Studi Komparatif ke Riau, DPRD Sumbar Bahas Peningkatan SDM

Komisi I DPRD Sumbar bahas pengembangan SDM saat melakukan kunjungan kerja beragenda studi komparatif ke Provinsi Riau.

Kunjungan Komisi I DPRD Sumbar ke Riau. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Studi Komparatif ke Riau, DPRD Sumbar Bahas Peningkatan SDM.

Langgam.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja untuk melakukan studi komparatif ke Provinsi Riau. Kunjungan membahas soal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Lampiran Gambar

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal menjelaskan SDM memang perlu dikembangkan, terutama SDM Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab PNS yang berkualitas akan berdampak baik pada kinerjanya dan baik juga untuk daerah tempatnya bekerja.

Komisi I DPRD Sumbar bahas pengembangan SDM saat melakukan kunjungan kerja beragenda studi komparatif ke Provinsi Riau.

Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja studi komparatif ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) karena dinilai lebih baik. Kunjungan juga dalam rangka membahas Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.

Lampiran Gambar

Dalam PP itu diatur pengelolaan pegawai untuk menghasilkan PNS profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Komisi I melakukan kunjungan ke BPSDM Provinsi Riau. DPRD Sumbar membahas tentang tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017," katanya, Jumat (20/5/2022).

Komisi I DPRD Sumbar bahas pengembangan SDM saat melakukan kunjungan kerja beragenda studi komparatif ke Provinsi Riau.

Sawal menjelaskan studi komparatif dilakukan semenjak 17 Mei hingga Jumat 20 Mei 2022. Menurutnya, kunjungan kerja yang dilaksanakan di BPSDM Kota Pekanbaru itu berjalan hikmat dan berlangsung kritis dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar.

Sawal menjelaskan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 membahas mengenai Manajemen PNS, pengembangan kompetensi PNS. Hal itu meliputi pendidikan, pelatihan setiap PNS, serta mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi.

Komisi I DPRD Sumbar bahas pengembangan SDM saat melakukan kunjungan kerja beragenda studi komparatif ke Provinsi Riau.

"Demi Pengembangan SDM dari Aparatur Sipil Negara, mereka memang harus mengikuti pelatihan-pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kinerja. Baik untuk PNS ataupun P3K," katanya.

Menurut dia, pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam satu tahun.

Lampiran Gambar

Baca juga: DPRD Sumbar dan Gubernur Optimalkan Koordinasi Setelah Libur Lebaran

Dalam acara itu turut hadir Kepala Badan Kepegawain Daerah, Sumbar, Ahmad Zakri.

Komisi I DPRD Sumbar bahas pengembangan SDM saat melakukan kunjungan kerja beragenda studi komparatif ke Provinsi Riau.

Sementara Komisi I yang membidangi Pemerintahan beranggotakan 9 Orang. Desrio Putra, Yunisra Syahiran dari Gerindra, Rafdinal daro PKS, Irzal Ilyas dari Demokrat, Maigus Nasir daro PAN, Hendra Irwan Rahim dari Golkar, Sawal, Syafril Huda dari PPP-Nasdem, dan Leliarni dari PDIP-PKB.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga