Sosialisasi Aturan APBD 2023, DPRD Sumbar Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota

Sosialisasi Aturan APBD 2023, DPRD Sumbar Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota

Sosialisasi Aturan APBD 2023, DPRD Sumbar Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sosialisasi Aturan APBD 2023, DPRD Sumbar Gelar Bimtek Pimpinan dan Anggota.

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota terkait sosialisasi aturan baru tentang penyusunan anggaran daerah di Bukittinggi.

Acara digelar selama tiga hari pada tanggal 2 hingga 5 Juni 2022 di Bukittinggi. Bimtek digelar dengan tema "Sumbar Tangguh dan Mandiri, Pendalaman Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023".

Bimtek diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LPPN) Padang bekerjasama dengan BPSDM Kemendagri Jakarta.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan, Bimtek dilakukan dalam rangka meningkatkan dan mempertajam pemahaman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Selain dari DPRD, Bimtek juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Sengaja kita undang pemerintah provinsi agar kita punya keseragaman dan kesepahaman. Satu visi membahas persoalan, sehingga informasi hanya satu arah dan terakomodir ide-ide dari pemerintah sendiri," ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, aturan baru sangat penting memahami Undang-Undang tersebut. Kalangan legislatif dan eksekutif di daerah sangat penting memahami substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Bimtek ini sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPRD karena berkaitan dengan perencanaan anggaran di daerah. Sebagai regulasi yang baru, perlu dilakukan sosialisasi dan dipelajari secara mendalam agar tercipta persamaan persepsi pemangku kebijakan," katanya.

Supardi menambahkan, dari total APBD Sumatra Barat sekitar Rp 6,5 triliun, pihaknya cuma punya Rp 1,2 triliun yang bisa dipindah-pindahkan. Sisanya habis untuk belanja pegawai, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Jumlahnya sangat terbatas.

Hanya dengan Rp 1,2 triliun inilah inovasi dapat dibangun secara bersama-sama. Tentu ini sangat terbatas untuk menghadirkan ide-ide guna mewujudkan Sumbar yang lebih maju.

Supardi menilai, Bimtek ini sangat bermanfaat guna memberikan wawasan, pendalaman tugas serta sosialisasi regulasi yang baru bagi para legislator yang sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

"Dengan menghadirkan nara sumber berkompeten di bidangnya, kita yakin pimpinan dan anggota DPRD Sumbar mendapat pencerahan dan masukan," kata Supardi.

Baca juga: APBD Hanya Rp6,5 Triliun, Ini Saran Ketua DPRD Sumbar ke Pemerintah

Bimtek ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumbar, Rektor STIA LPPN Padang, Ir. Yenni Jufri, Sandy Firdaus, ST.M.Buss dari Kementerian Keuangan, Gamawan Fauzi serta pimpinan OPD lingkup Sumbar.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga