Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 di Dharmasraya. DPT ditetapkan sebanyak 145.383 pemilih.
Jumlah rinciannya, terdiri atas 72.743 pemilih laki-laki dan 72.640 pemilih perempuan. Total dari jumlah tersebut, daerah dengan DPT terbanyak terdapat di Kecamatan Pulau Punjung yakni 27.241 pemilih.
Sementara daerah yang paling sedikit pemilihnya ada di Kecamatan Padang Laweh sebanyak 3.940 orang.
Selain itu, KPU Dharmasraya juga telah menetapkan sebanyak 530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Kecamatan dan 52 Desa/Kelurahan.
Ketua KPU Dharmasraya Maradis menjelaskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya di Kabupaten Dharmasraya adalah 144.729. Hasilnya terjadi penambahan pemilih sebanyak 654 pemilih pada DPT.
"Jumlah DPS itu ada penambahan karena adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat, misalnya ada di Lapas,"katanya, Jumat (16/10/2020).
Ia menjelaskan, pemilih di Lapas ada sebanyak 75 orang. Kalau untuk DPT, tidak ada lagi penambahan. Jika ada penambahan jumlah pemilih, itu disebut orang pindah memilih.
Kemudian untuk ada juga pemilih dari Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto, jumlahnya 18 orang. Perlakuannya tetap sama dengan masyarakat sipil biasa.
"Mereka telah memiliki KTP elektronik. Jadi mereka tergabung dalam satu TPS yang disitu juga ada masyarakat biasa. Cuma nanti ritme pemilihan saja yang disesuaikan," katanya. (Rahmadi/ABW)