SPI Kecam Penggusuran "Paksa" di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Nagari Kapa

Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI

[foto IG @solidaritasmasyarakatkapa]

Langgam.id - Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) diduga ditangkap aparat kepolisian setelah bentrokan terjadi di lahan yang menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), Jumat, (4/10/2024).

Menurut SPI, bentrokan ini dipicu oleh tindakan PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak perusahaan Wilmar Grup, yang melakukan penggusuran dan penanaman sawit secara paksa di atas lahan yang selama ini dikelola petani.

Pernyataan resmi Dewan Pengurus Pusat SPI, Jumat (4/10/2024), sekitar 200 aparat kepolisian dari Polda Sumatra Barat dan Polres Pasaman Barat mendampingi PT PHP 1 dalam upaya penggusuran tersebut.

Akses jalan menuju ladang ditutup, dan sejumlah bangunan, termasuk balai pertemuan, dirusak. Tanaman pangan seperti jagung dan pisang milik petani juga ikut dihancurkan.

Meski para petani berusaha mempertahankan lahan mereka, bentrokan fisik tak terhindarkan, dan aparat menangkap 15 petani, 10 di antaranya kemudian dibawa ke Polda Sumbar.

Kepala Departemen Polhukam SPI, Angga Hermanda, dalam pernyataan resminya, mengecam tindakan represif aparat yang dianggap berpihak pada perusahaan.

Ia menilai tindakan ini bertentangan dengan upaya penyelesaian konflik agraria yang sedang berjalan di bawah koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pasaman Barat.

Proses redistribusi tanah kepada petani merupakan bagian dari program prioritas reforma agraria yang diinisiasi pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023. Namun, SPI menuding bahwa perusahaan tetap melanjutkan penggusuran meskipun penyelesaian sengketa agraria di lahan tersebut masih dalam proses.

Selain mengecam tindakan sepihak PT PHP 1, SPI juga mendesak Kapolri untuk menghentikan penggusuran, menarik mundur aparat dari lokasi, dan membebaskan 10 petani yang ditahan. Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap petani saat bentrokan berlangsung.

Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto mengatakan, pengamanan tersebut langsung dikendalikan oleh Polda Sumbar. "Untuk kegiatan tersebut yang kendalikan langsung dari Polda dan yang amankan masyarakat juga dari Polda," katanya lewat pesan singkat kepada Langgam.id, Jumat (4/10/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumbar belum menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut. Langgam.id telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumbar, namun belum mendapat balasan. (yki)

Baca Juga

Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
Demi Sesuap Nasi, Nyanyian Perjuangan Tanpa Henti Petani Perempuan Nagari Kapa
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat
Bupati Pasbar Serahkan Bantuan 22 Unit Rumah Korban Gempa Kategori Rusak Sedang
Bupati Pasbar Serahkan Bantuan 22 Unit Rumah Korban Gempa Kategori Rusak Sedang
40 Anggota DPRD Pasaman Barat Dilantik, Dirwansyah jadi Pimpinan Sementara
40 Anggota DPRD Pasaman Barat Dilantik, Dirwansyah jadi Pimpinan Sementara
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rencana bangun pabrik kelapa sawit itu juga sudah disampaikan ke Jakarta.
7.764 Petani Sawit Pasbar Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan