Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi menegaskan, jika ada layanan perizinan atapun investasi yang dipersulit, diharapkan dapat melaporkan segera, termasuk melapor langsung ke dirinya.
Riza juga meminta, agar masyarakat yang mengurus perizinan tidak berurusan melalui calo dan sejenisnya.
"sebenarnya layanan yang diberikan Pemko Payakumbuh sangat mudah dan tidak bertele-tele," ujar Riza saat DPMPTSP Kota Payakumbuh meraih kategori Pelayanan Prima atau kategori A yang dinilai oleh KemenPAN-RB, Selasa (8/3/2022).
Riza menegaskan, jika ada pengrusan perizinan ataunpun investasi yang bertele-tele atau dipersulit, silakan melapor ke dirinya langsung.
"Kalau ada kesulitan bisa menghubungi kepala dinas atau bahkan ke saya selaku wali kota langsung juga boleh, terutama terkait perizinan dan investasi. Semoga dengan perizinan dan pelayanan yang mudah akan menjadikan Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis menyampaikan, ada 6 indikator yang dinilai oleh KemenPAN-RB kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Baca juga: DPMPTSP Kota Payakumbuh Raih Kategori A Predikat Tertinggi soal Layanan Publik
“Pada penilaian palayanan publik tahun sebelumnya, ada beberapa indikator penilaian yang kita masih belum penuhi. Setelahnya kita lakukan penyempurnaan dan Alhamdulillah, pada tahun 2021 kita bisa memenuhi indikator penilaian tersebut,” ujar Harmayunis. (Advetorial)