Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menerapkan pembatasan orang secara selektif di seluruh perbatasan darat dengan provinsi tetangga.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan pembatasan selektif dilakukan di sembilan titik perbatasan darat Sumbar. Kebijakan itu dilakukan dari 31 Maret sampai 12 April.
"Pagi ini sudah kita siapkan semua,ada sembilan titik yang kita terapkan pembatasan selektif," katanya usai Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (30/3/2020).
Sembilan titik itu ada di batas Dharmasraya dengan Jambi, Sijunjung dengan Riau, Pesisir Selatan dengan Kerinci Jambi dan Bengkulu, Pasaman dengan Riau dan Sumatra Utara.
Kemudian Pasaman Barat dengan Sumatra Utara, Solok Selatan dengan Jambi, dan Limapuluh Kota dengan Riau. Setiap perbatasan dijaga oleh 54 orang setiap harinya dengan sif bergantian.
Setiap sif akan bekerja selama delapan jam. Petugas terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Dinkes, Dishub, dan Satpol PP. Petuga tersebut akan memberhentikan setiap kendaraan yang masuk untuk memeriksa kesehatan orang di dalamnya.
"Hari ini kita sudah siapkan tenaga, kita minta tenaga dari kabupaten kota, termasuk peralatannya," katanya.
Pemprov menurutnya melakukan monotoring tim di lapangan dan mendrop seluruh peralatan. Dia mengimbau agar masyarakat yang melintas mematuhi tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Kita juga mengimbau bupati wali kota agar melakukan pengawasan ketat bagi masyarakat yang pulang kampung," katanya.
Dia meminta bupati wali kota jangan sampai lengah sehingga membahayakan masyarakat lainnya. Apalagi banyak perantau yang balik dari daerah yang terjangkit. (Rahmadi/SS)