Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Soal Dugaan Asap Beracun PLTU Ombilin, Gubernur Sumbar Belum Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin dan diduga mengancam kesehatan masyarakat sekitar Desa Sijantang, Talawi, Kota Sawahlunto.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini disampaikan Irwan di sela-sela kegiatan peresmian PPK- BLUD UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, Rabu (26/6/2019).

"Saya belum dapat laporan dari warga sekitar, makanya saya baru tahu, belum dapat infonya," katanya.

Irwan mengaku juga tidak mendapatkan laporan tentang adanya warga sekitar PLTU Ombilin yang melakukan demonstrasi beberapa bulan lalu. Menurutnya, PLTU Ombilin sebelumnya sudah diperiksa pihak berwenang dari provinsi dan dari pusat tentang kelayakan limbahnya. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan permasalahan berarti.

"Kita juga sudah mengetahui beberapa cara penanganannya. Saya tidak tahu update terakhir bagaimana, mestinya (PLTU) memproses limbah itu, mudah-mudahan sudah jalan," katanya.

Menurutnya, dugaan adanya asap beracun mesti dibuktikan terlebih dahulu. Sebab pada umumnya, PLTU di Sumbar tidak memiliki limbah asap yang beracun. "Tidak otomatis yang berasap itu beracun, kadang masyarakat mungkin tidak tahu, mungkin perlu di cek, kalau beracun pasti kita turun tangan," katanya.

Irwan juga meminta Dinas Kesehatan Sumbar dapat menyelidiki dan membuktikan dugaan asap beracun itu dengan melakukan tes di laboratorium.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Mery Yuliesday mengaku akan segera melakukan penyelidikan si kawasan tersebut. Menurutnya, PLTU di Sumbar sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan mengenai dampak kesehatan asap dan limbah terhadap masyarakat. Hingga kini, memang belum ada laporan mengenai adanya gangguan kesehatan masyarakat akibat asap PLTU.

"Saya akan minta datanya khusus di Puskesmas Talawi ini, baik nanti akan kita cari tahu," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi