Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan, Kepala Rutan Anak Air Padang: Kami Serahkan ke Polisi

Penganiayaan Tahanan Padang | Kepala Rutan Kelas II B Anak Air Padang Eri Erawan (tengah) saat diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda)

Kepala Rutan Kelas II B Anak Air Padang Eri Erawan (tengah) saat diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Anak Air Padang diduga mendapat tindakan penganiayaan dari tahanan lain. Tahanan yang menjadi korban dalam kasus ini bernama Ances Setiawan yang sebelumnya terjerat kasus narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Anak Air Padang, Eri Erawan mengatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diselidiki. Begitu pun mengungkap pelaku dugaan penganiayaan tersebut.

"Untuk pelaku, kami serahkan sepenuhnya kami serahkan pihak yang berwenang untuk menindaklanjutinya," katanya kepada wartawan di Rutan Klas II B Anak Air Padang, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga : Tahanan Rutan Anak Air Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

Eri memastikan korban dugaan penganiayaan itu telah menjalani perawatan medis semaksimal mungkin. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya di wilayah Rutan. Dia juga tak menampik terjadi perkelahian antar warga binaan dalam tahanan yang berisikan 14 orang ketika itu.

"Pihak keluarga telah memberikan laporan terhadap warga binaan dan penyidik kepolisian sudah datang ke Rutan untuk melakukan penyelidikan. Jadi kami menyelesaikan permasalahan ini dengan proporsional dan profesional," ujarnya.

.

.

Eri mengungkap apabila pelaku sudah ditemukan, pihaknya akan menyerahkan ke yang berwenang untuk diproses lebih lanjut. Sementara untuk binaan sendiri yang mengalami tindakan penganiayaan, akan diberikan pelayanan semaksimal mungkin.

"Warga binaan dianggap sebagai anak kami sendiri dan akan memberi pelayanan dengan baik. Dari kejadian ini, kamu anggap sebagai pelajaran terutama bagi kami," tuturnya.

Saat ini, Ances Setiawan telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I A Muaro Padang. Hal ini untuk mencegah diskomunikasi antar sesama warga binaan yang satu kamar dengan 14 warga binaan lainnya.

"Pemindahan Ances berdasarkan persetujuan dari kepala pengadilan, kejaksaan dan pimpinan kami, kepala divisi. Karena Ances saat masih menjalani proses hukum terhadap kasus yang menjeratnya. Sedangkan untuk Ances kondisinya sudah keadaan membaik," tegasnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Publik dihebohkan atas tragedi kematian Afif Maulana yang diduga dibunuh oleh oknum-oknum polisi. Sampai saat ini, LBH Padang melakukan
Kasus Afif Maulana dan Hukum Penyiksaan Anak
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Polisi di Padang Pariaman Bina Pelaku Tawuran jadi Atlet Berprestasi
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Rutan Padang Gelar Posyandu Lansia
Jaga Kesehatan Kelompok Rentan, Rutan Padang Kembali Gelar Posyandu Lansia
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis