Sopir Angkot yang Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang Jadi Tersangka

Langgam.id-sopir angkot jadi tersangka

Sopir angkot yang menabrak pengendara motor di Gunung Pangilun sedang diperiksa polisi Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Padang. [foto: Fuadi Zikri/langgam.id]

Langgam.id – Sopir angkot yang menabrak dua pengendara motor di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang resmi jadi tersangka, Rabu (5/1/2022).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang diselenggarakan Rabu (5/1/2022) pagi.

“Kini tersangka kita tahan untuk proses lebih lanjut,” ujar Arisman ketika dihubungi Langgam.id melalui telepon selulernya, Rabu (5/1/2022) siang.

Tersangka bernama Ryan (22). Sebelumnya ia sempat kabur setelah insiden kecelakaan itu dan diamankan polisi di kawasan Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Arisman menyebut, sopir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang itu akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman hukumnya enam tahun penjara. Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan meninggalnya seseorang,” ucap Arisman.

Perlu diketahui, akibat kecelakaan itu salah seorang pengendara berinisial E (37), yang merupakan istri seorang perwira polisi, meninggal dunia di tempat.

Selain itu, seorang mahasiswa berinisial MA (21), kritis dan dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapat luka berat akibat kecelakaan tersebut.

“Untuk barang bukti dalam kecelakaan kita amankan di Unit Lakalantas Polresta Padang, seperti angkot dan kendaraan yang terlibat,” ucap Arisman.

Baca juga: Pengakuan Sopir Angkot yang Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang

Dilain sisi, Ryan saat diperiksa polisi mengaku berkendara dalam keadaan sadar. Ia menyebut saat peristiwa itu terjadi, rem kendaraan yang ia bawa itu tidak berfungsi.

“Sudah saya coba rem tapi tidak mau berhenti. Menghentikannya dengan cara memindahkan persnelingnya langsung ke-2 dan 1,” ungkap Ryan. [mfz]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan
Polda Sumbar Selidiki Kasus Video Call Sex Diduga Bupati Limapuluh Kota
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Semen Padang FC Vs Malut United FC, Asa Keluar dari Zona Degradasi