Suami-Istri Petinggi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman Diperiksa Polisi

Salah spanduk organisasi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman

Salah spanduk organisasi Indonesia Mercusuar Dunia di Pariaman. (Pemko Pariaman)

Langgam.id - Pihak kepolisian terus menyelidiki terkait tujuan munculnya salah satu organisasi bernama Indonesia Mercusuar Dunia di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Organisasi ini disinyalir melakukan penipuan dengan menjanjikan warga mendapatkan uang sebesar Rp3 miliar.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang petinggi di organisasi Indonesia Mercusuar Dunia tersebut. Mereka merupakan pasangan suami-istri.

"Hari ini sedang dalam pemeriksaan dua orang, kami meminta keterangan mereka terkait organisasinya. Dua orang itu berinisial MH dan AY mengaku sebagai ketua di sini, namun engga ada legalitasnya," kata Andry, Jumat (24/1/2020).

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara pasangan suami-istri tersebut mengakui mendirikan organisasi Indonesia Mercusuar Dunia. Para warga yang ingin bergabung akan membayar uang pendaftaran sebesar Rp1,5 juta.

"Warga yang mendaftar dijanjikan akan mendapat uang kembali sebesar Rp3 miliar yang cair pada akhir Maret 2020 ini. Pengakuannya nama bank UBS, tapi yang bersangkutan tidak tahu juga di mana bank itu," ujarnya.

Hingga kini, pemeriksaan masih terus berlangsung. Andry menyebutkan, pihaknya sampai sekarang masih belum menerima laporan adanya masyarakat yang merasa dirugikan.

"Laporan belum ada, ya mungkin karena uang yang dijanjikan itu cair bulan Maret ya. Tapi yang jelas, apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor dan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan Indonesia Mercusuar Dunia tidak terdaftar di Kesbangpol. Makanya, pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan penertiban terhadap baliho organisasi ini.

"Organisasi ini tidak terdaftar, seperti baliho-baliho mereka diturunkan. Intinya masih ilegal karena tidak terdaftar di Kesbangpol. Memang sedikit mirip dengan yang heboh sekarang (Kerajaan Agung Sejagat)," katanya.

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia juga masih menunggu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

"Kami pasti akan terima laporan dan ditindaklanjuti. Sampai sekarang belum ada yang melapor," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini