sebanyak sekitar 11,9 ton. Pengiriman dilakukan secara bertahap hingga mencapai 30 ton. Gas bantuan Riau disimpan di Gudang PT Asiana Gasindo di Jalan Bypass Koto Tangah Padang.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI