Sopir Angkot yang Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang Jadi Tersangka

Langgam.id-sopir angkot jadi tersangka

Sopir angkot yang menabrak pengendara motor di Gunung Pangilun sedang diperiksa polisi Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Padang. [foto: Fuadi Zikri/langgam.id]

Langgam.id - Sopir angkot yang menabrak dua pengendara motor di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang resmi jadi tersangka, Rabu (5/1/2022).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang diselenggarakan Rabu (5/1/2022) pagi.

"Kini tersangka kita tahan untuk proses lebih lanjut," ujar Arisman ketika dihubungi Langgam.id melalui telepon selulernya, Rabu (5/1/2022) siang.

Tersangka bernama Ryan (22). Sebelumnya ia sempat kabur setelah insiden kecelakaan itu dan diamankan polisi di kawasan Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Arisman menyebut, sopir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang itu akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukumnya enam tahun penjara. Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan meninggalnya seseorang," ucap Arisman.

Perlu diketahui, akibat kecelakaan itu salah seorang pengendara berinisial E (37), yang merupakan istri seorang perwira polisi, meninggal dunia di tempat.

Selain itu, seorang mahasiswa berinisial MA (21), kritis dan dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapat luka berat akibat kecelakaan tersebut.

"Untuk barang bukti dalam kecelakaan kita amankan di Unit Lakalantas Polresta Padang, seperti angkot dan kendaraan yang terlibat," ucap Arisman.

Baca juga: Pengakuan Sopir Angkot yang Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang

Dilain sisi, Ryan saat diperiksa polisi mengaku berkendara dalam keadaan sadar. Ia menyebut saat peristiwa itu terjadi, rem kendaraan yang ia bawa itu tidak berfungsi.

"Sudah saya coba rem tapi tidak mau berhenti. Menghentikannya dengan cara memindahkan persnelingnya langsung ke-2 dan 1," ungkap Ryan. [mfz]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan