Soal Perantau Minang di Kampung, Gubernur: Tak Usah Balik, Bertani dan Beternak Saja Lagi

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengimbau agar para perantau yang pulang kampung karena benar-benar terdampak Virus Corona (Covid-19) agar tidak balik lagi ke rantau.

“Yang pulang kampung itu, kan bisa kita bedakan, siapa dia. Kalau pulang kampung awal Maret itu, sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, kebanyakan dari mereka itu Pedagang Kaki Lima (PKL), dan mereka pulang karena benar-benar terdampak corona,” ujar Irwan Prayitno saat video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Selasa (26/5/2020).

Jadi, kata Irwan, mereka itu diimbau agar tidak lagi balik ke perantauan. Menetap saja di kampung halaman.

“Sumbar itu daerah agraris, masih banyak yang bisa digarap, apalagi di bidang pertanian dan peternakan, kita juga butuh makanan terus. Tetap saja di kampung, tidak usah balik ke rantau” ungkapnya.

Kemudian, bagi para pemudik yang pulang menjelang lebaran, jelas Irwan, itu akan diatur nantinya.

Kalau kita konsisten dengan Permenhub Nomor 25, katanya, kalau sudah masuk, itu tidak boleh keluar. Namun, Permenhub itu usianya hingga 31 Mei. “Jadi, kita minta perpanjang itu, karena kebiasaan di Sumbar, mudik itu lama, bisa sampai 1 bulan. Jadi, mereka yang mudik itu, biarkan saja mereka survive di sini,” ungkapnya.

Tapi, kata Irwan, pemudik yang pulang menjelang lebaran jumlahnya juga tidak banyak. “Itu palingan mereka yang pulang dengan cara menerobos pemeriksaan di perbatasan, perpanjang permenhub itu, biarkan mereka survive untuk hidup di sini dulu,” ucapnya.

Ditegaskan Irwan, jika permenhub itu diperpanjang, itu akan lebih membantu. “Kalau sudah masuk, tidak boleh keluar, itu urusan kita lagi di sini,” katanya.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Jauh Turun, Positif Corona dari Luar Sumbar Hanya 39 Kasus

Sebelumnya, dijelaskan Irwan, kasus positif Covid-19 yang berasal dari perantau juga tidak banyak. Dari keseluruhan kasus positif corona di Sumbar yang mencapai 510 kasus, hanya 39 yang berasal dari para perantau perantau.

“Justru sebagian besar banyak yang tidak positif (berasal dari perantau). Itu (kasus) imported case atau dari luar Sumbar hanya 39, datang dari para perantau yang pulang kampung melalui jalur udara dan darat,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ