Langgam.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Arisal Aziz menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di Gedung Menara Alqur’an, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Rabu (5/3/2025).
Arisal mengatakan bahwa pemuda merupakan ujung tombak perwujudan nilai-nilai dari Pancasila yang mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Silaturahmi sekaligus memberikan semangat memberikan pemahaman konsep Pancasila, UUD 19455, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika” katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, keberadaan Pancasila dalam kehidupan bernegara menjadi harga mati dan layak menjadi bahan untuk upgrade literasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Founding father kita Ir. Soekarno dan Dr. M. Hatta telah mewariskan nilai-nilai penting bagi kehidupan bernegara. Pancasila adalah sebuah standar mutlak acuan perjalanan bangsa. Sudah semestinya generasi muda memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Sementara itu, pemateri Vifner, S.H, M.H menjelaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, menurut dia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi para remaja kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” katanya.
Untuk itulah, Vifner mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta teta terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa,” sebutnya.
Anggota legislatif memiliki peran penting untuk terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
“Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa,” imbuhnya.
Vefri menyoroti generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
"Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat," tutupnya. (*/fs)