Soal Survei, Ketua TPD Sumbar Bakal Buktikan Suara AMIN Justru Unggul di Ranah Minang

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (16/3/2024).

Anies Baswedan saat mengunjungi Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Langgam.id – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sumatra Barat, Rahmat Saleh, meyakini bahwa survei terbaru yang mengatakan elektabilitas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming mengungguli paslon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) di Ranah Minang tidak tepat.

Untuk membuktikan klaim tersebut, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan merilis hasil survei dari SBLF. Survei yang dirilis nantinya adalah hasil olahan data hingga periode pertengahan Januari 2024.

“Kemarin ada yang merilis survei bahwa Pak Anies itu di bawah Pak Prabowo dengan komposisi yang jauh. Padahal itu sebaliknya, nanti kita rilis survei dari SBLF,” ujarnya di Bandara Minangkabau, Kamis (25/1).

Lebih lanjut, Ramat menjelaskan bahwa elektabilitas Anies – Cak Imin menurut SBLF mecapai 60,1 persen. Sedangkan, paslon 02 hanya di kisaran 20-30 persen.

Bukan sekadar survei, Rahmat menambahkan bukti tingginya elektabilitas AMIN di Sumbar juga tercermin dari antusiasme masyarakat. Setiap kampanye Anies Baswedan di Ranah Minang, kata dia, selalu dibanjiri massa.

“Kita akan buktikan juga dengan kedatangan massa, antusiasme masyarakat yang begitu tinggi,” tutupnya. (*/Yh)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat TajamĀ 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat TajamĀ 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana