Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Guspardi Gaus: Dibawa ke Ranah Hukum, Bukan Hak Angket

abdullah ahmad

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. [Foto: Dok. Guspardi]

Infolanggam- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai dugaan kecurangan Pilpres mestinya dibawa ke ranah hukum, bukan dengan menggunakan hak angket yang merupakan wilayah politik.

"Hak angket ini sifatnyakan politis. Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait Pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapapun yang dirugikan, untuk memperkarakannya melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," ujar Guspardi saat  dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Ia mengatakan, seandainya enyelesaian di Bawaslu dirasa kurang memuaskan. undang-undang juga menjamin kontestan untuk memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi.

“Ranahnya di situ. Jadi artinya yang angket ini, kok, ujug-ujug hak angket, ada apa,” ujar Legislator asal Sumbar ini.

Namun, sebagai politisi PAN yang partainya ikut mengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, tetap menghormati pandangan penggunaan hak angket, karena ini baru wacana. Namun yang harus dipahami adalah persoalan dugaan pelanggaran dalam Pemilu telah diatur undang-undang.

"Jangan memframing persoalan ini tidak bisa masuk ke ranah hukum lalu dibawa ke ranah politik. Perlu dipahami, DPR itu di isi fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, harus didukung oleh lebih 50 persen anggota DPR," ujarnya.

Baca Juga

Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Mantan Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Nudirman Munir tutup usia di kediamannya di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang,
Kabar Duka, Mantan Anggota DPR RI Nudirman Munir Tutup Usia
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
Kenyamanan Pengguna Layanan VIP, BURT DPR Tinjau Joumpa di Bandara Internasional Minangkabau
Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Sambut Kunjungan Baleg DPR, Gubernur Sumbar Sampaikan 3 Aspirasi
Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani
Soal Pupuk Bersubdisi, Wakil Ketua Komisi IV DPR: Sudah Saatnya Subsidi Dialokasikan pada Produk Petani
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan