Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Soal Tambang di Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Kantor Gubernur Sumbar. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan tambang di Air Dingin, Kabupaten Solok. Bantahan tegas disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi, atas tudingan tidak seriusnya Pemprov dalam menangani persoalan tersebut.

“Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,” tegas Fuadi di Padang, Rabu (8/5/2024).

Sebagai bukti keseriusan, Pemprov Sumbar telah menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara bagi perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di kawasan tersebut. Selain itu, Pemprov Sumbar bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan mempercepat perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Bahkan, Fuadi menyebut, sebagian pihak menginginkan tambang itu ditutup permanen.

“Untuk kasus tambang ilegal, kami sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui,” paparnya.

Fuadi menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dibahas terkait persoalan tambang ini. Keputusan telah diambil dan tinggal ditindaklanjuti.

Upaya Perbaikan Jalan Nasional

Keseriusan Pemprov Sumbar juga dibuktikan dengan upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin. Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sebagai prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat pada forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir Februari lalu.

“Alhamdulillah, usulan kita itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait. Karena ini jalan nasional, sudah seharusnya kita proses pendanaannya melalui forum nasional,” kata Medi terpisah.

Medi menegaskan, aksi cepat yang dibutuhkan, bukan hanya retorika rapat kembali. “Bukan cuman retorika rapat rapat lagi, karena rakyat butuh aksi cepat bukan cuman rapat,” pungkas Medi. (*/Fs)

Baca Juga

Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan