Sosialisasi Perda Kebiasaan Baru, Polda Sumbar Gelar Operasi Yustisi

Jajaran Polda Sumbar Bubarkan Massa 1.185 Kali

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Humas Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mulai menggelar Operasi Yustisi hari ini, Senin (14/9/2020), hingga tujuh hari ke depan. Operasi ini digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Saat ini, covid-19 semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar.

"Maka Polri secara serentak terhitung hati ini melaksanakan Operasi Yustisi. Sasaran utama adalah klaster covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu, mendukung, mendampingi serta mendorong dan sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan peraturan daerah.

Selain itu, kata dia, pihaknya selama tujuh hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru. Sehingga, peraturan daerah tersebut dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

"Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar," jelasnya.

Baca juga: Perda Disahkan, Menolak Karantina di Sumbar Didenda Rp500 Ribu

Polda Sumbar mengajak kepada seluruh warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. Salah satunya, membiasakan untuk memakai masker.

"Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," imbauannya.

Seperti diketahui, DPRD Sumbar telah mengesahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam perda itu diatur kewajiban setiap individu hingga palaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

Perda itu juga mengatur sanksi untuk para pelanggar. Sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelanggar di antaranya denda hingga kurungan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Film pendek berjudul ‘Bhayang Terakhir' yang diproduseri Ketua Bhayangkari Polda Sumatra Barat (Sumbar) Nuzuarlita Permata Sari Harahap
Film Bhayang Terakhir Besutan Istri Kapolda Sumbar Juarai Lomba Video Kreatif Polri
Langgam.id - Polres Bukittinggi resmi naik tipe menjadi Polresta. Dikukuhkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru, Irjen Pol Suharyono.
Mutasi Jabatan di Polda Sumbar: 3 Kapolres Diganti, Sejumlah PJU Bergeser
Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota Padang melaksanakan bakti kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 tahun
Bakti Kesehatan Polda Sumbar HUT Bhayangkara ke-79: Donor Darah hingga Operasi Katarak
Laporan dugaan pencurian tanah timbunan milik Effendy disamping Pabrik Es Kristal 99 di Jalan Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang,
Kasus Pencurian Tanah Timbunan di Padang, Korban Minta Keadilan