Suami-Istri Petinggi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman Diperiksa Polisi

Salah spanduk organisasi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman

Salah spanduk organisasi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman. (Pemko Pariaman)

Langgam.id - Pihak kepolisian terus menyelidiki terkait tujuan munculnya salah satu organisasi bernama Indonesia Mercusuar Dunia di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Organisasi ini disinyalir melakukan penipuan dengan menjanjikan warga mendapatkan uang sebesar Rp3 miliar.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang petinggi di organisasi Indonesia Mercusuar Dunia tersebut. Mereka merupakan pasangan suami-istri.

"Hari ini sedang dalam pemeriksaan dua orang, kami meminta keterangan mereka terkait organisasinya. Dua orang itu berinisial MH dan AY mengaku sebagai ketua di sini, namun engga ada legalitasnya," kata Andry, Jumat (24/1/2020).

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara pasangan suami-istri tersebut mengakui mendirikan organisasi Indonesia Mercusuar Dunia. Para warga yang ingin bergabung akan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1,5 juta.

"Warga yang mendaftar dijanjikan akan mendapat uang kembali sebesar Rp3 miliar yang cair pada akhir Maret 2020 ini. Pengakuannya nama bank UBS, tapi yang bersangkutan tidak tahu juga di mana bank itu," ujarnya.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Andry menyebutkan, pihaknya sampai sekarang masih belum menerima laporan adanya masyarakat yang merasa dirugikan.

"Laporan belum ada, ya mungkin karena uang yang dijanjikan itu cair bulan Maret ya. Tapi yang jelas, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor dan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan Indonesia Mercusuar Dunia tidak terdaftar di Kesbangpol. Makanya, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan penertiban terhadap baliho organisasi ini.

"Organisasi ini tidak terdaftar, seperti baliho-baliho mereka diturunkan. Intinya masih ilegal karena tidak terdaftar di Kesbangpol. Memang sedikit mirip dengan yang heboh sekarang (Kerajaan Agung Sejagat)," katanya.

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia juga masih menunggu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

"Kami pasti akan terima laporan dan ditindaklanjuti. Sampai sekarang belum ada yang melapor," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman