• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Soal Penutupan Bandara, Kemenhub Minta Kantor Otoritas Koordinasi dengan Pemda

Redaksi
26/03/2020 | 07:38 WIB
A A
Bandara Minangkabau Tutup, aturan perjalan

Ilustrasi - Penumpang berjalan dari pesawat menuju terminal di BIM. (Foto: Hendra)

Langgam.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta kepala kantor otoritas bandar udara (bandara) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). Hal ini terkait keinginan sejumlah pemda menerapkan kebijakan pembatasan atau pelarangan penumpang pesawat udara.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam surat tertanggal 24 Maret 2020, kepada 10 kepala otoritas bandara, termasuk Bandara Minangkabau.

Baca Juga

Hari Ini Hanya Ada Tambahan 1 Kasus Baru Covid-19 di Padang

Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 717 Orang Lagi

Dalam surat bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020 itu, dirjen menyebut memahami maksud dan tujuan pemerintah daerah yang berencana menerapkan kebijakan penutupan bandara untuk pencegahan penyebaran virus corona. Namun, apabila bandara akan ditutup maka harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dahulu agar dilakukan evaluasi. Kewenangan penutupan bandara berada pada Kemenhub.

Menurut Dirjen, untuk menutup bandara perlu menimbang bandara sebagai objek vital yang tidak hanya melayani penerbangan untuk penumpang. “Tetapi juga melayani angkutan kargo, logistik dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tulisnya.

Bandar udara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis maupun operasional. Selain juga melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis serta untuk penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.

Yang juga tak dapat ditutup adalah pelayanan navigasi penerbangan (Airnav Indonesia). Hal ini mengingat layanan ini tidak hanya diperuntukan bagi penerbangan dari dan ke bandar udara setempat. “Tetapi juga melayani penerbangan yang melalui bandar udara tersebut atau yang ada pada ruang udara yang menjadi wilayah kerja pelayanannya.”

Pembatasan ataupun larangan bagi penerbangan angkutan udara yang mengangkut penumpang, menurut dirjen, prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19. “Namun kiranya perlu terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada badan usaha angkutan udara maupun kepada pengguna jasa penerbangan sebelum pembatasan penerbangan tersebut diberlakukan.”

Kepala otoritas bandara diminta dirjen berkordinasi dan berkomunikasi dengan pemda yang akan menerapkan kebijakan pembatasan dan atau pelarangan terhadap orang atau penumpang angkutan udara. “Sehingga, maksud dan tujuan dari pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan baik, dengan resiko operasional yang minimal. Serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dimaksud dan melaporkan kepada direktur jenderal pada kesempatan pertama,” tulisnya. (*/SS)

Tags: Bandara Internasional MinangkabauVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahasiswa Pasbar datangi kantor bupati menyikapi anjloknya harga sawit.

Sikapi Anjloknya Harga Sawit, Mahasiswa di Pasaman Barat Datangi Kantor Bupati

20/05/2022 | 21:43 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: YouTuber Arief Muhammad dianugerahi gelar Duta Nasi Padang oleh Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Dipanggil Audy Joinaldy ke Sumbar, Arief Muhammad Dinobatkan Jadi Duta Nasi Padang

20/05/2022 | 20:44 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar mengingatkan, bahwa Opini WTP dari BPK itu bukan prestasi luar biasa.

Kata Ketua DPRD Sumbar Soal Opini WTP dari BPK: Itu Bukan Prestasi Luar Bisa

20/05/2022 | 20:18 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hewan terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatra Barat (Sumbar) terus bertambah.

Terus Bertambah, Hewan Terserang PMK di Sumbar Jadi 355 Ekor

20/05/2022 | 18:20 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

18/05/2022 | 13:04 WIB
Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

20/05/2022 | 14:49 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Begini Cara Pesan Tempat Jika Ingin ke Marawa Beach Club Padang

10/05/2022 | 21:51 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi enggan berkomentar banyak namanya disebut dalam kasus korupsi KONI Padang.

Kata Mahyeldi Soal Namanya Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

17/05/2022 | 16:14 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In