Langgam.id - Pihak kepolisian akan menyelidiki kasus mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Epyardi Asda yang memaki petugas saat diimbau untuk tidak mengumpulkan massa. Diketahui peristiwa itu terjadi saat politisi Partai Amanan Nasional (PAN) itu membagikan sembako kepada masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menyayangkan tindakan yang dilakukan Epyardi Asda. Padahal, tindakan personel di lapangan telah sesuai aturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan meyelidiki terkait persolan itu. Hal ini untuk memastikan duduk perkara pidananya.
"Saat PSBB seharusnya masyarakat mematuhi aturan. Saya sudah telepon Kapolres, mau melakukan penyelidikan permasalahan kasus itu terkait unsur pidananya," uajr Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id, Jumat (1/5/2020).
Menurut Satake Bayu, sebelum kegiatan itu, Polsek setempat telah melakukan imbauan agar tidak melakukan kegiatan pembagian sembako dengan cara mengumpulkan massa. Namun, hal tersebut tidak diindahkan, sehingga terjadi seperti yang beredar.
"Imbauan sudah ada, tapi dia sedikit emosi, seperti di video itu. Saya tanya Kapolres-nya, katanya pihak Polsek sudah mengimbau karena sekarang PSBB. Karena disampaikan begitu, dia marah-marah," jelas Satake Bayu.
Menurut Satake, terkait kasus itu, tidak perlu adanya laporan masuk untuk bisa ditindaklanjuti. Melalui video yang beredar, pihak kepolisian telah bisa melakukan penyelidikan unsur pidana yang dilakukan mantan anggota DPR RI tersebut.
"Prosesnya bisa ke KUHP dan undang-undang karantina. Karena situasi seperti ini, tentu harusnya bisa menyesuaikan. Polres mungkin bisa menindak, atau kalau tidak diambil alih Polda," tegasnya.
Baca Juga: Kumpulkan Massa Saat PSBB di Sumbar, Mantan Anggota DPR Malah Ngamuk Diperingati Petugas
Seperti diketahui, video Epyardi Asda marah-marah kepada personel kepolisian dan Satpol PP tersebut telah beredar di media sosial, khususnya WhatsApp. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Kamis (30/4/2020).
Dalam video itu, tampak Epyardi Asda tak terima kegiatannya dalam pembagian sembako diperingati. Namun dalam video yang beredar, ia bersikeras tidak ada aturan yang dilanggarnya. Malah menggap apa yang dilakukan para petugas menjadi masyarakat tambah takut.
"15 tahun saya jadi anggota DPR RI, saya wakil rakyat secara sah, saya tahu undang-undangnya. Jangan orang kampung ditakuti, saya pembela rakyat, tidak ada aturan yang saya langgar," begitu penggalan yang diucapkan Epyardi Asda di dalam video kepada para personel kepolisian dan Satpol PP.
Ia malah menegaskan kalau dirinya menjadi bupati nantinya, tidak akan memakai para personel yang berada di lokasi pembagian sembako tersebut. Rakyat akan berada dengan orang-orang yang benar.
"Bubar enggak Satpol PP ini semuanya, kenapa kalian di kampung kecil ini, kumpul kalian," katanya dengan nada tinggi. (Irwanda/ZE)