Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Kantor Gubernur Sumbar. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tambang di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantahan tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, atas tudingan tidak seriusnya Pemprov dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,” tegas Fuadi di Padang, Rabu (8/5/2024).

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sumbar telah menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara bagi perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Selain itu, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mempercepat perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Bahkan, Fuadi menyebut, sebagian pihak menginginkan tambang itu ditutup permanen.

“Untuk kasus tambang ilegal, kami sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui,” paparnya.

Fuadi menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait persoalan tambang ini. Keputusan telah diambil dan tinggal ditindaklanjuti.

Upaya Perbaikan Jalan Nasional

Keseriusan Pemprov Sumbar juga dibuktikan dengan upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari lalu.

“Alhamdulillah, usulan kita itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait. Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kita proses pendanaannya melalui forum nasional,” kata Medi terpisah.

Medi menegaskan, aksi cepat yang dibutuhkan, bukan hanya retorika rapat kembali. “Bukan cuman retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan cuman rapat,” pungkas Medi. (*/Fs)

Baca Juga

Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov