Soal PSBB di Kota Padang, Pengamat: Aturan Pemerintah Tak Jelas dan Tak Tegas

Potret Berburu Baju Lebaran Saat Pandemi Corona di Padang

Salah satu potret berburu baju lebaran di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Berbondong-bondongnya masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berburu baju lebaran di tengah Pandemi Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan dinilai karena tidak ada aturan yang tegas dan jelas.

Bahkan, pantauan Langgam.id, juga masih banyak masyarakat yang mendatangi toko atau distro untuk berburu baju lebaran tanpa menghiraukan protokol kesehatan, tempat cuci tangan yang telah disediakan pemilik toko hanya seakan dijadikan pajangan.

Tidak hanya juga, juga banyak diantara mereka yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra mengatakan, banyaknya masyarakat Kota Padang yang melanggar aturan PSBB dan tak mengindahkan imbauan pemerintah karena memang aturan yang ada tidak jelas dan tidak tegas.

"Seharusnya pemerintah tegas, misalnya dengan menutup tempat penjualan baju, kalau berdampak pada pedagang, maka bisa dilakukan inovasi, seperti mengadakan penjualan online," ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (23/5/2020).

Lalu, jelas Eka, pelonggaran PSBB seharusnya juga tidak diberikan, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini, karena hal itu akan berdampak besar terhadap penyebaran Virus Corona.

Selama ini, kata Eka, banyak yang berlindung dengan mengatasnamakan protap kesehatan. Dicontohkannya, diperbolehkan pulang kampung asalkan menjalani protap kesehatan, diperbolehkan bedrjualan/berbelanja asalkan mematuhi protokol kesehatan dan lainnya.

Sehingga, jelas Eka, aturan tidak jelas, banyak masyarakat yang menyimpang dari aturan itu.

"Pertanyaannya apa itu protap kesehatan? misalnya memakai masker, cuci tangan, lalu apakah itu menjaga mobilisasi orang," ungkapnya.

Makanya kata Eka, aturan itu harus jelas dan detail, kemudian dievaluasi. Misalnya, memang tidak dibolehkan sama sekali membuka pasar, ekonomi akan hancur, tapi setelah selesai, bisa memperbaikinya kembali. Apalagi penyebaran paling banyak terjadi di pasar.

Ia mengatakan, berdasarkan survei pribadi ke masyarakat, sebagian besar masyarakat sepakat penegakan aturan seperti tetap di rumah. Hanya saja sebagian besar mengeluhkan pemerintah tidak tegas dalam melaksanakan PSBB.

Memang di lapangan tampak banyak masyarakat yang tidak patuh dengan PSSB. Hal itu terjadi karena di saat ada yang patuh, namun yang lain tidak patuh tanpa diberikan tindakan tegas oleh pemerintah. Sehingga, memicu masyarakat yang belum melanggar menjadi melanggar aturan.

Contohnya, ada yang menutup toko saat PSBB. Namun, di sisi lain, ada yang membuka toko, tapi tidak ada penegakan aturan, sehingga semuanya ikut membuka toko.

"Banyak masyarakat jadinya coba-coba, karena tidak ada ketegasan pemerintah, jadi saya melihat masyarakat tidak salah, dan sebenarnya masyarakat bisa patuh kepada pimpinan jika ada ketegasan," ucapnya.

Dijelaskannya, budaya membeli baju lebaran merupakan tradisi masyarakat, terutama mereka yang kelas menengah ke bawah, mungkin hanya saat lebaran saja bisa membeli baju baru.

"Tidak ada yang salah, saat hari raya itu juga waktunya mengganti baju dengan yang baru," katanya.

Solusi yang harus dijalankan, tegas Eka, pemerintah berikan aturan yang jelas dan detail, sehingga bisa diikuti masyarakat. Kemudian, peraturan itu diawasi pelaksanaannya dan lakukan penindakan tegas bagi yang melanggar.

Baca juga : Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Polda Sumbar Gelar Patroli 

Peraturan, katanya, harus mencapai tujuan substansialnya, yaitu dengan membatasi ruangan gerak agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Ia meyakini jika hal seperti itu dilakukan pemerintah, maka masyarakat akan mengikutinya. Pada dasarnya, setiap orang sudah diajarkan sejak kecil untuk mengikuti arahan pemimpin. (Rahmadi/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, menjelang pembukaan pergelaran Penas Tani XVI di Kota Padang
Penas Tani Dibuka Besok: Presiden, 4 Menteri dan Para Gubernur Dijadwalkan Hadir di Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa melantik Ferri Erviyan Rinaldy sebagai Kadisnakerin. Pelantikan dilaksanakan di Palanta Rumah Dinas Wali Kota
Lantik Ferri Erviyan Rinaldy Jadi Kadisnakerin, Wako Harap Pengangguran di Padang Berkurang
Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, sampai H-10 pergelaran Penas Tani XVI di Kota Padang, Sumatra Barat
Peserta Masih Minim Mendaftar, 3 Kelurahan di Padang Batal Jadi Lokasi Pemondokan Penas Tani
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar)
Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat di Siteba Padang, 5 Rumah Hangus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kota Padang membuka empat jalur PPDB SD dan SMP negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Ini Jadwal dan Syarat PPDB Online SD dan SMP Negeri di Padang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang sudah mengeluarkan surat edaran tentang PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024
Berikut Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran pada 4 Jalur PPDB 2023 di Padang