Langgam.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi unjuk rasa terkait konflik agraria di daerah itu. Mereka menuntut pemerintah kabupaten itu segeran menyelesaikan masalah tersebut.
"Pada moment ini kami mengimbau pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat memiliki kemauan politik juga menyelesaikan konflik yang ada di Kabupaten Pasaman Barat," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang, SPI Pasaman Barat, Januardi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Menurutnya pemerintah pusat telah menunjukkan niat baik dengan adanya Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Aturan itu diperkuat dengan Keputusan Kepala Staff Kepresidenan Republik Indonesia No. 1B/T Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria.
"Kemauan politik bupati ini mesti nampak dalam wujud nyata di lapangan, pertama membentuk tim independen berupa Tim Penyelesaian Konflik Agraria di tingkat Kabupaten pasaman barat," kata Januardi.
Kedua, kata dia, Pemkab Pasaman Barat harus memberikan sanksi kepada perusahaan yang melangar hak asasi petani. Mereka juga meminta tanah ulayat dikeluarkan dari HGU dan menjadi haknya anak nagari khususnya anggota SPI Cabang pasaman Barat.
"Kolaborasi dan sinerjisitas pada saat ini menjadi keniscaayaan antara pemerintah daerah, nasional dan juga organsiasi massa agar mempercepat terwujudnya kedaulatan negara dan bangsa ini," ujar dia. (*ABW)