Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani

Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. (Foto: Dok. Tim)

Langgam.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta pemerintah, me-reset ulang atau mengubah paradigma pengalokasian subsidi pada masyarakat petani.

“Sudah saatnya, subsidi itu dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani. Tidak lagi pada faktor produksi dalam pertanian seperti program pupuk bersubsidi ini,” tegas Alex, dikutip Rabu (4/12/2024).

Hal itu ditegaskan politisi Fraksi PDI Perjuangan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi beserta jajaran, di Jakarta, Selasa lalu.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto itu, juga diikuti sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang membidangi isu pertanian, kehutanan dan kelautan itu.

Salah satu fokus pembahasan RDP kali ini, tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

RDP ini digelar, menindaklanjuti rencana percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi yang digagas Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

Menurut Alex, jika pemangkasan rantai distribusi yang direncanakan pemerintah itu dialihkan pada koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), secara legalitas formal memang memungkinkan.

Terlebih, anggota koperasi atau BUMDes ini, adalah masyarakat dimana badan usaha itu didirikan selain keberadaannya secara hukum juga telah memiliki payung hukum yang jelas.

“Perlu diingat, distribusi pupuk bersubsidi itu selama ini, dari pabrik dilanjutkan ke distributor lalu kios penyalur baru sampai ke tangan petani,” terang legislator asal Sumatra Barat itu.

“Jika dipangkas, (pupuk) dari pabrik langsung ke koperasi atau BUMDes kemudian ke tangan petani, maka akan ada ribuan distributor dan pemilik kios yang ikut terdampak,” tegas Alex.

Sementara, jika paradigmanya digeser jadi 'menyubsidi produk' yang dihasilkan masyarakat petani, maka nilai keekonomian produk berbasis pertanian akan selalu terjaga.

Dengan begitu, urai Alex, petani akan punya kemampuan finansial, untuk memenuhi kebutuhannya dalam mengelola usaha pertanian.

“Jika petani kita mempunyai daya beli, maka harga tak lagi jadi persoalan,” tegas Alex, anggota DPR 2024-2029 dari Dapil Sumbar I itu.

Untuk itu, Alex meminta Kementrian Pertanian dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan nilai keekonomian semua produk pertanian yang dihasilkan petani Indonesia.

“Untuk faktor-faktor produksi dalam pertanian, biarkan saja pasar yang mengatur mekanismenya. Sepanjang petani kita punya kemampuan daya beli, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” terang Alex.

Solusi yang ditawarkan ini, terang Alex, mesti diawali dengan mengubah terminologi dalam pengalokasian subsidi ini pada struktur anggaran kementrian dan lembaga di APBN.

“Selama ini, kita menggunakan istilah ‘pupuk bersubsidi.’ Kata ini merupakan kata sifat. Sehingga, yang terjadi itu adalah praktik bisnis pada produk yang disubsidi negara," terangnya.

"Jika istilahnya diganti dengan kata kerja, ‘menyubsidi produk’ maka sebagian besar masalah petani kita akan jadi terselesaikan,” terang Alex.

Dalam RDP itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi tak menyangkal, adanya fenomena rantai distribusi pupuk subsidi yang terlalu panjang.

Untuk pengusulan alokasi pupuk bersubsidi, ungkap Rahmad, diawali dengan penentuan alokasi kebutuhan pupuk subsidi dengan memperhatikan usulan petani ke penyuluh.

Lalu, penyuluh menyampaikannya pada bupati/wali kota lalu ke gubernur hingga kemudian ke Kementan.

Begitu disetujui, turun lagi dari Kementan, ke gubernur, lalu ke bupati, penyuluh dan petani.

“Jika terus berjenjang seperti itu, mungkin saja pupuk bersubsidi ini sampai ke petani, mereka sudah selesai panen,” terang Rahmad dalam pernyataan tertulisnya yang diterima. (*/Fs)

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Anggota DPR RI Andre Rosiade
Andre Rosiade: Pembela Rakyat Sumbar, Tak Terbantahkan
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Keluhan Pupuk Subsidi, Gubernur Sumbar: Ganti dengan Kompos dan Pupuk Kandang
Pembelian Pupuk Subsidi di Kota Padang Kini Gunakan KTP