Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, menerima kunjugan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Billy Gracia Yoshapat Mambrasar di Istana Gubernuran Sumbar, Kota Padang, Sabtu (26/9/2020). Kedatangan Billy Mambrasar yang biasa di panggil "Bang Billy" itu untuk melakukan silaturahmi, sekaligus berdiskusi
permasalahan dalam penanganan covid-19 di Sumbar.
Dalam pertemuan itu, Irwan Prayitno menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan upaya dalam menekan angka penularan covid-19 yang masih tinggi. Kemudian pemprov juga terus melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.
"Kuncinya ada empat, dari segi pemerintah yaitu bagaimana kemampuan kita mengendalikannya, testing atau pengujian, tracking atau pelacakan, dan isolasi serta treatment atau pengobatan," katanya.
Menurutnya bila empat hal ini sungguh-sungguh dan konsisten dilakukan secara masif, hal ini bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Sumbar. Langkah ini bertujuan untuk memutus penularan dan memutus rantai penyebaran. Apalagi sampai saat ini obat atau vaksin belum ada.
"Sampai ada antivirusnya, covid-19 ini akan tetap ada. Jadi selama belum ada obat dan antivirus covid-19, kita mengendalikannya agar tetap landai dan terkontrol," katanya.
Pemerintah sudah sering melakukan edukasi masyarakat untuk terus ikuti protokol kesehatan, namun masih ada saja yang tidak pakai masker. Untuk itu pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan.
Saat ini Sumbar sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 yang merupakan Perda pertama di Indonesia dan satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya.
"Masyarakat Sumbar sangat mendukungnya, saat mensosialisakan Perda ini. Jadi masyarakat berharap pemerintah segera menerapkan perda ini," ujarnya.
Mematuhi protokol kesehatan, kata dia, seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran covid-19. Dengan adanya Peraturan Daerah yang memuat sanksi hukum diharapkan bisa betul-betul memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
Baca juga: Cegah Klaster Baru Saat Kampanye, Labor Unand Perbanyak Uji Sampel
Sementara itu, Billy Mambrasar bersyukur bisa bertemu langsung dengan Gubernur Irwan Prayitno yang selalu berbuat untuk kepentingan rakyat.
"Saya sangat kagum sama pak gubernur Irwan Prayitno dalam kinerja menekan angka pertumbuhan covid-19 di Sumbar. Dengan menggratiskan setiap orang melakukan swab test secara masif, sampai 4 ribu per hari dan treatment berupa isolasi bisa mengurangi penyebaran covid-19 di Sumbar. Salut buat pak Irwan," katanya.
Selanjutnya Billy juga menyampaikan kekagumannya, bagaimana kepemimpinan Gubernur Irwan Prayitno selalu berkoordinasi dengan pusat dan daerah Kabupaten Kota di wilayah ini.
"Apalagi beliau selalu berkoordinasi dengan semua pihak, bahkan sampai tingkat camat, Lurah dan berbagai LSM dan organisasi lainnya," ujarnya.
Billy berharap bisa terjalin kolaborasi aktif bersama pemerintah provinsi Sumbar untuk mendukung program-program pemerintah pusat dalam pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. (Rahmadi/ABW)