Sumbar Behasil Pertahankan Gelar Juara Umum pada Ajang MTQ VII Korpri di Palangkaraya

InfoLanggam–Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih Juara Umum pada ajang MTQ VII Korpri tingkat Nasional Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (09/11/2024). Capaian ini menandai terulangnya prestasi apik saat Sumbar juga menjadi Juara Umum pada ajang MTQ VI Korpri tingkat Nasional tahun 2022 lalu.

Lampiran Gambar

Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengaku sangat bersyukur atas capaian yang diraih oleh kafilah Sumbar dalam ajang MTQ antaraparatur sipil negara (ASN) tersebut. Ia pun berterima kasih atas perjuangan utusan Sumbar mulai dari masa training hingga panggung pertandingan.

“Alhamdulillah, kita mendapat kabar dari Bapak Andri Yulika selaku Asisten III dan Ketua DP Korpri Sumbar, bahwa Sumbar kembali meraih Juara Umum pada MTQ Korpri tahun ini di Palangkaraya. Artinya, Sumbar saat ini Juara Umum Bertahan,” ucap Audy dalam keterangannya di Padang.

Lampiran Gambar

Berdasarkan akumulasi penilaian Dewan Hakim pada ajang MTQ VII Korpri kali ini, Sumbar berhasil meraih Juara Umum atau Peringkat 1 dengan total nilai 106, disusul Provinsi DKI Jakarta (79) dan tuan rumah Kalimantan Tengah (73) di peringkat kedua dan ketiga. Ada pun Provinsi Aceh dan Banten, berhasil menduduki peringkat 4 dan 5 dengan raihan nilai 72 dan 57.

Untuk diketahui, sebelumnya saat gelaran MTQ VI Korpri di Kota Padang tahun 2022 lalu, Sumbar selaku tuan rumah juga berhasil keluar sebagai Juara Umum. Disusul Aceh, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur di peringkat kedua hingga peringkat kelima.

Lampiran Gambar

“Kita tentu berharap, dalam gelaran MTQ VIII Korpri dua tahun mendatang, prestasi ini kembali kita ulang. Artinya, kita bisa meraih Juara Umum lagi tahun 2026 nanti. Raihan Juara Umum ketigakalinya secara berturut-turut,” ucap Audy lagi. (Adv)

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
sekda sumbar, sekdaprov sumbar
Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta istri saat melayat ke rumah duka almarhum Syaiful Bahri (Pung) di Jalan Koto Baru No: 14 A, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (5/9/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Kadis Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri Meninggal Dunia, Gubernur Mahyeldi: Beliau Penuh Dedikasi!