Langgam.id - Pelarian pelaku copet yang acap kali beraksi di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berakhir. Pelaku yang diketahui berinisial Ji (41) alias Jn Fales berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Karena berupaya kabur saat ditangkap, pihak kepolisian terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Peluru bersarang di kaki sebelah kiri pelaku yang membuatnya menyerah. Usai diamankan, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Pelaku ini spesial copet dalam angkot di Padang. Diperkirakan beraksi sebanyak 17 kali bersama rekannya yang lebih dulu telah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Kamis (24/9/2020).
Menurut Rico, pelaku terkahir beraksi pada 15 September 2020 di salah satu dalam angkot jurusan Pasar Raya - Aur Duri. Dari aksi pelaku, satu unit elepon seluler milik seorang penumpang berhasil dicurinya.
Dikatakannya, modus saat beraksi adalah berupaya mengalihkan perhatian korban dengan cara pura-pura mengggeser bangku serap yang ada di depan korban. Tindakan ini dilakukan oleh rekannya, sementara pelaku sebagai eksekutor.
"Mereka ketika itu beraksi ketika angkot melaju di Jalan Pemuda atau sebelum Plaza Andalas. Berawal dari laporan korban inilah, kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," katanya.
Sebelumnya, rekan pelaku berinisial Dn (39) lebih dulu ditangkap pihak kepolisian di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (15/9/2020). Pelaku ini juga terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur.
Pelaku juga merupakan residivis atau beberapa kali keluar masuk penjara. Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, pelaku Dn sudah lima kali divonis hukuman atas kasus jambret.
"Dulu juga pernah ditembak, tapi tidak jera. Untuk sementara pengakuannya beraksi di 17 TKP bersama rekannya" jelas Imran.
Dia mengungkapkan, mayoritas korban dari aksi pelaku adalah ibu-ibu. Bahkan, satu di antara korbannya meninggal dunia usai dijambret. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Padang Timur pada 27 Agustus 2020.
Imran mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggotanya, untuk meminimalisir aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Aksi kejahatan pelaku seperti curanmor, curat hingga curas menjadi prioritas.
"Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami. Beberapa pelaku lainnya sekarang dalam target kami," ujarnya. (Irwanda)