Langgam.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari resmi menyepakati konversi Bank Nagari ke syariah, Sabtu (30/11/2019). Selain itu juga diajukan lima nama calon direksi periode 2020-2024 untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lima nama yang diajukan adalah M Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, dan Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan.
Kemudian, Syafrizal (Direktur Operasional) tetap kembali diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.
Gebernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui pengajuan direksi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Biasanya diajukan 10 nama calon untuk lima posisi direksi, namun kali ini dipatok sesuai kursi direksi tersedia.
Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan hasil RUPS. Serta tidak ada alasan khusus terkait berbedanya jumlah pengajuan direksi dari periode sebelumnya.
"Jadi lima jabatan lima orang pula yang dikirim. Tidak ada pertimbangan khusus, daerah lain juga seperti itu. Biasa saja, kan tidak melanggar peraturan," kata Irwan Prayitno di Padang, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, bank daerah di daerah lain di Indonesia juga melakukan hal serupa. Sehingga tidak ada masalah walau berbeda dari sebelumnya.
"Sama OJK itu juga tidak masalah, daerah lain juga gitu. Kita ajukan 1 direksi untuk 1 jabatan, kalau tidak lulus tinggal ganti lagi kedua, kan biasa saja seperti itu," ujarnya. (Rahmadi/RC)