Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Kantor Gubernur Sumbar. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tambang di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantahan tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, atas tudingan tidak seriusnya Pemprov dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,” tegas Fuadi di Padang, Rabu (8/5/2024).

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sumbar telah menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara bagi perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Selain itu, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mempercepat perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Bahkan, Fuadi menyebut, sebagian pihak menginginkan tambang itu ditutup permanen.

“Untuk kasus tambang ilegal, kami sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui,” paparnya.

Fuadi menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait persoalan tambang ini. Keputusan telah diambil dan tinggal ditindaklanjuti.

Upaya Perbaikan Jalan Nasional

Keseriusan Pemprov Sumbar juga dibuktikan dengan upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari lalu.

“Alhamdulillah, usulan kita itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait. Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kita proses pendanaannya melalui forum nasional,” kata Medi terpisah.

Medi menegaskan, aksi cepat yang dibutuhkan, bukan hanya retorika rapat kembali. “Bukan cuman retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan cuman rapat,” pungkas Medi. (*/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!