Langgam.id- Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat Mulyadi menilai, kasus kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Banjir dan longsor di Sumatra menelan ratusan korban jiwa, termasuk di Sumatra Barat.
Ia mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dalam penanganan kasus tersebut. Bareskrim Polri menemukan dua alat bukti dalam kasus gelondongan tersebut.
“Maka dari itu tindakan hukumnya juga bisa saya katakan harus extraordinary. Tindakan hukum luar biasa,” ujar Mulyadi di sela mengunjungi korban banjir di pengusian di Jorong Koto Tinggi, Nagari II Koto, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis (11/12/2025).
Mulyadi yang merupakan anggota Komisi XII DPR RI yang salah satu lingkup tugasnya yakni lingkungan hidup ini, mengatakan langkah upaya tidakan hukum luar biasa dilakukan agar para pelaku pelanggaran lingkungan mendapat efek jera. Pelaku pelanggaran lingkungan hidup tidak hanya membuat kawasan hutan rusak.
“Dampaknya tidak hanya hutan rusak, tapi banyak menelan korban jiwa. Dampaknya sangat luas, masyarakat sudah menjadi korban atas akibat pekaku pelanggaran lingkungan hidup,” tegasnya.
“Harus ada tindakan luar biasa. Agar pelaku-pelaku yang sudah menyebabkan sengsara masyarakat betul-betul bertanggung jawab,” sambung Ketua Demokrat Sumbar tersebut.
Mulyadi juga meminta peran aktif masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan memberikan informasi tentang kerusakan lingkungan dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
“Jangan takut dan ragu siapa pun yang melakukan pelanggaran lingkungan hidup tersebut silakan berikan informasi ke pihak berwajib,” ujarnya.
Persoalan lingkungan ini, kata Mulyadi, telah menjadi perhatian serius Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
“Insya Allah, Bapak Presiden Prabowo akan sikat illegal logging dan illegal meaning. Negara akan bertindak, agar pelaku pelanggaran hukum lingkungan ini kapok,” ujarnya.






