Soal Dukungan Mulyadi-Ali Mukhni dari PDIP, Sekretaris PD Sumbar: Tunggu Putusan Partai

Mulyadi dan Ali Muhkni di Pilgub 2020

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mulyadi dan Ali Mukhni (Foto: Dok. Pribadi / FB Ali Mukhni)

Langgam.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sumatra Barat (Sumbar) Januardi Sumka meminta menunggu informasi dari rapat partai tentang informasi yang menyebutkan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan surat keputusan (SK) dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Saya tak mau komentari soal itu. Jadi pribadi nanti. Tunggu saja hasil kesepakatan partai," katanya, saat dihubungi Sabtu (5/9/2020).

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar ini, sebelumnya telah didukung PD, Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDIP. Informasi beredar luas pasangan ini akan mengembalikan rekomendasi dari PDIP.

Terlepas dari itu, menurutnya, koalisi antara Demokrat dan PAN masih solid sampai sekarang. Menurutnya berapa jumlah partai koalisi yang mengantarkan ke KPU dapat dilihat saja nantinya. "Kita lihat saja besok, apakah dua, tiga atau empat partai yang mengantar, namanya saja politik, kemungkinan itu selalu ada, kita lihat saja, kita siang mendaftar," katanya.

Kemudian juga ada isu bahwa pasangan Mulyadi akan menganti Ali Mukhni sebagai wakilnya, menurutnya itu hanya orang-orang yang memunculkan isu saja. Menurutnya Demokrat PAN masih solid. "Bisa saja orang memunculkan isu, tapi kenyataannya tidak ada, kita tetap berpasangan bersama Pak Ali Mukhni, kita tidak ada masalah, alhamdulillah solid sampai sekarang, ke depannya juga insyallah solid," ujarnya.

Namun, ia mengatakan, Mulyadi-Ali Mukhni yang semula rencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Sabtu ini, diundur ke Minggu (6/9/2020). Saat ini pasangan tersebut masih lakukan sejumlah persiapan.

"Kita masih menyelesaikan administrasinya, kita memang mengusulkan mendaftar hari ini, ternyata ada yang harus kita selesaikan urusan lainnya dan harus kita bicarakan sesama partai koalisi dulu," tuturnya.

Menurutnya, keputusan itu bukan keputusan pribadi, tetapi keputusan koalisi partai. Pengunduran pendaftaran adalah keputusan koalisi partai dan pasangan calon. Pengunduran pendaftaran bukan berarti ada masalah. (Rahmadi/SS)

Keterangan: Judul berita sebelum ini direvisi karena Januardi Sumka menyampaikan hak koreksi. Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hak koreksi telah diberikan.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran