Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar

Langgam.idLembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin dan diduga mengancam kesehatan masyarakat sekitar Desa Sijantang, Talawi, Kota Sawahlunto.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan Irwan di sela-sela kegiatan peresmian PPK- BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, Rabu (26/6/2019).

“Saya belum dapat laporan dari warga sekitar, makanya saya baru tahu, belum dapat infonya,” katanya.

Irwan mengaku juga tidak mendapatkan laporan tentang adanya warga sekitar PLTU Ombilin yang melakukan demonstrasi beberapa bulan lalu. Menurutnya, PLTU Ombilin sebelumnya sudah diperiksa pihak berwenang dari provinsi dan dari pusat tentang kelayakan limbahnya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan permasalahan berarti.

“Kita juga sudah mengetahui beberapa cara penanganannya. Saya tidak tahu update terakhir bagaimana, mestinya (PLTU) memproses limbah itu, mudah-mudahan sudah jalan,” katanya.

Menurutnya, dugaan adanya asap beracun mesti dibuktikan terlebih dahulu. Sebab pada umumnya, PLTU di Sumbar tidak memiliki limbah asap yang beracun. “Tidak otomatis yang berasap itu beracun, kadang masyarakat mungkin tidak tahu, mungkin perlu di cek, kalau beracun pasti kita turun tangan,” katanya.

Irwan juga meminta Dinas Kesehatan Sumbar dapat menyelidiki dan membuktikan dugaan asap beracun itu dengan melakukan tes di laboratorium.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Mery Yuliesday mengaku akan segera melakukan penyelidikan si kawasan tersebut. Menurutnya, PLTU di Sumbar sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan mengenai dampak kesehatan asap dan limbah terhadap masyarakat. Hingga kini, memang belum ada laporan mengenai adanya gangguan kesehatan masyarakat akibat asap PLTU.

“Saya akan minta datanya khusus di Puskesmas Talawi ini, baik nanti akan kita cari tahu,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

LBH Padang Soroti Langkah Damai Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Anak SD di Padang Pariaman
LBH Padang Soroti Langkah Damai Dugaan Kekerasan Seksual Belasan Anak SD di Padang Pariaman
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
Ratusan siswa diduga menjadi korban keracunan MBG di Kabupaten Agam. Mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP. Selain itu juga terdapat guru
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Agam, LBH Padang Desak Negara Harus Bertanggung Jawab
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang