Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin dan diduga mengancam kesehatan masyarakat sekitar Desa Sijantang, Talawi, Kota Sawahlunto.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan Irwan di sela-sela kegiatan peresmian PPK- BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, Rabu (26/6/2019).

"Saya belum dapat laporan dari warga sekitar, makanya saya baru tahu, belum dapat infonya," katanya.

Irwan mengaku juga tidak mendapatkan laporan tentang adanya warga sekitar PLTU Ombilin yang melakukan demonstrasi beberapa bulan lalu. Menurutnya, PLTU Ombilin sebelumnya sudah diperiksa pihak berwenang dari provinsi dan dari pusat tentang kelayakan limbahnya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan permasalahan berarti.

"Kita juga sudah mengetahui beberapa cara penanganannya. Saya tidak tahu update terakhir bagaimana, mestinya (PLTU) memproses limbah itu, mudah-mudahan sudah jalan," katanya.

Menurutnya, dugaan adanya asap beracun mesti dibuktikan terlebih dahulu. Sebab pada umumnya, PLTU di Sumbar tidak memiliki limbah asap yang beracun. "Tidak otomatis yang berasap itu beracun, kadang masyarakat mungkin tidak tahu, mungkin perlu di cek, kalau beracun pasti kita turun tangan," katanya.

Irwan juga meminta Dinas Kesehatan Sumbar dapat menyelidiki dan membuktikan dugaan asap beracun itu dengan melakukan tes di laboratorium.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Mery Yuliesday mengaku akan segera melakukan penyelidikan si kawasan tersebut. Menurutnya, PLTU di Sumbar sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan mengenai dampak kesehatan asap dan limbah terhadap masyarakat. Hingga kini, memang belum ada laporan mengenai adanya gangguan kesehatan masyarakat akibat asap PLTU.

"Saya akan minta datanya khusus di Puskesmas Talawi ini, baik nanti akan kita cari tahu," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status SP2 Lidik.
Ayah Afif Maulana Sesalkan Sikap Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Anaknya
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal bakal mengambil langkah hukum setelah salinan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 lidik)
Kuasa Hukum Afif Maulana Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Salinan SP2 Lidik Didapatkan
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait SP2 lidik kasus
Kuasa Hukum Afif Maulana Ungkap Belum Terima Salinan SP2 Lidik dari Polda Sumbar
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Tanah Datar, Sumatra Barat, menjadi korban percobaan pemerkosaan dengan kekerasan
Korban Anak di Tanah Datar Trauma Berat, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Tersendat
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan