Soal PSBB di Kota Padang, Pengamat: Aturan Pemerintah Tak Jelas dan Tak Tegas

Potret Berburu Baju Lebaran Saat Pandemi Corona di Padang

Salah satu potret berburu baju lebaran di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Berbondong-bondongnya masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berburu baju lebaran di tengah Pandemi Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diterapkan dinilai karena tidak ada aturan yang tegas dan jelas.

Bahkan, pantauan Langgam.id, juga masih banyak masyarakat yang mendatangi toko atau distro untuk berburu baju lebaran tanpa menghiraukan protokol kesehatan, tempat cuci tangan yang telah disediakan pemilik toko hanya seakan dijadikan pajangan.

Tidak hanya juga, juga banyak diantara mereka yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra mengatakan, banyaknya masyarakat Kota Padang yang melanggar aturan PSBB dan tak mengindahkan imbauan pemerintah karena memang aturan yang ada tidak jelas dan tidak tegas.

"Seharusnya pemerintah tegas, misalnya dengan menutup tempat penjualan baju, kalau berdampak pada pedagang, maka bisa dilakukan inovasi, seperti mengadakan penjualan online," ujarnya kepada Langgam.id, Sabtu (23/5/2020).

Lalu, jelas Eka, pelonggaran PSBB seharusnya juga tidak diberikan, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini, karena hal itu akan berdampak besar terhadap penyebaran Virus Corona.

Selama ini, kata Eka, banyak yang berlindung dengan mengatasnamakan protap kesehatan. Dicontohkannya, diperbolehkan pulang kampung asalkan menjalani protap kesehatan, diperbolehkan bedrjualan/berbelanja asalkan mematuhi protokol kesehatan dan lainnya.

Sehingga, jelas Eka, aturan tidak jelas, banyak masyarakat yang menyimpang dari aturan itu.

"Pertanyaannya apa itu protap kesehatan? misalnya memakai masker, cuci tangan, lalu apakah itu menjaga mobilisasi orang," ungkapnya.

Makanya kata Eka, aturan itu harus jelas dan detail, kemudian dievaluasi. Misalnya, memang tidak dibolehkan sama sekali membuka pasar, ekonomi akan hancur, tapi setelah selesai, bisa memperbaikinya kembali. Apalagi penyebaran paling banyak terjadi di pasar.

Ia mengatakan, berdasarkan survei pribadi ke masyarakat, sebagian besar masyarakat sepakat penegakan aturan seperti tetap di rumah. Hanya saja sebagian besar mengeluhkan pemerintah tidak tegas dalam melaksanakan PSBB.

Memang di lapangan tampak banyak masyarakat yang tidak patuh dengan PSSB. Hal itu terjadi karena di saat ada yang patuh, namun yang lain tidak patuh tanpa diberikan tindakan tegas oleh pemerintah. Sehingga, memicu masyarakat yang belum melanggar menjadi melanggar aturan.

Contohnya, ada yang menutup toko saat PSBB. Namun, di sisi lain, ada yang membuka toko, tapi tidak ada penegakan aturan, sehingga semuanya ikut membuka toko.

"Banyak masyarakat jadinya coba-coba, karena tidak ada ketegasan pemerintah, jadi saya melihat masyarakat tidak salah, dan sebenarnya masyarakat bisa patuh kepada pimpinan jika ada ketegasan," ucapnya.

Dijelaskannya, budaya membeli baju lebaran merupakan tradisi masyarakat, terutama mereka yang kelas menengah ke bawah, mungkin hanya saat lebaran saja bisa membeli baju baru.

"Tidak ada yang salah, saat hari raya itu juga waktunya mengganti baju dengan yang baru," katanya.

Solusi yang harus dijalankan, tegas Eka, pemerintah berikan aturan yang jelas dan detail, sehingga bisa diikuti masyarakat. Kemudian, peraturan itu diawasi pelaksanaannya dan lakukan penindakan tegas bagi yang melanggar.

Baca juga : Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Polda Sumbar Gelar Patroli 

Peraturan, katanya, harus mencapai tujuan substansialnya, yaitu dengan membatasi ruangan gerak agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Ia meyakini jika hal seperti itu dilakukan pemerintah, maka masyarakat akan mengikutinya. Pada dasarnya, setiap orang sudah diajarkan sejak kecil untuk mengikuti arahan pemimpin. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M