Sopir Masih Diburu, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Minibus Tertimpa Truk

Sopir Masih Diburu, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Minibus Tertimpa Truk

Polisi masih menyelidiki kecelakaan minibus tertimpa truk. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman masih menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait kecelakaan minibus tertimpa truk aspal. Truk tersebut terbalik bersama truk trado di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi tepatnya Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (7/8/2019) dinihari.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga terus dilakukan, begitupun mengumpulkan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Selain itu, Polres Padang Pariaman juga berupaya memburu sopir truk trado yang kabur saat kecelakaan terjadi.

"Belum bisa kami menyimpulkan adanya unsur kelalaian. Kami masih melakukan penyelidikan terkait itu. Saksi-saksi sudah kami periksa dan kami masih di lokasi kecelakaan saat ini. Termasuk upaya memburu sopir truk trado," ujar Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Yuliandi dihubungi langgam.id, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, polisi belum mendapatkan nama perusahaan pemilik truk trado yang digunakan untuk mengakut truk aspal tersebut. Sebab, antara pemilik truk aspal dan truk trado hanya menyepakati proses evakuasi di tengah jalan.

"Itu kami belum mengetahui siapa yang punya (perusahaan). Mereka (pemilik truk trado dan aspal) hanya bertemu di jalan Bypass. Belum bisa kami mengungkapnya apalagi si sopir melarikan diri. Kami masih bekerja," kata dia.

Saat proses evakuasi truk aspal ke atas truk trado di Air Terjun Lembah Anai, menurutnya, pihak kepolisian dari jajaran Polres Padang Panjang berada di TKP untuk menutup jalan. Akan tetapi, insiden kecelakaan ini terjadi setelah evakuasi selesai dan truk trado melaju.

"Polisi saat evakuasi di Air Terjun Lembah Anai ada. Malah jalan ditutup saat itu karena alat berat memakan jalan. Namun, prores evakuasi-kan sudah selesai dan truk trado sudah jalan, enggak mungkin polisi mengikuti. Nah saat di perjalanan itu kecelakaan terjadi," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya truk pengakut aspal ini mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal pada Senin (5/8/2019) kemarin. Truk itu menambrak dinding pagar objek wisata Air Terjun Lembah Anai hingga rusak. Kemudian pada Rabu (7/8/2019) dinihari proses evakuasi truk aspal dilakukan.

Namun setelah dievakuasi, bencana baru terjadi. Truk trado yang membawa truk aspal rebah kuda ke sisi kanan di perjalanan saat memasuki wilayah Kabupaten Padang Pariaman tepatnya di pengkolan pregedel. Di saat bersama itu juga minibus Suzuki Karimun melintas dan tertimpa.

Empat orang tewas dalam kecelakaan ini masing-masing merupakan dua balita dan dua orang dewasa. Di antaranya bernama Quin (2 tahun), Dania (2 tahun), Dani (33 tahun) dan Dareni (58 tahun).

Sedangkan empat korban lainnya selamat meski mengalami luka berat. Mereka adalah Mista (33 tahun), Yanti (38 tahun), Denis (5 tahun) dan Halim (1 tahun) telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan