Soal Hasil Survei Poltracking, Ketua Timses NA-IC: Mereka Disewa Mulyadi

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id – Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan, elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat Mulyadi-Ali Mukhni unggul di Pilkada Sumbar 2020.

Ketua Tim Sukses Pemenangan Nasrul Abit-Indra Catri Supardi mengatakan, survei itu tidak dapat dipercaya kebenarannya. Survei Poltracking juga merupakan pesanan dari calon gubernur nomor urut 1 Mulyadi, sehingga tidak heran jika Mulyadi-Ali Mukhni berada teratas di survei.

“Pertama Poltracking itu kan disewa oleh Mulyadi, disamping disewa sebagai lembaga survei. Poltracking juga berangkat sebagai lembaga konsultan politik Mulyadi, jadi wajar saja,” katanya Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Survei Poltracking di Pilgub Sumbar: Mulyadi-Ali Mukni 49,5 %, Nasrul Abit-Indra Catri 21,3 %

Ia menilai wajar hasilnya menempatkan Mulyadi sebagai paling atas, kalau perlu lebih besar saja dari itu. Padahal jika dinilai secara logika politik, dengan 4 kontestan paslon tidak mungkin ada calon yang mendapatkan suara hampir 50 persen. “Kalau sekedar bercanda yaa biarkan saja, tanggung itu, bikin saja 60 persen sekalian,” ujar Supardi yang juga ketua DPRD Sumbar tersebut.

Pihaknya meragukan hasil tersebut. Masyarakat juga boleh tidak percaya dan boleh percaya dengan hasil survei itu. Apalagi dirinya menilai tidak fair sebuah konsultan politik merangkap menjadi lembaga survei. Bisa jadi mereka ikut bermain politik. “Sebenarnya tidak fair itu, ini menjadi bagian dari sebuah pembodohan,” katanya.

Menurutnya, Poltracking baru kali ini bermain di Sumbar, sehingga mereka tidak paham bagaimana kondisi, karakter, kultur masyarakat Sumbar. Masyarakat Sumbar tidak bisa mudah percaya dengan hal itu, bahkan bisa menjadi bomerang bagi orang yang dimenangkannya.

“Masyarakat Sumbar itu cerdas, masyarakat tidak bisa dikelabui dengan survei model itu. Silakan saja survei tapi janganlah mengkelabui masyarakat,” katanya.

Dia yakin masyarakat Sumbar pendukung dan kader Partai Gerindra tidak akan terpengaruh. Pihaknya yakin Nasrul Abit tetap didukung oleh masyarakat. Pihaknya juga bakal mengeluarkan survei yang saat ini sedang berlangsung. Lembaga survei yang ditunjuk tidak akan merangkap sebagai lembaga konsultan

“Kita juga akan mengeluarkan survei nanti, dan itu independen. Teman-teman pendukung Nasrul Abit Indra Catri jangan terpengaruh dengan hasil survei ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Riset Poltracking Indonesia mengatakan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni unggul berdasarkan pertanyaan dengan simulasi surat suara, dengan elektablitas 49,5 persen. Urutan kedua pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dengan 21,3 persen. Kemudian Mahyeldi-Audy Joinaldy 17,1 persen dan Fakhrizal-Genius Umar (6,2) persen.

Survei dilakukan pada 19-23 Oktober 2020 dengan metode stratified multistage random sampling. Metode pertanyaan dengan responden mencoblos simulasi surat suara dengan validasi jawaban lebih baik dibandingkan dengan jawaban responden yang disampaikan interviewer survei.

Tujuan survei ini untuk mengukur popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas pasangan calon yang bertarung di Pilgub Sumbar pada 9 Desember 2020. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja