Langgam.id - Polisi terus menyelidiki kasus perusakan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar). Sejumlah saksi pun diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Kantor KONI Sumbar Dirusak OTK, Pintu dan Sejumlah Kaca Jendela Pecah
Kapolsek Padang Barat AKP Martin mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Para saksi berasal dari Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sumbar.
"Ada satu orang pengurus yang kami mintai keterangan, termasuk seorang atlet. Mereka baru sebagai saksi dalam peristiwa perusakan kantor KONI Sumbar itu," ujar Martin kepada langgam.id, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, kata dia, seorang pegawai di Dinas BKD juga dimintai keterangan. Diketahui, pegawai tersebut orang yang pertama sekali melaporkan kerusakan ke Ketua KONI Sumbar.
"Karena gedung itu merupakan milik BKD, KONI Sumbar hanya menumpang. Jadi dia yang melaporkan kejadian itu ke Ketua KONI Sumbar. Semuanya masih sebagai saksi," jelasnya.
Pihak kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik perusakan. Namun sampai saat ini, petunjuk untuk mengarah pelaku belum didapatkan.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Perusakan Kantor KONI Sumbar
Sebelumnya, Ketua KONI Sumbar Syaiful menyebutkan dirinya telah mendapatkan pengakuan dari pihak yang melakukan perusakan yang terjadi di kantornya. Namun, dia enggan menyebutkan terduga pelaku tersebut.
Syaiful sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
"Sudah ada pihak yang mengaku bahwa anggotanya yang melakukan ini (pengrusakan). Tapi siapa orangnya, saya tidak ingin menyebutkan, biar pihaknya kepolisian yang menindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengatakan, pihak yang mengklaim melakukan tindakan pengerusakan itu diketahui juga berasal dari insan olahraga. Tindakan ini tentunya sangat menciderai dunia olahraga, yang menjunjung tinggi sportifitas.
Meskipun terduga pelaku dari insan olahraga, Syaiful mengaku tidak memiliki permalasahan oleh pihak manapun. Sehingga baginya peristiwa ini harus diusut tuntas dan diproses hukum.
Seperti diketahui, sejumlah fasilitas di kantor milik pemerintah yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu yang rusak seperti kaca jendela pecah hingga pintu utama porak poranda. Namun tidak ada barang elektronik yang dinyatakan hilang. (Irwanda/ICA)