Soal Perantau Minang di Kampung, Gubernur: Tak Usah Balik, Bertani dan Beternak Saja Lagi

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengimbau agar para perantau yang pulang kampung karena benar-benar terdampak Virus Corona (Covid-19) agar tidak balik lagi ke rantau.

“Yang pulang kampung itu, kan bisa kita bedakan, siapa dia. Kalau pulang kampung awal Maret itu, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, kebanyakan dari mereka itu Pedagang Kaki Lima (PKL), dan mereka pulang karena benar-benar terdampak corona,” ujar Irwan Prayitno saat video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Jadi, kata Irwan, mereka itu diimbau agar tidak lagi balik ke perantauan. Menetap saja di kampung halaman.

“Sumbar itu daerah agraris, masih banyak yang bisa digarap, apalagi di bidang pertanian dan peternakan, kita juga butuh makanan terus. Tetap saja di kampung, tidak usah balik ke rantau” ungkapnya.

Kemudian, bagi para pemudik yang pulang menjelang lebaran, jelas Irwan, itu akan diatur nantinya.

Kalau kita konsisten dengan Permenhub Nomor 25, katanya, kalau sudah masuk, itu tidak boleh keluar. Namun, Permenhub itu usianya hingga 31 Mei. “Jadi, kita minta perpanjang itu, karena kebiasaan di Sumbar, mudik itu lama, bisa sampai 1 bulan. Jadi, mereka yang mudik itu, biarkan saja mereka survive di sini,” ungkapnya.

Tapi, kata Irwan, pemudik yang pulang menjelang lebaran jumlahnya juga tidak banyak. “Itu palingan mereka yang pulang dengan cara menerobos pemeriksaan di perbatasan, perpanjang permenhub itu, biarkan mereka survive untuk hidup di sini dulu,” ucapnya.

Ditegaskan Irwan, jika permenhub itu diperpanjang, itu akan lebih membantu. “Kalau sudah masuk, tidak boleh keluar, itu urusan kita lagi di sini,” katanya.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Jauh Turun, Positif Corona dari Luar Sumbar Hanya 39 Kasus

Sebelumnya, dijelaskan Irwan, kasus positif Covid-19 yang berasal dari perantau juga tidak banyak. Dari keseluruhan kasus positif corona di Sumbar yang mencapai 510 kasus, hanya 39 yang berasal dari para perantau perantau.

“Justru sebagian besar banyak yang tidak positif (berasal dari perantau). Itu (kasus) imported case atau dari luar Sumbar hanya 39, datang dari para perantau yang pulang kampung melalui jalur udara dan darat,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai