Soal Warga Agam Meninggal Usai Ditangkap, Kapolres Sebut Anggotanya Juga Terluka

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolres Agam menyebutk seorang anggotanya mengalami luka saat proses penangkapan

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolres Agam menyebut bahwa seorang anggotanya mengalami luka saat proses penangkapan Ganti Akmal.

Langgam.id – Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menyebutkan seorang anggotanya mengalami luka saat proses penangkapan Ganti Akmal, terduga tersangka eksploitasi seksual terhadap anak.

Ganti kemudian dinyatakan meninggal usai penangkapan. Pria 34 tahun ini merupakan warga Cumateh Jorong V, Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Sungai Jariang, Kabupaten Agam Sumatra Barat (Sumbar).

“Ada (satu orang personel terluka). Luka di dada, tapi tidak dirawat (di rumah sakit),” kata Dwi kepada langgam.id, Jumat (11/3/2022).

Dwi tak merinci karena apa seorang personelnya sampai terluka. Namun dalam proses penangkapan sempat terjadi pergumulan lantaran terduga tersangka melakukan perlawanan.

Dari keterangan anggota Satreskrim Polres Agam tersebut, terduga tersangka mengambil sebuah sabit atau arit. Karena merasa terancam dengan perlawanan, seorang personel melakukan upaya pengamanan sehingga terjadi pergumulan.

Lalu personel satunya lagi datang membantu, sehingga tersangka dapat diamankan. Dwi mengungkapkan, tersangka meninggal akibat pergumulan dengan anggotanya tersebut.

“15 menit kemudian barulah personil lainya (pakai mobil) datang di TKP dan saat itu nampak bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah,” tuturnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan dan menyayangkan perihal kematian dari Ganti yang diduga telah menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya pelanggaran atas hak atas proses peradilan yang adil (right to a fair trial).

“Dan hak untuk tidak disiksa (bebas dari penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia). Karena kondisi korban yang janggal, penuh luka lebam, dan telah meninggal dunia pada saat proses penegakan hukum tengah dijalankan oleh pihak kepolisian tersebut,” ujar Penanggung Jawab Isu Fair Trial LBH Padang, Adrizal.

Menurutnya, hak untuk tidak disiksa merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi oleh siapapun dan dalam kondisi apapun (non-derogable rights). Ini telah tegas diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Kendatipun tersangka (Ganti Akmal) diduga kuat telah melakukan tindak pidana, semestinya dilakukan penegakan hukum sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan hukum (acara) pidana yang berlaku,” ujarnya.

“Posisi LBH adalah mengecam setiap proses penegakan hukum dengan melanggar hukum dan hak asasi manusia,” sambung Adrizal.

Ia mengungkapkan, LBH Padang mengecam segala bentuk penyiksaan, terutama dalam proses penegakan hukum serta mengecam proses penegakan hukum dengan (cara-cara) melanggar hukum.

Kepolisian terangnya, khususnya Polda Sumbar untuk mengusut tuntas penyebab kematian Akmal secara objektif dan profesional, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penyiksaan dan melanggar prosedur, baik secara pidana dan etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk dengan menggunakan pasal-pasal atau ketentuan hak asasi manusia terkait).

“Polda Sumbar untuk melakukan evaluasi besar-besaran (masif) terhadap seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Barat, serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan preemitif secara efektif, untuk memastikan kejadian penyiksaan atau tindakan melanggar hukum dalam proses penegakan hukum tidak kembali berulang,” harapnya.

Baca juga: LBH Padang Pertanyakan Sebab Kematian Warga Agam Usai Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, Kapolri, Kompolnas Republik Indonesia, dan Komnas HAM Sumbar untuk turut memantau dan memastikan agar proses hukum dalam dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh Ganti Akmal dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Sumbar: 88 Meninggal, 85 Orang Hilang
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Update Banjir Bandang Kota Padang: 9 Orang Meninggal Dunia