Soal Ujian Siswa SD di Solok Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Soal Ujian Siswa SD di Solok Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Soal yang beredar di media sosial. (Foto: ist)

Langgam.id - Beredar soal ujian berisi konten dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pilihan ganda mata pelajaran pendidikan agama islam itu, ditemukan dalam soal ujian semester 1 di Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulkisar, membenarkan adanya kejanggalan dalam soal ujian untuk kelas IV tersebut. Ia menduga hal ini terjadi karena disinyalir ada kekeliruan dari pembuat soal.

"Soal ujian itu, begitulah kejadiannya. Dari naskah asli tidak kayak gitu sebenarnya. (penyebab) di mana kekeliruannya, sedang kami jajaki. Entah ada yang main-main yang mengubah itu," ujar Zulkisar dihubungi langgam.id, Rabu (11/12019) malam.

Zulkisar kemudian membacakan soal nomor 13 ujian mata pelajaran agama islam kelas IV Sekolah Dasar Kecamatan Junjung Sirih yang asli. Berbunyi, "selaku umat nabi Muhammad SAW, sebaiknya meneladani sikapnya. Sebagai pelajar, yang tidak patut kita contoh dari pernyataan di bawah ini adalah?
A. Malas Belajar
B. Mengerjakan tugas belajar.
C. Menjaga nama baik sekolah dan guru, dan
D. Menjaga nama baik orang tua.

"Kan tidak nyambung di naskah yang beredar. Jadi di naskah asli tidak ada pelecehan terhadap Nabi. Jadi sekarang kami selidiki dulu di mana salahnya," katanya.

Sedangkan naskah yang beredar adalah berbunyi 'sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani ?
A. Malas Belajar
B. Mengerjakan tugas belajar.
C. Menjaga nama baik sekolah dan guru, dan
D. Menjaga nama baik orang tua.

Namun sayangnya, soal berisikan konten bermakna ambigu ini telah terlanjur beredar di 16 Sekolah Dasar di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Ujian semester 1 itu berlangsung pada tanggal 9 Desember 2019 kemarin.

Zulkisar mengungkapkan, pihaknya sudah melanjutkan laporan kejadian ini kepada Bupati Kabupaten Solok. Nantinya akan diteruskan lagi ke Inspektorat Pendidikan. Ia menegaskan, kemungkinan oknum yang sengaja atau tidak membuat kesalahan pembuatan soal ini akan mendapatkan hukuman.

"Saya sudah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan soal. Seperti pengawas, kepala sekolah, tim guru, dan oknum yang memposting kekeliruan soal ini pertama kali di facebook. Ada delapan orang dipanggil, tapi belum terungkap di mana letak kekhilafannya," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi